TAGACEH – Sebanyak 35 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu formasi guru di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, memilih mengundurkan diri.
Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Grobogan, Sudrajat Dangu Asmoro, menyebutkan bahwa alasan utama pengunduran diri para PPPK tersebut adalah pertimbangan keluarga dan juga berada luar kabupaten.
“Per hari ini ada 35 orang yang mundur. Tidak ada yang menyatakan soal gaji. Dari surat pengunduran dirinya, mayoritas karena tidak diizinkan orang tua atau keluarganya,” kata Sudrajat, Kamis (25/9/2025).
Ia menambahkan, sebagian besar peserta yang mundur merupakan pelamar dari luar Kabupaten Grobogan. Selain faktor keluarga, ada juga yang memilih mundur karena sudah diterima bekerja di instansi lain.
Meski begitu, isu mengenai gaji yang relatif kecil serta pencairan sertifikasi yang sulit disebut kerap menghantui tenaga PPPK paruh waktu. Apalagi, besaran gaji mereka sangat bergantung pada kemampuan anggaran daerah masing-masing.(*)