TAGACEH – Sebanyak 299 dari 311 Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se Kabupaten Aceh Jaya sudah melakukan pemeriksaan tes urine, guna memastikan bebas dari penyangunaan narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya.
Tes urine ini dilaksanakan di dua lokasi, Kantor Panwaslih Aceh Jaya Gampong Dayah Baro, Calang, dan Kantor Panwascam Jaya Desa Meunasah Weh. Rabu, 24 Januari 2024.
Ketua Panwaslih Aceh Jaya, Muhammad Afzal mengatakan, tes urine terhadap Pengawas TPS, pihaknya bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh bertujuan untuk pemenuhan syarat administrasi bagi Pengawas TPS, dan untuk memastikan mareka bebas dari penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya.
“Ada dua tempat lokasi cek urine terhadap PTPS yang berlangsung pada Selasa kemarin,” kata Afzal.
Afzal memaparkan, hasil cek urine yang dilakukan oleh petugas BNN Kota Banda Aceh terhadap seluruh PTPS yang hadir dinyatakan negatif.
“Hasilnya semua negatif. Tidak ada satupun yang terindikasi menggunakan narkoba. Hasil tersebut nantinya diserahkan kepada pihak Panwaslih Aceh Jaya setelah kegiatan berlangsung,” ungkap Afzal.
Afzal juga menjelaskan jumlah Pengawas TPS se Aceh Jaya sebanyak 311 orang yang rencananya akan mengikuti kegiatan tersebut. Namun yang bisa hadir hanya sebanyak 299 PTPS.
“Setelah dikonfirmasi, 12 PTPS yang tidak hadir karena adanya halangan yang tidak dapat dielakkan,” ucapnya.
Kegitan tes urine terhadap PTPS di Aceh Jaya merupakan kerjasama antara Panwaslih Aceh Jaya dengan BNNK Banda Aceh, dan tindak lanjut dari kerjasama antara Panwaslih Aceh dengan BNN Provinsi Aceh.