Skandal Terlarang Dua ASN Pengawas Sekolah Berujung Pemecatan

- Jurnalis

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Dua aparatur sipil negara (ASN) yang menjabat sebagai pengawas sekolah tingkat SD dan SMP di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi dijatuhi sanksi pemecatan. Keduanya terbukti terlibat hubungan terlarang hingga hidup bersama layaknya pasangan suami istri tanpa ikatan pernikahan.

Kasus ini mencuat ke publik setelah anak dari salah satu ASN menggerebek langsung ayahnya tengah tinggal serumah dengan ASN lain yang juga berstatus pegawai Pemkab Bogor. Momen tersebut bahkan direkam oleh sang anak dan beredar luas di media sosial.

Dalam rekaman itu, terdengar suara sang anak yang muntah dan histeris saat menyaksikan perbuatan ayahnya, yang disebut telah berselingkuh di belakang ibunya sejak Juli 2025. Unggahan di media sosial juga mengungkap kekecewaan mendalam, termasuk tudingan bahwa ayahnya justru sempat menerima kenaikan pangkat, bukan sanksi, atas pelanggaran etik tersebut.

Baca Juga :  Ini Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu

Menindaklanjuti kasus tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, memanggil kedua ASN terkait untuk menjalani pemeriksaan. Proses penelusuran dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mentolerir pelanggaran berat yang mencoreng marwah ASN, terlebih yang berkaitan dengan moral dan keteladanan di dunia pendidikan.

Baca Juga :  Sekda Aceh Jaya Temukan ASN Asyik Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja

“Tahapan sudah kami tempuh. Kemungkinan besar kita akan ambil langkah, salah satunya adalah pemberhentian dua-duanya,” ujar Rudy Susmanto dikutip dari detikcom.

Ia menambahkan, seluruh proses pemeriksaan administrasi telah dijalankan dan hampir rampung. “Tahapan pemeriksaan sudah dilakukan oleh BKPSDM Kabupaten Bogor, tahapan administrasi mudah-mudahan hari ini selesai,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik sekaligus pengingat pentingnya integritas dan etika bagi ASN, khususnya mereka yang mengemban tugas pengawasan di lingkungan pendidikan.

Berita Terkait

SMP Darun Nizham Bangkit dari Banjir, Wujudkan Sekolah Tangguh Bencana “SANTANA”
Antara Plat Kendaraan dan Langkah Kaki yang Hilang
Ini Yang Harus Dilakukan ASN PPPK Setelah Pelantikan dan Terima SK
Ini Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu
Arti Penting Mitigasi Bencana Dalam Industri Pariwisata dan Membangun Pariwisata Aceh Jaya Yang Berkelanjutan
Atasi Ternak Berkeliaran di Jalan Raya, Yara Perwakilan Aceh Jaya Sarankan Solusi Ini
Disparekrafpora Latih Ketrampilan 40 Petani Durian Aceh Jaya 
Sosok Aulia Agusdi, Penerima Beasiswa ke Belgia

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:41 WIB

Skandal Terlarang Dua ASN Pengawas Sekolah Berujung Pemecatan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 00:02 WIB

SMP Darun Nizham Bangkit dari Banjir, Wujudkan Sekolah Tangguh Bencana “SANTANA”

Minggu, 5 Oktober 2025 - 13:20 WIB

Antara Plat Kendaraan dan Langkah Kaki yang Hilang

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 15:04 WIB

Ini Yang Harus Dilakukan ASN PPPK Setelah Pelantikan dan Terima SK

Minggu, 28 September 2025 - 13:59 WIB

Ini Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu

Berita Terbaru

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; hdrForward: 0; highlight: true; brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 39;

Daerah

22 Dayah di Aceh Jaya Dapat Bantuan Komputer dan Printer

Senin, 22 Des 2025 - 15:48 WIB