Puluhan PPPK Paruh Waktu Mengundurkan Diri, Mayoritas karena ini

- Jurnalis

Selasa, 30 September 2025 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Sebanyak 35 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu formasi guru di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, memilih mengundurkan diri.

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Grobogan, Sudrajat Dangu Asmoro, menyebutkan bahwa alasan utama pengunduran diri para PPPK tersebut adalah pertimbangan keluarga dan juga berada luar kabupaten.

Baca Juga :  Guru Penanggungjawab MBG di Sekolah Dapat Insentif Rp 100 Ribu Per Hari

“Per hari ini ada 35 orang yang mundur. Tidak ada yang menyatakan soal gaji. Dari surat pengunduran dirinya, mayoritas karena tidak diizinkan orang tua atau keluarganya,” kata Sudrajat, Kamis (25/9/2025).

Ia menambahkan, sebagian besar peserta yang mundur merupakan pelamar dari luar Kabupaten Grobogan. Selain faktor keluarga, ada juga yang memilih mundur karena sudah diterima bekerja di instansi lain.

Baca Juga :  Panitia Konferkab II PWI Aceh Barat Buka Pendaftaran Calon Ketua

Meski begitu, isu mengenai gaji yang relatif kecil serta pencairan sertifikasi yang sulit disebut kerap menghantui tenaga PPPK paruh waktu. Apalagi, besaran gaji mereka sangat bergantung pada kemampuan anggaran daerah masing-masing.(*)

Berita Terkait

DPRK Aceh Jaya Dukung Kebijakan Gubernur Tertibkan Tambang Ilegal
Guru Penanggungjawab MBG di Sekolah Dapat Insentif Rp 100 Ribu Per Hari
Viral! Oknum Kepsek dan Guru SD Karaoke Sambil Berpelukan
Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025
Kebakaran di Gunung Malem Berhasil Dipadamkan TNI dan Tim Gabungan
Jaksa Tuntut Terdakwa Korupsi Redistribusi Sertifikat Tanah di Aceh Jaya 10,6 Tahun Penjara
PWI Aceh Siap Advokasi Kekerasan Terhadap Wartawan di Sabang
Besok ada Gerhana Bulan Total, Bisa disaksikan di Seluruh Aceh

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 13:58 WIB

DPRK Aceh Jaya Dukung Kebijakan Gubernur Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 1 Oktober 2025 - 06:59 WIB

Guru Penanggungjawab MBG di Sekolah Dapat Insentif Rp 100 Ribu Per Hari

Selasa, 30 September 2025 - 10:03 WIB

Puluhan PPPK Paruh Waktu Mengundurkan Diri, Mayoritas karena ini

Selasa, 30 September 2025 - 09:36 WIB

Viral! Oknum Kepsek dan Guru SD Karaoke Sambil Berpelukan

Minggu, 28 September 2025 - 13:41 WIB

Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025

Berita Terbaru

Artikel

Antara Plat Kendaraan dan Langkah Kaki yang Hilang

Minggu, 5 Okt 2025 - 13:20 WIB

Pendidikan

Generasi Muda Didorong Jadi Pelopor Pelestarian Lahan Gambut

Sabtu, 4 Okt 2025 - 23:29 WIB