Aceh Jaya Susun KLHS Tata Ruang Kota Calang

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025 - 00:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Jaya mulai menyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Calang, sebagai langkah strategis dalam pengembangan kota.

Kegiatan tersebut digelar melalui forum group discussion (FGD) di Aula Dinas Kesehatan Aceh Jaya, Kamis (25/9/2025). Sejumlah pemangku kepentingan hadir dalam forum ini, termasuk perangkat daerah, perwakilan instansi vertikal, hingga unsur masyarakat.

Baca Juga :  Pimpin Rapat Perdana, Safwandi : Beri Ide Kreatif Untuk Peningkatan PAD

Bupati Aceh Jaya, Safwandi, dalam arahannya menekankan pentingnya keseimbangan antara pertumbuhan wilayah dan pelestarian lingkungan.

“KLHS adalah dokumen vital dalam menata Kota Calang agar tetap berwawasan lingkungan. Kami berharap penyusunan ini bisa rampung tahun ini sehingga RDTR Calang segera mendapat validasi dari kementerian terkait,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala DLH Aceh Jaya, Syafrizal, menyebut penyusunan KLHS RDTR ini bertujuan memastikan arah pembangunan Kota Calang selaras dengan prinsip berkelanjutan.

Baca Juga :  Pemuda Askota Bagi-bagi Takjil di Simpang Lima Banda Aceh

“KLHS RDTR menjadi instrumen penting agar tata ruang Calang tidak hanya fokus pada pembangunan wilayah, tetapi juga mempertimbangkan daya dukung lingkungan,” ujarnya.

FGD ini, kata Syafrizal, juga menjadi wadah untuk menyerap masukan dari berbagai pihak sehingga dokumen yang dihasilkan dapat komprehensif serta layak dijadikan acuan pembangunan kota ke depan. (ADV)

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Jaya Susun Standar Kurikulum Dayah
85 Gampong di Aceh Jaya Belum Ajukan ADG Tahap III
Pemkab Aceh Jaya Atur Penyesuaian Belanja Gampong P-APBG 2026
Tunggakan Pajak APBG 2025 Diperkirakan Capai Rp1 Miliar, Pemkab Aceh Jaya Panggil 172 Pemerintah Gampong
Satpol PP dan WH Aceh Jaya Tingkatkan Pengawasan Qanun Syari’at Islam Melalui Patroli Persuasif
Pilchiksung Aceh Jaya 2026: 239 Calon Keuchik Resmi Ditetapkan di 98 Gampong
STAIN Meulaboh Borong Medali SeIBa International Festival 2026
Pemkab Aceh Jaya Imbau Para Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 15:24 WIB

85 Gampong di Aceh Jaya Belum Ajukan ADG Tahap III

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:20 WIB

Pemkab Aceh Jaya Atur Penyesuaian Belanja Gampong P-APBG 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:46 WIB

Tunggakan Pajak APBG 2025 Diperkirakan Capai Rp1 Miliar, Pemkab Aceh Jaya Panggil 172 Pemerintah Gampong

Senin, 20 Juli 2026 - 13:18 WIB

Satpol PP dan WH Aceh Jaya Tingkatkan Pengawasan Qanun Syari’at Islam Melalui Patroli Persuasif

Senin, 13 Juli 2026 - 10:55 WIB

Pilchiksung Aceh Jaya 2026: 239 Calon Keuchik Resmi Ditetapkan di 98 Gampong

Berita Terbaru