Safwandi  – Muslem Janjikan Bantuan Hukum Gratis untuk Warga Kurang Mampu 

TAG ACEH – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya nomor urut 2, Safwandi-Muslem (Salem) akan memperjuangkan bantuan hukum secara cuma-cuma (gratis) bagi seluruh masyarakat miskin di daerah itu.

Program tersebut akan menjadi prioritas mareka jika terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya periode 2025-2029.

” Bantuan hukum gratis ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan dan advokasi hukum, baik perkara pidana, perdata, maupun masalah hukum lainnya,” kata Calon Bupati Aceh Jaya, Safwandi dalam keterangannya.

Menurutnya, program bantuan hukum ini sangat penting bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mengakses keadilan, terutama masyarakat kurang mampu saat terjerat persoalan hukum dan tidak mampu membayar biaya pengacara.

Bantuan hukum ini sejalan dengan UUD 1945 Pasal 28 ayat (1), dimana Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.

Ia berharap program bantuan hukum ini dapat terealisasi dan dinikmati oleh masyarakat, termasuk dalam pemenuhan hak atas pelayanan dan bantuan hukum bagi masyarakat miskin yang tidak mampu secara ekonomi.

“Kita semua menyadari bahwa keadilan adalah hak setiap individu tanpa memandang status sosial dan ekonomi. Oleh karena itu, pasang Safwandi-Muslem komit akan memperjuangkan program bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin di Aceh Jaya,”ucapnya.

Safwandi menambahkan, saat ini Aceh Jaya sudah ada Qanun Nomor 2 Tahun 2019 tentang bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin namun untuk pelaksanaannya masih kurang maksimal.

” Oleh karena itu, kita komit akan mengupayakan dengan mengalokasikan dana semaksimal mungkin sehingga masyarakat miskin di Aceh Jaya akan mendapatkan program bantuan hukum gratis secara merata.” pungkasnya.(ADV)