Cegah Money Politic, Panwaslih Aceh Jaya akan Patroli di Masa Tenang

- Jurnalis

Sabtu, 23 November 2024 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAG ACEH – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Jaya akan melakukan patroli dan pengawasan ke seluruh kecamatan dalam wilayah kabupaten setempat guna cegah pelanggaran dimasa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, sejak tanggal 24-26 November 2024.

“Kita akan melakukan patroli cegah pelanggaran pada Senin sampai Rabu malam pada masa tenang di seluruh Kabupaten Aceh Jaya,” Kata Koordinator Divisi Pelanggaran data dan Informasi Panwaslih Kabupatebln Aceh Jaya, Arif Hidayat, Sabtu (23/11).

Ia menjelaskan, jika patroli ini dilaksanakan untuk memantau dan mengawal penyelenggaraan Pilkada 2024 supaya tidak ada lagi aktivitas kampanye maupun APK yang masih terpasang di masa tenang nantinya.

“Untuk kampanye sendiri kan sudah diberikan waktu mulai dari 25 September 2024- 23 November 2024. Untuk itu, kita mengharapkan kepada seluruh paslon baik itu Bupati dan Wakil Bupati maupun Gubernur dan Wakil Gubernur tidak lagi melakukan kampanye di masa tenang, berikan waktu kepada seluruh masyarakat merenung siapa pilihan terbaik nanti pada tanggal 27 November 2024 mendatang,” katanya.

Baca Juga :  Satgas TMMD Beri Penyuluhan Narkoba dan Kamtibmas di SMAN 1 Jaya

Arif juga mengimbau kepada seluruh pasangan calon maupun tim pemenangan untuk tidak melakukan hal-hal yang mengganggu ketertiban umum, ketentraman masyarakat serta pelanggaran dimasa tenang, seperti money politic dan pelanggaran lainnya. Sehingga Pilkada di Aceh Jaya berlangsung dengan aman dan damai.

“Kita berharap kepada seluruh paslon tidak melakukan pelanggaran termasuk money politik yang bisa masuk ranah pidana sebagaimana diatur dalam undang-undang Pilkada nomor 10 tahun 2016 pasal 187 A ayat 1 dan 2, disana juga disebutkan kalau pemberi dan penerima sama sama masuk dan diterapkan pasal tersebut,” katanya.

Baca Juga :  Meriahkan PKD ke-II, Disdikbud Aceh Jaya Gelar Lomba Peuayon Aneuk Hingga Seumapa

Panwaslih Aceh Jaya juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut aktif terlibat bersama Panwaslih mengawasi jalannya Pilkada serentak 2024. namun, jika mendapatkan pelanggaran agar dapat melaporkan kepada panwaslih Kabupaten ataupun di Kecamatan masing-masing.

“Harapan kita dari panwaslih Aceh Jaya, Pilkada serentak 2024 ini berjalan dengan baik dan lancar tanpa adanya pelanggaran sehingga nanti terpilihnya pemimpin yang baik juga,” kata Arif.

Berita Terkait

Pemkab Aceh Jaya Terima Deviden Rp 6,8 Miliar dari BAS Cabang Calang
Besaran Zakat Fitrah di Aceh Jaya 2,8 Kg Per Jiwa
Capaian Kinerja Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya Tahun 2024
Pererat Silaturahmi, IKADA Madinah Paten Aceh Jaya Gelar Buka Bersama
Bupati Aceh Jaya Serahkan Santunan untuk Anak Yatim
Kapolres Aceh Jaya Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim
Dukung Bupati Safwandi,  YARA Desak PLN Segera Bangun GI
Terima Kunjungan Manajer PLN Meulaboh, Safwandi Minta Bangun GI Secepatnya

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 23:11 WIB

Pemkab Aceh Jaya Terima Deviden Rp 6,8 Miliar dari BAS Cabang Calang

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:34 WIB

Besaran Zakat Fitrah di Aceh Jaya 2,8 Kg Per Jiwa

Selasa, 18 Maret 2025 - 01:45 WIB

Pererat Silaturahmi, IKADA Madinah Paten Aceh Jaya Gelar Buka Bersama

Senin, 17 Maret 2025 - 13:21 WIB

Bupati Aceh Jaya Serahkan Santunan untuk Anak Yatim

Sabtu, 15 Maret 2025 - 17:46 WIB

Kapolres Aceh Jaya Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Berita Terbaru

Daerah

Besaran Zakat Fitrah di Aceh Jaya 2,8 Kg Per Jiwa

Kamis, 20 Mar 2025 - 20:34 WIB