Pemkab Aceh Jaya Ingkatkan ASN dan Aparatur Gampong Segera Lunasi PBB-P2

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melalui Surat Edaran Bupati Nomor 11 Tahun 2015 Tanggal 7 Oktober 2025, mengingatkan kembali seluruh Aparatur Sipil Negara (baik PNS maupun PPPK) serta Aparatur Gampong di wilayah Kabupaten Aceh Jaya untuk segera melunasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun Anggaran 2025.

Hal itu sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pembangunan daerah

Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Jaya, Juanda, S.Pd., M.Pd., menghimbau kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil termasuk tenaga teknis, tenaga kesehatan/medis, dan tenaga pendidikan, untuk berpartisipasi aktif memenuhi kewajiban perpajakan ini.

Baca Juga :  STAIN Meulaboh Wisuda 109 Lulusan Angkatan XVI

“Kontribusi Bapak/Ibu melalui pembayaran PBB-P2 sangat berarti bagi peningkatan pendapatan asli daerah, yang pada akhirnya akan kembali untuk pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Aceh Jaya,” ujar Sekda, Kamis (16/10/2025).

Beliau juga menyampaikan pengertian bahwa bagi rekan-rekan PNS yang tidak memiliki tanah atau bangunan atas nama sendiri, dapat melakukan pembayaran PBB-P2 milik keluarga inti (suami, istri, anak dan orang tua).

Kebijakan ini diharapkan dapat memudahkan dan mengikutsertakan seluruh keluarga besar PNS dalam mendukung program pemerintah.

Sebagai langkah untuk menegakkan kedisiplinan dan memastikan ketaatan terhadap peraturan ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menyampaikan bahwa bagi PNS yang belum menyelesaikan kewajiban PBB-P2-nya, akan dilakukan penundaan terhadap pembayaran gaji bulan November serta Tunjangan Kinerja (TPP) bulan Oktober di dinas masing-masing.

Baca Juga :  Panwaslih Aceh Jaya Larang Kampanye di Masa Tenang

“Jika ada seorang PNS yang tidak membayar PBB-P2 maka satu dinas ditunda pembayaran hak-hak kepegawaiannya, ujar Sekda kembali”

Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kesadaran, pengertian, dan partisipasi aktif seluruh ASN dan Aparatur Gampong.

“Mari bersama-sama kita wujudkan kepatuhan pajak untuk kemajuan Aceh Jaya yang kita cintai.” tutupnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Juanda Nahkodai RAPI Aceh Jaya, Wabup Singgung Peran Penting Saat Penanggulangan Bencana 
Asyik Ngopi di Warkop Saat Jam Kerja, 14 Pegawai Aceh Jaya Terjaring Razia Satpol PP
Bupati Antar Tugas 5 Kepala Dinas yang Baru Dilantik
Pemkab Aceh Jaya Launching Penggunaan IBC dalam Pengelolaan Dana Desa
Pemkab Aceh Jaya dan RSU Cempaka Lima Banda Aceh Teken Kerjasama
Buka Konferesi PGRI, Ini Harapan Bupati Aceh Jaya 
Dorong Data Berkualitas, Aceh Jaya Resmi Mulai Evaluasi Statistik Sektoral 2026
Isi Kekosongan Jabatan, Bupati Tunjuk 5 Pelaksana Tugas

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:09 WIB

Juanda Nahkodai RAPI Aceh Jaya, Wabup Singgung Peran Penting Saat Penanggulangan Bencana 

Senin, 11 Mei 2026 - 17:30 WIB

Asyik Ngopi di Warkop Saat Jam Kerja, 14 Pegawai Aceh Jaya Terjaring Razia Satpol PP

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:40 WIB

Bupati Antar Tugas 5 Kepala Dinas yang Baru Dilantik

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:52 WIB

Pemkab Aceh Jaya Launching Penggunaan IBC dalam Pengelolaan Dana Desa

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:49 WIB

Pemkab Aceh Jaya dan RSU Cempaka Lima Banda Aceh Teken Kerjasama

Berita Terbaru

News

Viral, Kerbau Albino ini Dijuluki “Donald Trump”

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:10 WIB

News

SMAN 1 Pontianak Tolak Final Ulang LCC MPR 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:59 WIB

Feature

Membasuh Luka Perpisahan dengan Hujan Buatan

Selasa, 12 Mei 2026 - 00:46 WIB