Polres Aceh Utara Tangkap Kelompok Penyebar Ajaran Sesat

- Jurnalis

Minggu, 10 Agustus 2025 - 00:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Utara mengamankan enam orang anggota kelompok penyebaran ajaran diduga sesat tidak sesuai akidah Islam.

Enam orang yang yang diamankan yakni, AA (33 tahun) dan RB (39 tahun), warga Sumatra Utara. HA (60 tahun) dan ME, warga Bireuen, serta NZ (53 tahun) Warga Aceh Utara dan ES (38), warga Jakarta Barat.

” Tiga orang diantaranya diamankan di sebuah masjid di Aceh Utara pada 25 Juli 2025, setelah dilakukan pengembangan, tiga orang lainnya diamankan di kawasan Bireuen dan Pidie,” kata Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Apriyanto, Kamis (7/8/2025).

Baca Juga :  PDAM Tirta Mon Mata Bentuk Satgas Penindakan Pencurian Air

Kapolres menjelaskan, kasus tersebut terungkap berawal ketika warga melihat pengajian di sebuah masjid di Lhoksukon, pada 25 Juli 2025. Kemudian warga mendatangi dan menghentikan pengajian tersebut karena diduga menyimpan dari ajaran Islam, selanjutnya melapor ke Polres Aceh Utara.

” Polisi juga mengamankan barang bukti berupa potongan kertas berisi potongan ayat, laptop, dan sejumlah buku ajaran kelompok tersebut,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Kapolres, kelompok tersebut memiliki puluhan anggota yang tersebar di seluruh Provinsi Aceh. Aktivitas kelompok tersebut berlangsung sejak tahun 2021 dan aktif merekrut anggota baru untuk bergabung.

Baca Juga :  Sambut HUT RI ke 80, Kapolres Bagikan Bendera Merah Putih di Aceh Jaya 

” Modus yang dilakukan dengan menyebarkan ajaran menyimpang dari Ahlussunnah Wa Jamaah, diantaranya ada mesias setelah nabi Muhammad SAW.” terangnya.

Selain itu, ajaran kelompok tersebut juga tidak mengakui mukjizat Nabi Isa dan Nabi Musa. Mareka juga tidak mewajibkan shalat lima waktu serta tidak mengakui ayat Al Qur’an.

Tersangka AB selaku imam I mengatakan tugasnya mengarahkan pengikut ajaran itu dan membimbing hingga membaiat tiga orang.

” Saya tidak ingat berapa orang semua pengikut di Aceh Utara. Datanya ada sama sekretaris, aktivitas ini di Lhoksukon baru berjalan satu tahun.” ucapnya.(*)

Sumber Berita: inilah.com

Berita Terkait

DPRK Aceh Jaya Dukung Kebijakan Gubernur Tertibkan Tambang Ilegal
Guru Penanggungjawab MBG di Sekolah Dapat Insentif Rp 100 Ribu Per Hari
Puluhan PPPK Paruh Waktu Mengundurkan Diri, Mayoritas karena ini
Viral! Oknum Kepsek dan Guru SD Karaoke Sambil Berpelukan
Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025
Kebakaran di Gunung Malem Berhasil Dipadamkan TNI dan Tim Gabungan
Jaksa Tuntut Terdakwa Korupsi Redistribusi Sertifikat Tanah di Aceh Jaya 10,6 Tahun Penjara
PWI Aceh Siap Advokasi Kekerasan Terhadap Wartawan di Sabang

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 13:58 WIB

DPRK Aceh Jaya Dukung Kebijakan Gubernur Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 1 Oktober 2025 - 06:59 WIB

Guru Penanggungjawab MBG di Sekolah Dapat Insentif Rp 100 Ribu Per Hari

Selasa, 30 September 2025 - 10:03 WIB

Puluhan PPPK Paruh Waktu Mengundurkan Diri, Mayoritas karena ini

Selasa, 30 September 2025 - 09:36 WIB

Viral! Oknum Kepsek dan Guru SD Karaoke Sambil Berpelukan

Minggu, 28 September 2025 - 13:41 WIB

Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025

Berita Terbaru

Artikel

Antara Plat Kendaraan dan Langkah Kaki yang Hilang

Minggu, 5 Okt 2025 - 13:20 WIB

Pendidikan

Generasi Muda Didorong Jadi Pelopor Pelestarian Lahan Gambut

Sabtu, 4 Okt 2025 - 23:29 WIB