Kejaksaan Aceh Jaya Eksekusi Cambuk Empat Terpidana Maisir

- Jurnalis

Senin, 22 Desember 2025 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Jaya melaksanakan uqubat cambuk terhadap empat terpidana jarimah maisir (perjudian) di halaman Kantor Kajari setempat, Senin, 22 Desember 2025.

Eksekusi cambuk dilakukan oleh Jaksa setelah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan berdasarkan putusan Mahkamah Syar’iyah Calang.

Baca Juga :  Satgas TMMD ke-121 Gunakan Alat Berat untuk Membuat Parit

Kasi Intelejin Kajari, Cherry Arida mengatakan bahwa empat orang terpidana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

” Pelaksanaan Uqubat Cambuk ini tidak hanya bertujuan menegakkan hukum, tetapi juga sebagai upaya ta’dib (pendidikan), tazkiyah nafs (penyucian jiwa), dan pencegahan (efek jera) bagi para pelaku jarimah maisir,”ujarnya.

Baca Juga :  Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Chromebook

Dia berharap hukuman ini dapat menjadi sarana taubat dan perbaikan diri bagi para terpidana, sekaligus menjadi peringatan moral bagi masyarakat luas agar menjauhi perbuatan yang melanggar nilainilai syariat Islam.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Abdul Hadi Temui Rektor UTU, Bahas Penguatan Tri Dharma dan Pengembangan AMI
MPU Aceh Jaya Sosialisasikan Tiga Fatwa untuk Perkuat Pemahaman Hukum Islam di Masyarakat
28 Personel Satpol PP dan WH Aceh Jaya Dikerahkan Amankan Semuleung Raja Ke-546
Dishub Aceh Diminta Pasang ZoSS di SDN 3 Setia Bakti
Satpol PP dan WH Temukan Anak Dibawah Umur dijadikan Pencari Sumbangan Berkedok Dayah
Satpol PP dan WH Aceh Jaya Sosialisasi Qanun Syariat Islam kepada Siswa
Viral, Kerbau Albino ini Dijuluki “Donald Trump”
SMAN 1 Pontianak Tolak Final Ulang LCC MPR 2026

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:59 WIB

Abdul Hadi Temui Rektor UTU, Bahas Penguatan Tri Dharma dan Pengembangan AMI

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:57 WIB

28 Personel Satpol PP dan WH Aceh Jaya Dikerahkan Amankan Semuleung Raja Ke-546

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:29 WIB

Dishub Aceh Diminta Pasang ZoSS di SDN 3 Setia Bakti

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:04 WIB

Satpol PP dan WH Temukan Anak Dibawah Umur dijadikan Pencari Sumbangan Berkedok Dayah

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:28 WIB

Satpol PP dan WH Aceh Jaya Sosialisasi Qanun Syariat Islam kepada Siswa

Berita Terbaru

Pendidikan

Ketua STAIN Meulaboh Kunjungi Jabatan Mufti Negeri Terengganu

Rabu, 22 Jul 2026 - 13:42 WIB