Panwaslih Aceh Jaya Copot APK Peserta Pilkada Tidak Taat Aturan 

- Jurnalis

Jumat, 1 November 2024 - 00:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAG  ACEH – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Jaya, menertibkan/mencopot Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dipasang tidak sesuai aturan. Penertiban dilakukan di sembilan kecamatan dalam wilayah kabupaten setempat.

” Penertiban APK dibagi 3 tim, dengan melibatkan 50 personel gabungan dari Panwaslih, Satpol PP, Perhubungan, Subdenpom, dan personel TNI-Polri,” kata Ketua Panwaslih Aceh Jaya Mashari, Kamis (31/10/2024).

Mashari mengatakan penertiban APK tersebut dilakukan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 tahun 2024 tentang kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Baca Juga :  Bupati Aceh Jaya Ajak ASN dan Pelaku Usaha Mutasi Plat Kendaraan

” Belum direkap, besok akan disampaikan berapa jumlah APK yang telah ditertibkan,” ujar Mashari.

Ia menyebutkan, APK ditertibkan petugas hari ini seperti Baliho, spanduk, bendera partai dan umbul-umbul milik paslon Bupati dan Wakil Aceh Jaya maupun Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, dipasang di tiang listrik/Telkom, pohon, tanah warga tanpa izin, dan rambu-rambu lalulintas, serta jembatan.

Baca Juga :  BUMG Kuta Tuha Salurkan Bantuan Sembako kepada 400 KK 

Sebelum penertiban dilakukan, pihaknya sudah menyampaikan kepada LO maupun tim pemenangan Paslon untuk menertibkan APK atau atribut kampanye secara mandiri.

APK yang telah dicopot, kata dia, akan disimpan di kantor Satpol PP dan WH Aceh Jaya, dan bisa diambil kembali setelah hari pemungutan suara atau setelah 27 November 2024.

” Kita sudah mnghimbau sebanyak 4 kali terkait pemasangan APK, materi kampanye, tempat kampanye dan pemberitahuan penertiban APK.”pungkasnya.

Berita Terkait

Bawaslu Aceh Jaya Awasi Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026
Hidayatullah: Pengawasan Tak Pernah Libur
T Irfan TB Jabat Ketua DPD PAN Aceh Jaya Periode 2026-2031
Pastikan Data Akurat, Panwaslih Aceh Jaya Uji Petik PDPB Triwulan II
Raih Suara Terbanyak, Azhar Muslem Terpilih sebagai Keuchik Gunong Meunasah
Kapolres Aceh Jaya Tinjau Pelaksanaan Pilchiksung di Sejumlah TPS 
DPMPKB Aceh Jaya: Perangkat Gampong Maju Pilchiksung Boleh Ambil Cuti
99 Desa di Aceh Jaya akan Gelar Pilchiksung Serentak

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 18:29 WIB

Bawaslu Aceh Jaya Awasi Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:34 WIB

Hidayatullah: Pengawasan Tak Pernah Libur

Minggu, 15 Februari 2026 - 17:44 WIB

T Irfan TB Jabat Ketua DPD PAN Aceh Jaya Periode 2026-2031

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:37 WIB

Pastikan Data Akurat, Panwaslih Aceh Jaya Uji Petik PDPB Triwulan II

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:30 WIB

Raih Suara Terbanyak, Azhar Muslem Terpilih sebagai Keuchik Gunong Meunasah

Berita Terbaru

Pemkab Aceh Jaya

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Jaya Susun Standar Kurikulum Dayah

Rabu, 2 Sep 2026 - 18:28 WIB

Pemkab Aceh Jaya

85 Gampong di Aceh Jaya Belum Ajukan ADG Tahap III

Rabu, 2 Sep 2026 - 15:24 WIB