Raih Skor 2,7249 Penilaian LPPD, Pemkab Aceh Jaya Raih Peringkat Pertama di Aceh 

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2026 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TagAceh – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya berhasil meraih peringkat pertama se-Provinsi Aceh dalam penilaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025 dengan skor 2,7249 dan status “Sedang”.

Capaian tersebut juga menempatkan Kabupaten Aceh Jaya di posisi ke-191 dari total 415 kabupaten se-Indonesia. Hasil ini tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.7-739 Tahun 2026 tentang Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025 yang ditetapkan pada 15 April 2026.

Di tingkat Aceh, Aceh Jaya berhasil mengungguli 22 kabupaten/kota lainnya, termasuk Kota Banda Aceh di posisi kedua dengan skor 2,6993, disusul Kota Langsa (2,6928) dan Aceh Besar (2,6788).

Secara nasional, posisi Aceh Jaya juga berada di atas daerah lain seperti Kabupaten Batanghari dan Bengkalis.

Bupati Aceh Jaya Safwandi menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah.

Baca Juga :  9 Imum Mukim dan 53 Keuchik Terpilih di Aceh Jaya Resmi Dilantik

Ia juga mengapresiasi peran Sekretaris Daerah, H. Masri, S.E., M.Si., yang dinilai mampu mengoordinasikan seluruh perangkat daerah secara optimal dalam penyusunan dan penyampaian LPPD.

“Alhamdulillah, capaian ini adalah hasil kerja keras dan dedikasi bersama. Peran Sekda sangat strategis dalam memastikan seluruh indikator terpenuhi dengan baik dan tepat waktu.

“Saya juga mengapresiasi seluruh tim, khususnya Bagian Tata Pemerintahan,” ujar Safwandi. Selasa (28/4/2026)

Sementara itu, Sekda H. Masri menegaskan bahwa pencapaian ini tidak lepas dari sinergi dan koordinasi lintas OPD yang solid, serta komitmen untuk meningkatkan kualitas pelaporan sesuai standar nasional.

Kami terus melakukan penyempurnaan sistem pelaporan, verifikasi data yang ketat, serta memastikan seluruh indikator terpenuhi. Ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Dahrial Saputra, S.IP., yang menekankan pentingnya pembenahan berkelanjutan sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.

Baca Juga :  Pengurus TP PKK, Dekranasda, dan Tim Pokja Bunda PAUD Aceh Jaya Dilantik

“Koordinasi yang kuat menjadi kunci. Ke depan, kami akan terus meningkatkan kualitas kinerja agar prestasi ini dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan,” katanya.

Evaluasi LPPD sendiri merupakan instrumen Kementerian Dalam Negeri untuk mendorong pemerintah daerah agar lebih transparan, akuntabel, dan efektif dalam menjalankan pemerintahan. Prestasi yang diraih Aceh Jaya diharapkan menjadi pemicu semangat bagi daerah lain di Aceh untuk terus berbenah.

LPPD merupakan laporan tahunan wajib yang menggambarkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang dievaluasi secara nasional berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dengan capaian ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (ADV)

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Satpol PP dan WH Aceh Jaya Tingkatkan Pengawasan Qanun Syari’at Islam Melalui Patroli Persuasif
Pilchiksung Aceh Jaya 2026: 239 Calon Keuchik Resmi Ditetapkan di 98 Gampong
STAIN Meulaboh Borong Medali SeIBa International Festival 2026
Pemkab Aceh Jaya Imbau Para Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Aceh Jaya Meningkat, Masyarakat Diimbau Waspada
168 Keuchik Aceh Jaya Ditegur karena Lambat Ajukan ADG Tahap III
Bupati Aceh Jaya Tekankan Penguatan Akhlak Generasi Muda dalam Pembangunan Aceh
Bupati Aceh Jaya Imbau Para Ayah Ambil Rapor dan Antar Anak Dihari Pertama Sekolah

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 13:18 WIB

Satpol PP dan WH Aceh Jaya Tingkatkan Pengawasan Qanun Syari’at Islam Melalui Patroli Persuasif

Senin, 13 Juli 2026 - 10:55 WIB

Pilchiksung Aceh Jaya 2026: 239 Calon Keuchik Resmi Ditetapkan di 98 Gampong

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:29 WIB

STAIN Meulaboh Borong Medali SeIBa International Festival 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:28 WIB

Pemkab Aceh Jaya Imbau Para Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:16 WIB

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Aceh Jaya Meningkat, Masyarakat Diimbau Waspada

Berita Terbaru

Pendidikan

Ketua STAIN Meulaboh Kunjungi Jabatan Mufti Negeri Terengganu

Rabu, 22 Jul 2026 - 13:42 WIB