Satpol PP dan WH Aceh Jaya Sosialisasi Pencegahan dan Bahaya Rokok Ilegal

- Jurnalis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Jaya menggelar sosialisasi pencegahan dan bahaya peredaran rokok ilegal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Kegiatan ini diikuti 30 peserta, berasal dari sembilan kecamatan di Aceh Jaya dan berlangsung di Aula Dinas Kesehatan Setempat, Selasa (14/10/2025).

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Jaya, Drs. Supriadi, melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat, Hamdani, mengatakan kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung program nasional Gempur Rokok Ilegal.

Baca Juga :  Hutan Adat Aceh Jaya Harus Dilestarikan

“Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk bersama-sama memerangi peredaran rokok ilegal. Ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan semangat Bangkit Bersama Perangi Rokok Ilegal di Kabupaten Aceh Jaya,” ujar Hamdani.

Ia menambahkan, edukasi dan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pelaku UMKM terhadap dampak negatif dan sanksi hukum yang dapat timbul akibat memperjualbelikan rokok tanpa pita cukai resmi.

pihaknya turut menghadirkan narasumber dari Bea Cukai Meulaboh, Satpol PP dan WH Aceh, serta Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Aceh Jaya.

Perwakilan Bea Cukai Meulaboh, Ahmad Rifai, dalam pemaparannya menyebut pentingnya peran pedagang rokok eceran untuk mampu mengenali ciri-ciri rokok ilegal.

Baca Juga :  Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Chromebook

“Kami berharap para pelaku UMKM bisa menolak tawaran dari pihak yang mencoba menitipkan atau menjual rokok tanpa cukai. Masyarakat harus menjadi garda terdepan dalam mengawasi peredarannya,” kata Ahmad Rifai.

Kasatpol PP dan WH Aceh Jaya, Drs Supriadi bersama perwakilan Bea Cukai Meulaboh, Ahmad Rifai saat kegiatan sosialisasi di Aula Dinas Kesehatan Aceh Jaya. Foto (Dok. Satpol PP)

Kegiatan yang dipandu oleh Jasman itu menjadi bagian dari sinergi lintas instansi untuk menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

Satpol PP dan WH Aceh Jaya juga berharap, sosialisasi ini dapat menumbuhkan kesadaran kolektif agar para pelaku usaha menjadi mitra aktif dalam pengawasan di tingkat gampong.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Sambut HSN 2026, PCNU Aceh Jaya Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi Bersama MWCNU dan PRNU
Wabup Aceh Jaya Kukuhkan Pengurus LPTQ 
Pendaftaran Pendidikan Kader Ulama 2026 Dibuka, Ini Syaratnya
MD KAHMI Nagan Raya Dilantik, Alumni HMI Didorong Beri Kontribusi untuk Daerah
Warga Keluhkan Status Desil Naik, Pemkab Aceh Jaya dan BPS Turun Langsung ke Gampong
KAHMI Aceh Jaya Gelar Maulid Nabi dan Santuni Anak Yatim, Pererat Silaturahmi di HUT ke-60
HUT ke-4, Habakini.com Hadirkan Sunat Gratis untuk Anak Yatim Aceh Jaya
Puluhan Guru dan Siswa di Aceh Jaya Ikut Sosialisasi Penguatan Karakter Berbasis Syariat Islam

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:45 WIB

Sambut HSN 2026, PCNU Aceh Jaya Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi Bersama MWCNU dan PRNU

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:10 WIB

Wabup Aceh Jaya Kukuhkan Pengurus LPTQ 

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:44 WIB

Pendaftaran Pendidikan Kader Ulama 2026 Dibuka, Ini Syaratnya

Rabu, 30 September 2026 - 23:00 WIB

MD KAHMI Nagan Raya Dilantik, Alumni HMI Didorong Beri Kontribusi untuk Daerah

Senin, 21 September 2026 - 19:41 WIB

Warga Keluhkan Status Desil Naik, Pemkab Aceh Jaya dan BPS Turun Langsung ke Gampong

Berita Terbaru

News

Wabup Aceh Jaya Kukuhkan Pengurus LPTQ 

Selasa, 20 Okt 2026 - 17:10 WIB