Satu Calon Komisioner Panwaslih Aceh Jaya Gugur

TAGACEH – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Jaya mengumumnkan 19 peserta Calon Komisioner Panwaslih Aceh Jaya Tahun 2024 dinyatakan lulus seleksi Ujian Tulis, yang dilaksanakan pada 5 Februari 2024 kemarin.

Ketua Pansel Panwaslih Aceh Jaya, Suar Sri Herdi mengatakan, dari 20 orang calon Komisioner Panwaslih Aceh Jaya tahun 2024 yang mengikuti seleksi ujian tulis hanya satu orang yang dinyatakan tidak lulus atau gugur.

“Yang tidak lulus seleksi ujian tulis hanya satu orang,” kata Suar yang didampingi anggota Pansel lainnya kepada awak media di Calang, Rabu, 7 Februari 2024.

Suar menjelaskan tahapan selanjutnya masih ada uji mampu baca Al-qur’an dan Wawancara yang akan dilaksanakan pada 16 Februari 2024 mendatang.

“Setelah mengikuti uji mampu baca Al-qur’an dan Wawancara baru dikeluarkan pengumuman kelulusan 15 besar nama-nama Calon Komisioner Panwaslih Aceh Jaya dan selanjutnya diserahkan ke Panitia Khusus (Pansus) DPRK Aceh Jaya,” ungkapnya.

Sementara itu, Pansel Panwaslih Aceh Jaya juga menerima tanggapan masyarakat terkait peserta yang tidak sesuai regulasi atau aturan yang berlaku mulai tanggal 9 hingga 13 Februari 2024 (hari kerja).

“Tanggapan masyarakat kita buka pada hari kerja sejak tanggal 9 hingga 13 Februari 2024. Jadi selain pada tanggal yang sudah ditetapkan tersebut, Pansel tidak menerima lagi tanggapan masyarakat terkait peserta yang tidak sesuai regulasi atau aturan yang berlaku,” pungkasnya.