TAG ACEH – Kepala Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Jaya, Sahputra, meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya mencari solusi konkrit untuk mengatasi ternak yang berkeliaran di jalan raya di daerah itu.
Sebab, persoalan hewan ternak di jalan raya tidak cukup diatasi dengan menangkap hewan ternak saja, karena setelah ditangkap hewan tersebut berkeliaran lagi.
Sahputra juga menyampaikan apresiasi tugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) yang rutin menangkap ternak berkeliaran di jalan raya dan fasilitas umum selama ini.
Namun, kata dia, kegiatan personel Satpol PP tersebut hanya bersifat sementara.
Sebaiknya, ucap Sahputra, Pemkab mencari solusi permanen dengan cara melihat permasalahannya, apakah masalahnya tentang cara pengelolaan peternakannya atau apa kendala masyarakat peternak selama ini.
” regulasi di Aceh Jaya ada Qanun khusus yang mengatur tentang Penertipan Hewan ternak No. 11 tahun 2021, artinya secara regulasi harusnya tidak ada lagi hewan ternak berkeliaran di jalan raya, oleh karena itu pemerintah harus mencari solusi konkrit sehingga tidak ada pihak yang dirugikan,” tambahnya.
Dengan adanya solusi konkrit ini diharapkan dapat meminimalisirkan kemungkinan terjadinya kecelakaan, antara pengguna jalan dengan ternak warga di Aceh Jaya.
“Jika terjadi kecelakaan, baik pengguna maupun pemilik ternak, sama-sama akan dirugikan. Bahkan, nyawa pun jadi taruhannya,” ujarnya.
Untuk mengatasi hal itu, Sahputra menyarankan pemerintah dapat menyiapkan lahan untuk dijadikan lahan gembala ternak di beberapa lokasi yang memiliki basis produksi peternakan sapi, kambing dan lain-lain, yang teknisnya dapat di bahas oleh dinas terkait dengan melibatkan kelompok masyarakat peternak.
“Hal itu kita yakini menjadi solusi bagi mayarakat yang memiliki ternak yang selama ini sulit cari rumput dan tampat gembala karena sudah banyak lahan warga, Ini salah satu bagian dari pemberdayaan,” tutupnya.