TAGACEH – Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Jaya merilis jumlah Orang Dalam Gangguan Jiwa ( ODGJ ) di daerah setempat dari tahun 2023 hingga hari ini (31/1/2024) mencapai 335 orang.
Angka tersebut terdiri dari 230 pasien ODGJ katagori mandiri dan 105 pasien katagori bantuan dan ketergantungan.
Penanggung Jawab Kesehatan Jiwa (Penjab Keswa) Dinas Kesehatan Aceh Jaya, Ramdan Sukma Aditya, Rabu (31/1/2024) mengatakan bahwa ratusan orang dalam gangguan jiwa tersebut terdiri dari katagori mandiri, ketergantungan, dan bantuan tersebar dari 12 Puskesmas dalam wilayah kabupaten setempat.
” Katagori mandiri itu sudah bisa beraktivitas sendiri tanpa harus bantuan dari orang lain. Dari 12 puskesmas, angka paling tinggi tercatat di UPTD Puskesmas Lamno yaitu 72 orang,” katanya.
Selain itu, Kata dia, sebagian pasien ODGJ Aceh Jaya katagori bantuan (berat) sudah dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh agar mendapatkan penanganan dari tenaga medis.
Aditya menjelaskan ada beberapa faktor penyebab terjadinya kasus ODGJ di Aceh Jaya yaitu akibat faktor ekonomi, usia semakin tua, dan depresi.
” Jumlah ODGJ tahun ini masih sama dengan tahun sebelumnya, karena satu orang meninggal dan penambahan satu orang,” pungkasnya.
Sebagai upaya pencegahan agar angka ODGJ tidak bertambah, pihaknya melakukan skrining bagi anak usia 0-15 tahun untuk mengetahui tingkat kejiwaannya.
“Dari situ kita bisa lihat apakah terganggu jiwanya atau tidak,” tambahnya.
Berikut data ODGJ per Puskesmas:
1. UPTD Puskesmas Lamno 72 orang.
2. Puskesmas Ligan 6 orang.
3. Puskesmas Lhok Kruet 19 orang.
4. Puskesmas Calang 23 orang.
5. Puskesmas Lageun 38 orang.
6. Puskesmas Pante Kuyun 14 orang.
7. Puskesmas Patek 23 orang.
8. Puskesmas Pasie Raya 17 orang.
9. Puskesmas Panga 31 orang.
10. Puskesmas Indra Jaya 24 orang.
11. Puskesmas Teunom 37 orang.
12. Puskesmas Krueng Sabee 31 orang.