Tahun 2025, Aceh Jaya Anggarkan Rp 524 Juta untuk Bangun Rumah Layak Huni

- Jurnalis

Senin, 2 Juni 2025 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 524 juta untuk  membangun dan merenovasi tujuh unit Rumah Layak Huni (RLH) tahun 2025.

” Di gampong Padang 1 unit, Teupin Ara 1 unit , dan Lamme 1 unit. Kemudian ada renovasi sebanyak 4 unit di gampong Sabet,” kata Kabid Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman PUPR Aceh Jaya, Furwandi kepada Tagaceh.com, Senin (2/6/2025).

Baca Juga :  Puskesmas Lamno Raih Penghargaan Seva Paramahita Award 2025 dari BPJS Kesehatan 

Furwandi mengatakan, Pembangunan RLH 2025 ini bersumber dari anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) dan aspirasi Dewan. Rumah yang dibangun tipe 36, dengan pagu anggaran Rp 110 juta per unit.

” Bantuan RLH bervariasi, ada dianggarkan Rp 110 juta dan Rp 80 juta. Dana Rp 80 juta kita sesuaikan dilapangan seperti tidak ada WC, atau tidak ada Plafon,” tambahnya.

Baca Juga :  Peringati Humas Polri ke-73, Polres Aceh Jaya Kumpulkan 40 Kantong Darah

Furwandi menyebut, di Aceh Jaya, masih ada sekitar dua ribuan rumah tidak layak huni yang perlu mendapatkan perhatian. Pemerintah daerah setiap tahun selalu mengusulkan anggaran untuk bantuan tersebut.

” Kita setiap tahun selalu mengusulkan anggaran bantuan RLH, minimal 50 unit setiap kecamatan,” ujarnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Abdul Hadi Temui Rektor UTU, Bahas Penguatan Tri Dharma dan Pengembangan AMI
MPU Aceh Jaya Sosialisasikan Tiga Fatwa untuk Perkuat Pemahaman Hukum Islam di Masyarakat
28 Personel Satpol PP dan WH Aceh Jaya Dikerahkan Amankan Semuleung Raja Ke-546
Dishub Aceh Diminta Pasang ZoSS di SDN 3 Setia Bakti
Satpol PP dan WH Temukan Anak Dibawah Umur dijadikan Pencari Sumbangan Berkedok Dayah
Satpol PP dan WH Aceh Jaya Sosialisasi Qanun Syariat Islam kepada Siswa
Viral, Kerbau Albino ini Dijuluki “Donald Trump”
SMAN 1 Pontianak Tolak Final Ulang LCC MPR 2026

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:59 WIB

Abdul Hadi Temui Rektor UTU, Bahas Penguatan Tri Dharma dan Pengembangan AMI

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:57 WIB

28 Personel Satpol PP dan WH Aceh Jaya Dikerahkan Amankan Semuleung Raja Ke-546

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:29 WIB

Dishub Aceh Diminta Pasang ZoSS di SDN 3 Setia Bakti

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:04 WIB

Satpol PP dan WH Temukan Anak Dibawah Umur dijadikan Pencari Sumbangan Berkedok Dayah

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:28 WIB

Satpol PP dan WH Aceh Jaya Sosialisasi Qanun Syariat Islam kepada Siswa

Berita Terbaru

Pendidikan

Ketua STAIN Meulaboh Kunjungi Jabatan Mufti Negeri Terengganu

Rabu, 22 Jul 2026 - 13:42 WIB