7 Pasangan Muda Mudi di Aceh Jaya Terciduk Bermesraan di Tempat Sepi

- Jurnalis

Minggu, 25 Mei 2025 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Sebanyak tujuh pasangan nonmuhrim terciduk berdua -duan ditempat sepi kawasan pantai Pasi Luah oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Jaya, pada Sabtu Malam (24/5/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Para pasangan yang terjaring dalam operasi tersebut diketahui merupakan warga Aceh Jaya dan masih berusia di bawah 20 tahun (pelajar).

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Jaya, Supriadi, melalui Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah, Syariat Islam, dan Kelembagaan, Jasman, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai adanya pelanggaran syariat Islam yang meresahkan.

Baca Juga :  Satpol PP Aceh Jaya Amankan 13 Ternak Berkeliaran di Jalan Raya

Operasi ini dilaksanakan sebagai bentuk penegakan terhadap Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Aqidah, Ibadah, dan Syiar Islam serta Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

” para pelanggar qanun syariat islam diantaranya Khalwat (duduk berdua duan ditempat sunyi) dan Ikhtilat (bercumbu, berpelukan dan berciuman)” kata Jasman kepada tagaceh.com, Minggu (25/5/2025).

Baca Juga :  Wabup Aceh Jaya Tutup Safari Ramadhan

Terhadap para pelanggar, kata dia, Satpol PP dan WH melakukan pembinaan dan pemahaman agar tidak mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang.

Pihaknya juga mengimbau generasi muda agar menjaga adab dan perilaku dalam pergaulan sehari-hari serta menghindari tindakan yang bertentangan dengan ajaran Islam.

Selain itu, Jasman mengharapkan kepada seluruh masyarakat ikut serta berperan aktif dalam melakukan pengawasan serta melaporkan jika menemukan aktivitas yang melanggar syariat Islam untuk dapat segera ditindaklanjuti.

Para muda mudi yang terciduk petugas Satpol PP dan WH Aceh Jaya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Bupati Lepas 26 Atlet Taekwondo Mengikuti Kejuaraan Internasional Ksatria Nusantara Series di Sumut
DPMPKB Aceh Jaya Raih 8 Penghargaan dari BKKBN 
Bupati Apresiasi Kejari Aceh Jaya Atas Capaian Pemulihan Keuangan Negara Rp1,319 Miliar
Pemkab Ajak Masyarakat Ramaikan Tabligh Akbar Bersama UHA
Bupati Aceh Jaya hadiri RUPS Bank Aceh Syariah
Muslem D Terima Audiensi Pendamping PKH  Aceh Jaya
Ustadz Habibi Nawawi Isi Tabligh Akbar di Aceh Jaya, Ini Jadwalnya
Pemkab Aceh Jaya Gelar Upacara Peringati HUT ke-24 

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:14 WIB

Bupati Lepas 26 Atlet Taekwondo Mengikuti Kejuaraan Internasional Ksatria Nusantara Series di Sumut

Rabu, 15 April 2026 - 12:08 WIB

DPMPKB Aceh Jaya Raih 8 Penghargaan dari BKKBN 

Selasa, 14 April 2026 - 18:25 WIB

Bupati Apresiasi Kejari Aceh Jaya Atas Capaian Pemulihan Keuangan Negara Rp1,319 Miliar

Senin, 13 April 2026 - 21:57 WIB

Pemkab Ajak Masyarakat Ramaikan Tabligh Akbar Bersama UHA

Senin, 13 April 2026 - 18:50 WIB

Bupati Aceh Jaya hadiri RUPS Bank Aceh Syariah

Berita Terbaru

Pendidikan

KPI STAIN Meulaboh Kantongi Akreditasi BAN-PT “BAIK SEKALI”

Jumat, 17 Apr 2026 - 10:12 WIB

Sejumlah pengunjung menikmati suasana pantai dan mandi laut saat senja di kawasan Pantai Lhoknga, Aceh Besar, Minggu (13/4/2026).

Feature

Menikmati Senja di Ujung Pantai Lhoknga

Kamis, 16 Apr 2026 - 12:13 WIB

Pemkab Aceh Jaya

DPMPKB Aceh Jaya Raih 8 Penghargaan dari BKKBN 

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:08 WIB