299 Pengawas TPS Aceh Jaya Cek Urine, Ini Hasilnya

- Jurnalis

Rabu, 24 Januari 2024 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Sebanyak 299 dari 311 Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se Kabupaten Aceh Jaya sudah melakukan pemeriksaan tes urine, guna memastikan bebas dari penyangunaan narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya.

Tes urine ini dilaksanakan di dua lokasi, Kantor Panwaslih Aceh Jaya Gampong Dayah Baro, Calang, dan Kantor Panwascam Jaya Desa Meunasah Weh. Rabu, 24 Januari 2024.

Ketua Panwaslih Aceh Jaya, Muhammad Afzal mengatakan, tes urine terhadap Pengawas TPS, pihaknya bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh bertujuan untuk pemenuhan syarat administrasi bagi Pengawas TPS, dan untuk memastikan mareka bebas dari penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya.

Baca Juga :  PDAM Tirta Mon Mata Bentuk Satgas Penindakan Pencurian Air

“Ada dua tempat lokasi cek urine terhadap PTPS yang berlangsung pada Selasa kemarin,” kata Afzal.

Afzal memaparkan, hasil cek urine yang dilakukan oleh petugas BNN Kota Banda Aceh terhadap seluruh PTPS yang hadir dinyatakan negatif.

“Hasilnya semua negatif. Tidak ada satupun yang terindikasi menggunakan narkoba. Hasil tersebut nantinya diserahkan kepada pihak Panwaslih Aceh Jaya setelah kegiatan berlangsung,” ungkap Afzal.

Baca Juga :  Simulasi Pemungutan Suara, Pj Bupati Berharap Dapat Mengedukasi Masyarakat

Afzal juga menjelaskan jumlah Pengawas TPS se Aceh Jaya sebanyak 311 orang yang rencananya akan mengikuti kegiatan tersebut. Namun yang bisa hadir hanya sebanyak 299 PTPS.

“Setelah dikonfirmasi, 12 PTPS yang tidak hadir karena adanya halangan yang tidak dapat dielakkan,” ucapnya.

Kegitan tes urine terhadap PTPS di Aceh Jaya merupakan kerjasama antara Panwaslih Aceh Jaya dengan BNNK Banda Aceh, dan tindak lanjut dari kerjasama antara Panwaslih Aceh dengan BNN Provinsi Aceh.

Berita Terkait

Abdul Hadi Temui Rektor UTU, Bahas Penguatan Tri Dharma dan Pengembangan AMI
MPU Aceh Jaya Sosialisasikan Tiga Fatwa untuk Perkuat Pemahaman Hukum Islam di Masyarakat
Kejari Aceh Jaya Musnahkan Barang Bukti dari Delapan Perkara yang Telah Inkracht
Kejari Aceh Jaya Serahkan Restitusi Rp30 Juta kepada Anak Korban Kekerasan Seksual
28 Personel Satpol PP dan WH Aceh Jaya Dikerahkan Amankan Semuleung Raja Ke-546
Dishub Aceh Diminta Pasang ZoSS di SDN 3 Setia Bakti
Satpol PP dan WH Temukan Anak Dibawah Umur dijadikan Pencari Sumbangan Berkedok Dayah
Satpol PP dan WH Aceh Jaya Sosialisasi Qanun Syariat Islam kepada Siswa

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:59 WIB

Abdul Hadi Temui Rektor UTU, Bahas Penguatan Tri Dharma dan Pengembangan AMI

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:48 WIB

Kejari Aceh Jaya Musnahkan Barang Bukti dari Delapan Perkara yang Telah Inkracht

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:13 WIB

Kejari Aceh Jaya Serahkan Restitusi Rp30 Juta kepada Anak Korban Kekerasan Seksual

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:57 WIB

28 Personel Satpol PP dan WH Aceh Jaya Dikerahkan Amankan Semuleung Raja Ke-546

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:29 WIB

Dishub Aceh Diminta Pasang ZoSS di SDN 3 Setia Bakti

Berita Terbaru

Pendidikan

Ketua STAIN Meulaboh Kunjungi Jabatan Mufti Negeri Terengganu

Rabu, 22 Jul 2026 - 13:42 WIB