KIP Aceh Jaya Libatkan 75 Orang Lipat dan Sortir Surat Suara

- Jurnalis

Senin, 8 Januari 2024 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Jaya mulai menyortir dan melipat surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang dikirim dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Penyortiran itu dilakukan untuk memastikan surat suara yang akan digunakan pada 14 Februari 2024 dalam kondisi baik dan layak digunakan.

Ketua KIP Aceh Jaya, Hendri Gunawan mengatakan, pihaknya melibatkan sebanyak 75 orang petugas untuk melakukan penyortiran dan pelipatan surat surat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Gedung Kesenian Aceh Jaya.

” Hari pertama kita lakukan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk DPRK, dengan jumlah tenaga sortil itu sebanyak 75 orang,” kata Hendri.

Baca Juga :  Pelamar Panwaslih di Aceh Jaya Sepi Peminat

Sejauh ini, kata dia, pihaknya belum bisa memastikan jumlah surat suara yang rusak ataupun cacat. Namun kerusakan lembar surat suara itu bukan diakibatkan pelipatan ataupun penyortiran melainkan rusak sejak dikirim.

” Pasti ada, namum belum diketahui jumlahnya yang rusak atau tidak bisa digunakan. Nanti sore baru bisa tahu jumlahnya berapa, ” Ujarnya.

Ia menambahkan, proses penyortiran dan pelipatan surat suara turut diawasi oleh aparat keamanan dan Panwaslih Kabupaten setempat.

Baca Juga :  Pemkab dan DPRK Aceh Jaya Diminta Audit PT Barajaya 

” Penyortiran dan pelipatan 347.905 lembar surat suara ditargetkan tuntas selama sepuluh hari, terhitung mulai tanggal 8 – 17 Januari 2024,” terangnya.

Ia menyebut, surat suara yang diterima KIP Aceh Jaya untuk Pemilu 2024 sebanyak 347.905 lembar, dengan rincian Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sebanyak 68.581 lembar, DPRA sebanyak 68.581 lembar, DPRK sebanyak 72.581 lembar, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI sebanyak 69.581 lembar, dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) sebanyak 69.581 lembar.(*)

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Jaya Susun Standar Kurikulum Dayah
85 Gampong di Aceh Jaya Belum Ajukan ADG Tahap III
Pemkab Aceh Jaya Atur Penyesuaian Belanja Gampong P-APBG 2026
Tunggakan Pajak APBG 2025 Diperkirakan Capai Rp1 Miliar, Pemkab Aceh Jaya Panggil 172 Pemerintah Gampong
Satpol PP dan WH Aceh Jaya Tingkatkan Pengawasan Qanun Syari’at Islam Melalui Patroli Persuasif
Pilchiksung Aceh Jaya 2026: 239 Calon Keuchik Resmi Ditetapkan di 98 Gampong
STAIN Meulaboh Borong Medali SeIBa International Festival 2026
Pemkab Aceh Jaya Imbau Para Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 18:28 WIB

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Jaya Susun Standar Kurikulum Dayah

Rabu, 2 September 2026 - 15:24 WIB

85 Gampong di Aceh Jaya Belum Ajukan ADG Tahap III

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:20 WIB

Pemkab Aceh Jaya Atur Penyesuaian Belanja Gampong P-APBG 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:46 WIB

Tunggakan Pajak APBG 2025 Diperkirakan Capai Rp1 Miliar, Pemkab Aceh Jaya Panggil 172 Pemerintah Gampong

Senin, 20 Juli 2026 - 13:18 WIB

Satpol PP dan WH Aceh Jaya Tingkatkan Pengawasan Qanun Syari’at Islam Melalui Patroli Persuasif

Berita Terbaru

Pemkab Aceh Jaya

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Jaya Susun Standar Kurikulum Dayah

Rabu, 2 Sep 2026 - 18:28 WIB

Pemkab Aceh Jaya

85 Gampong di Aceh Jaya Belum Ajukan ADG Tahap III

Rabu, 2 Sep 2026 - 15:24 WIB