TAGACEH – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 524 juta untuk membangun dan merenovasi tujuh unit Rumah Layak Huni (RLH) tahun 2025.
” Di gampong Padang 1 unit, Teupin Ara 1 unit , dan Lamme 1 unit. Kemudian ada renovasi sebanyak 4 unit di gampong Sabet,” kata Kabid Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman PUPR Aceh Jaya, Furwandi kepada Tagaceh.com, Senin (2/6/2025).
Furwandi mengatakan, Pembangunan RLH 2025 ini bersumber dari anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) dan aspirasi Dewan. Rumah yang dibangun tipe 36, dengan pagu anggaran Rp 110 juta per unit.
” Bantuan RLH bervariasi, ada dianggarkan Rp 110 juta dan Rp 80 juta. Dana Rp 80 juta kita sesuaikan dilapangan seperti tidak ada WC, atau tidak ada Plafon,” tambahnya.
Furwandi menyebut, di Aceh Jaya, masih ada sekitar dua ribuan rumah tidak layak huni yang perlu mendapatkan perhatian. Pemerintah daerah setiap tahun selalu mengusulkan anggaran untuk bantuan tersebut.
” Kita setiap tahun selalu mengusulkan anggaran bantuan RLH, minimal 50 unit setiap kecamatan,” ujarnya.
Penulis : Redaksi









