Anggota DPR-RI Kecam Aksi Bobby Razia Kendaraan Plat BL di Langkat

- Jurnalis

Senin, 29 September 2025 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Anggota DPR RI Dapil Aceh, Nasir Djamil mengecam tindakan Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution yang menghentikan dan merazia mobil truk pelat Aceh (BL) di kawasan Kabupaten Langkat beberapa waktu lalu.

Nasir menilai, jika tindakan Bobby berpotensi mengganggu keamanan serta merusak keharmonisan antarwilayah di Indonesia.

“Cabut kebijakan itu segera, sebab kebijakan itu adalah produk yang mengingkari keharmonisan antardaerah. Tanya sama Bobby, STNK bermotor itu produk nasional atau daerah? Tanyakan ke Bobby, apa dia masih mengakui bendera merah putih sebagai bendera Indonesia?,” ujar Nasir Djamil dalam keterangannya, Senin (29/9/2025).

Kata Nasir, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) adalah produk nasional yang didelegasikan kepada instansi berwenang di daerah. Karena bersifat nasional, kendaraan dengan pelat nomor dari provinsi mana pun memiliki hak yang sama untuk melintas di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga :  Bawaslu Se-Indonesia ikut Rakor Pencegahan Pelanggaran

“Ini kebijakan kontra harmoni yang dilakukan oleh seorang gubernur,” tegasnya.

Nasir Djamil mengingatkan bahwa pembangunan infrastruktur jalan, baik di Sumatera Utara maupun di provinsi lain, pada hakikatnya dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang bersumber dari uang rakyat.

“Semua ruas jalan di Indonesia ada uang rakyat di dalamnya. Karena itu, Komisi III mendesak Kapolda Sumut dan jajarannya menindak tegas pihak yang mengganggu ketertiban umum dan keamanan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemerintah Luncurkan Program Magang 6 Bulan untuk Lulusan Baru

Anggota Komisi III DPR RI bahkan meminta aparat kepolisian untuk bersikap tegas apabila Gubernur Sumut tetap mempertahankan kebijakan yang dinilai diskriminatif tersebut. Nasir menegaskan bahwa Bobby dapat diamankan dan diproses hukum jika kebijakan itu terus dijalankan.

“Gubernur itu harus melihat masalah secara jernih dan komprehensif, bukan parsial. Kalau ada yang salah dari pengangkutan, ada pihak berwenang yang menindak. Bukan malah membuat kebijakan yang membenturkan warga antardaerah,” ujarnya.

Berita Terkait

Pemerintah Luncurkan Program Magang 6 Bulan untuk Lulusan Baru
Audiensi ke DPR RI, Safwandi Bersama Ketua DPRK Minta Dukungan Investasi
Sri Mulyani Bantah Sebut Guru Beban Negara
Buku Karya Ketua STAIN Meulaboh Disosialisasikan ke Brunei
Ketua STAIN Meulaboh Hadiri Konferensi Internasional Mazhab Syafi’i di Brunei Darussalam
Surat Pemecatan Adnan NS Ilegal, HCB Tak Punya Wewenang!
Pj Bupati Aceh Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024
10 Tahun Hari Santri, HMI Meulaboh : Stop Kekerasan Terhadap Santri

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 22:19 WIB

Pemerintah Luncurkan Program Magang 6 Bulan untuk Lulusan Baru

Senin, 29 September 2025 - 15:36 WIB

Anggota DPR-RI Kecam Aksi Bobby Razia Kendaraan Plat BL di Langkat

Rabu, 17 September 2025 - 15:22 WIB

Audiensi ke DPR RI, Safwandi Bersama Ketua DPRK Minta Dukungan Investasi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 09:52 WIB

Sri Mulyani Bantah Sebut Guru Beban Negara

Kamis, 5 Juni 2025 - 19:28 WIB

Buku Karya Ketua STAIN Meulaboh Disosialisasikan ke Brunei

Berita Terbaru

Artikel

Antara Plat Kendaraan dan Langkah Kaki yang Hilang

Minggu, 5 Okt 2025 - 13:20 WIB

Pendidikan

Generasi Muda Didorong Jadi Pelopor Pelestarian Lahan Gambut

Sabtu, 4 Okt 2025 - 23:29 WIB