TAGACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Jaya mulai menyortir dan melipat surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang dikirim dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
Penyortiran itu dilakukan untuk memastikan surat suara yang akan digunakan pada 14 Februari 2024 dalam kondisi baik dan layak digunakan.
Ketua KIP Aceh Jaya, Hendri Gunawan mengatakan, pihaknya melibatkan sebanyak 75 orang petugas untuk melakukan penyortiran dan pelipatan surat surat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Gedung Kesenian Aceh Jaya.
” Hari pertama kita lakukan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk DPRK, dengan jumlah tenaga sortil itu sebanyak 75 orang,” kata Hendri.
Sejauh ini, kata dia, pihaknya belum bisa memastikan jumlah surat suara yang rusak ataupun cacat. Namun kerusakan lembar surat suara itu bukan diakibatkan pelipatan ataupun penyortiran melainkan rusak sejak dikirim.
” Pasti ada, namum belum diketahui jumlahnya yang rusak atau tidak bisa digunakan. Nanti sore baru bisa tahu jumlahnya berapa, ” Ujarnya.
Ia menambahkan, proses penyortiran dan pelipatan surat suara turut diawasi oleh aparat keamanan dan Panwaslih Kabupaten setempat.
” Penyortiran dan pelipatan 347.905 lembar surat suara ditargetkan tuntas selama sepuluh hari, terhitung mulai tanggal 8 – 17 Januari 2024,” terangnya.
Ia menyebut, surat suara yang diterima KIP Aceh Jaya untuk Pemilu 2024 sebanyak 347.905 lembar, dengan rincian Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sebanyak 68.581 lembar, DPRA sebanyak 68.581 lembar, DPRK sebanyak 72.581 lembar, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI sebanyak 69.581 lembar, dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) sebanyak 69.581 lembar.(*)