TAGACEH – Ketua STAIN Meulaboh, Dr. Syamsuar, melakukan sosialisasi buku yang berjudul “Fiqh Siyasah dalam Bingkai Interreligius” di Brunei, tepatnya pada Universiti Islam Sultan Syarif Ali (UNISSA), Brunei Darussalam, Selasa, 3 Juni 2025.
Buku karya Dr Syamsuar itu disosialisasikan di depan para dosen dan mahasiswa yang berasal dari berbagai negara, seperti Malaysia, Thailand dan Ethiopia.
Keberagaman latar belakang peserta menambah kekayaan suasana akademik dalam kegiatan itu. Diskusi mengenai substansi buku berlangsung dalam suasana yang khidmat namun tetap komunikatif.
Para peserta menunjukkan antusiasme dalam menggali dan memahami isi buku yang membahas relasi antara fiqh siyasah dan dinamika antaragama dalam konteks sosial-politik Indonesia.
Dr. Razali, dari Fakulti Syariah UNISSA Brunei mengatakan bahwa buku karya Dr. Syamsuar akan menjadi salah satu referensi primer pada perkuliahannya. Dia meyakini jika karya tersebut akan menambah khazanah keilmuan di Fakulti Syariah UNISSA.
Kesan positif juga datang dari Faheem, seorang mahasiswa asal Fatoni, Thailand. Ia menilai bahwa karya tersebut dapat menjadi jembatan bagi mahasiswa Thailand dalam memahami fiqh siyasah dari sudut pandang keindonesiaan.
Dia menegaskan, karya Dr. Syamsuar tersebut menyasar berbagai kalangan akademisi dari berbagai negara yang tengah mencari perspektif baru dalam memahami hubungan antara agama dan politik.
“Kami sebagai pelajar dari Thailand sangat senang menerima karya ini, karena dapat menjadi jembatan bagi kami dalam memahamu fiqh siyasah dan perkembangannya di Indonesia”, ujar Faheem.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen akademik Dr. Syamsuar dalam memperluas jangkauan pemikiran Islam politik yang inklusif dan kontekstual. Selain itu, karya Dr. Syamsuar yang sekaligus Ketua STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh menegaskan bahwa sosialisasi karyanya dapat menjadi bagian dari diplomasi akademik yang memperkuat kerja sama intelektual antara Indonesia dan akademisi dari negara-negara muslim di kawasan Asia Tenggara.
Penulis : Redaksi









