Cegah Money Politic, Panwaslih Aceh Jaya akan Patroli di Masa Tenang

- Jurnalis

Sabtu, 23 November 2024 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAG ACEH – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Jaya akan melakukan patroli dan pengawasan ke seluruh kecamatan dalam wilayah kabupaten setempat guna cegah pelanggaran dimasa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, sejak tanggal 24-26 November 2024.

“Kita akan melakukan patroli cegah pelanggaran pada Senin sampai Rabu malam pada masa tenang di seluruh Kabupaten Aceh Jaya,” Kata Koordinator Divisi Pelanggaran data dan Informasi Panwaslih Kabupatebln Aceh Jaya, Arif Hidayat, Sabtu (23/11).

Ia menjelaskan, jika patroli ini dilaksanakan untuk memantau dan mengawal penyelenggaraan Pilkada 2024 supaya tidak ada lagi aktivitas kampanye maupun APK yang masih terpasang di masa tenang nantinya.

“Untuk kampanye sendiri kan sudah diberikan waktu mulai dari 25 September 2024- 23 November 2024. Untuk itu, kita mengharapkan kepada seluruh paslon baik itu Bupati dan Wakil Bupati maupun Gubernur dan Wakil Gubernur tidak lagi melakukan kampanye di masa tenang, berikan waktu kepada seluruh masyarakat merenung siapa pilihan terbaik nanti pada tanggal 27 November 2024 mendatang,” katanya.

Baca Juga :  Kasdim 0114/Aceh Jaya Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96

Arif juga mengimbau kepada seluruh pasangan calon maupun tim pemenangan untuk tidak melakukan hal-hal yang mengganggu ketertiban umum, ketentraman masyarakat serta pelanggaran dimasa tenang, seperti money politic dan pelanggaran lainnya. Sehingga Pilkada di Aceh Jaya berlangsung dengan aman dan damai.

“Kita berharap kepada seluruh paslon tidak melakukan pelanggaran termasuk money politik yang bisa masuk ranah pidana sebagaimana diatur dalam undang-undang Pilkada nomor 10 tahun 2016 pasal 187 A ayat 1 dan 2, disana juga disebutkan kalau pemberi dan penerima sama sama masuk dan diterapkan pasal tersebut,” katanya.

Baca Juga :  Satgas TMMD Kodim 0114/Aceh Jaya Turunkan Alat Berat Bantu Percepat Pembukaan Jalan

Panwaslih Aceh Jaya juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut aktif terlibat bersama Panwaslih mengawasi jalannya Pilkada serentak 2024. namun, jika mendapatkan pelanggaran agar dapat melaporkan kepada panwaslih Kabupaten ataupun di Kecamatan masing-masing.

“Harapan kita dari panwaslih Aceh Jaya, Pilkada serentak 2024 ini berjalan dengan baik dan lancar tanpa adanya pelanggaran sehingga nanti terpilihnya pemimpin yang baik juga,” kata Arif.

Berita Terkait

Bupati Lepas 26 Atlet Taekwondo Mengikuti Kejuaraan Internasional Ksatria Nusantara Series di Sumut
DPMPKB Aceh Jaya Raih 8 Penghargaan dari BKKBN 
Bupati Apresiasi Kejari Aceh Jaya Atas Capaian Pemulihan Keuangan Negara Rp1,319 Miliar
Pemkab Ajak Masyarakat Ramaikan Tabligh Akbar Bersama UHA
Bupati Aceh Jaya hadiri RUPS Bank Aceh Syariah
Muslem D Terima Audiensi Pendamping PKH  Aceh Jaya
Ustadz Habibi Nawawi Isi Tabligh Akbar di Aceh Jaya, Ini Jadwalnya
Pemkab Aceh Jaya Gelar Upacara Peringati HUT ke-24 

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:14 WIB

Bupati Lepas 26 Atlet Taekwondo Mengikuti Kejuaraan Internasional Ksatria Nusantara Series di Sumut

Rabu, 15 April 2026 - 12:08 WIB

DPMPKB Aceh Jaya Raih 8 Penghargaan dari BKKBN 

Selasa, 14 April 2026 - 18:25 WIB

Bupati Apresiasi Kejari Aceh Jaya Atas Capaian Pemulihan Keuangan Negara Rp1,319 Miliar

Senin, 13 April 2026 - 21:57 WIB

Pemkab Ajak Masyarakat Ramaikan Tabligh Akbar Bersama UHA

Senin, 13 April 2026 - 18:50 WIB

Bupati Aceh Jaya hadiri RUPS Bank Aceh Syariah

Berita Terbaru

Pendidikan

KPI STAIN Meulaboh Kantongi Akreditasi BAN-PT “BAIK SEKALI”

Jumat, 17 Apr 2026 - 10:12 WIB

Sejumlah pengunjung menikmati suasana pantai dan mandi laut saat senja di kawasan Pantai Lhoknga, Aceh Besar, Minggu (13/4/2026).

Feature

Menikmati Senja di Ujung Pantai Lhoknga

Kamis, 16 Apr 2026 - 12:13 WIB

Pemkab Aceh Jaya

DPMPKB Aceh Jaya Raih 8 Penghargaan dari BKKBN 

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:08 WIB