Mulai 2026, Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK

- Jurnalis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan mulai 2026 pembelian Liquefied Petroleum Gas (LPG) ukuran 3 kilogram atau gas melon hanya bisa dilakukan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kebijakan ini diambil untuk memastikan subsidi energi tepat sasaran dan benar-benar dinikmati oleh masyarakat miskin.

Selama ini LPG 3 kg kerap dikonsumsi oleh kelompok masyarakat mampu. Karena itu, pemerintah akan membatasi kuota agar subsidi tidak lagi dinikmati kalangan menengah atas.

“Tahun depan iya (beli LPG 3 kg pakai NIK). Jadi kalian jangan pakai LPG 3 Kg lah, desil 8, 9, 10 saya pikir mereka dengan kesadaran lah,” ujar Bahlil dikutip Kumparan di Istana Negara, Senin (25/8).

Baca Juga :  Gubernur Aceh Lantik Safwandi dan Muslem D sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya

Pemerintah akan berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menentukan kelompok masyarakat yang berhak menerima subsidi. Nantinya, LPG 3 kg hanya bisa dibeli oleh masyarakat yang masuk dalam desil 1 hingga 4 (kategori paling miskin). Sedangkan desil 5 ke atas tidak akan mendapat akses.

Sebagai catatan, desil adalah ukuran yang membagi masyarakat ke dalam 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi, mulai dari yang paling miskin (desil 1) hingga yang paling sejahtera (desil 10).

Baca Juga :  Pemkab Aceh Jaya akan Gelar Pawai Karnaval Sambut HUT RI ke-80

Bahlil menambahkan, aturan detail terkait mekanisme pembelian LPG 3 kg menggunakan NIK masih dalam tahap pembahasan.

“Teknisnya lagi diatur,” imbuhnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai kebijakan ini penting karena penyaluran subsidi energi selama ini masih dilakukan secara terbuka sehingga tidak sepenuhnya tepat sasaran.

“Nanti pengguna dari yang sekarang, seperti contoh di sektor listrik, yang langganan tinggi itu mendapatkan harga yang berbeda dengan yang di bawah. Dengan mekanisme semacam itu bisa diimplementasikan di sektor energi lain,” jelas Airlangga.(*)

Sumber Berita: Kumparan

Berita Terkait

Buruan Daftar! Maxim Buka Lowongan Mitra Pengemudi di Wilayah Krueng Sabee
Mahasiswa KKN Gelar Pelatihan Pemasaran Digital dan Tradisional Produk “Pliek U Getanyo”
Dua Kelompok Tani Aceh Jaya Dapat Bantuan Traktor Roda 4
Darun Nizham Perkuat SIRAMBI dan Siapkan Santri Go Global
BUMG Gema Alue Krueng Mundur dari BUMDESMA Kecamatan Pasie Raya
Harga Emas Tembus Rp 2,36 Juta Per Gram
Harga Emas Antam Sentuh Rekor Tertinggi
Partai Golkar Aceh Jaya Gelar Pasar Murah Sambut HUT ke-61, Sediakan 2.000 Paket Sembako

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 20:42 WIB

Buruan Daftar! Maxim Buka Lowongan Mitra Pengemudi di Wilayah Krueng Sabee

Minggu, 23 November 2025 - 03:01 WIB

Mahasiswa KKN Gelar Pelatihan Pemasaran Digital dan Tradisional Produk “Pliek U Getanyo”

Jumat, 21 November 2025 - 18:16 WIB

Dua Kelompok Tani Aceh Jaya Dapat Bantuan Traktor Roda 4

Senin, 17 November 2025 - 11:01 WIB

Darun Nizham Perkuat SIRAMBI dan Siapkan Santri Go Global

Sabtu, 1 November 2025 - 00:19 WIB

BUMG Gema Alue Krueng Mundur dari BUMDESMA Kecamatan Pasie Raya

Berita Terbaru

Pendidikan

Hadiri Forum IKA PTKIN Se-Indonesia, Ini Harapan KASETIA 

Jumat, 24 Apr 2026 - 20:41 WIB

Pemkab Aceh Jaya

BUMG Gampong Alue Punti Panen 700 Kg Ikan Lele

Rabu, 22 Apr 2026 - 10:52 WIB

Bupati Aceh Jaya menghadiri Forum KKA Se-Aceh di banda Aceh.

Pemkab Aceh Jaya

Bupati Aceh Jaya Hadiri Forum KKA di Banda Aceh

Minggu, 19 Apr 2026 - 10:54 WIB