Puluhan PPPK Paruh Waktu Mengundurkan Diri, Mayoritas karena ini

- Jurnalis

Selasa, 30 September 2025 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Sebanyak 35 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu formasi guru di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, memilih mengundurkan diri.

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Grobogan, Sudrajat Dangu Asmoro, menyebutkan bahwa alasan utama pengunduran diri para PPPK tersebut adalah pertimbangan keluarga dan juga berada luar kabupaten.

Baca Juga :  PPPK Formasi Tahun 2023 STAIN Meulaboh Dilantik

“Per hari ini ada 35 orang yang mundur. Tidak ada yang menyatakan soal gaji. Dari surat pengunduran dirinya, mayoritas karena tidak diizinkan orang tua atau keluarganya,” kata Sudrajat, Kamis (25/9/2025).

Ia menambahkan, sebagian besar peserta yang mundur merupakan pelamar dari luar Kabupaten Grobogan. Selain faktor keluarga, ada juga yang memilih mundur karena sudah diterima bekerja di instansi lain.

Baca Juga :  Satgas TMMD ke-121 Gunakan Alat Berat untuk Membuat Parit

Meski begitu, isu mengenai gaji yang relatif kecil serta pencairan sertifikasi yang sulit disebut kerap menghantui tenaga PPPK paruh waktu. Apalagi, besaran gaji mereka sangat bergantung pada kemampuan anggaran daerah masing-masing.(*)

Berita Terkait

Warga Keluhkan Status Desil Naik, Pemkab Aceh Jaya dan BPS Turun Langsung ke Gampong
KAHMI Aceh Jaya Gelar Maulid Nabi dan Santuni Anak Yatim, Pererat Silaturahmi di HUT ke-60
HUT ke-4, Habakini.com Hadirkan Sunat Gratis untuk Anak Yatim Aceh Jaya
Puluhan Guru dan Siswa di Aceh Jaya Ikut Sosialisasi Penguatan Karakter Berbasis Syariat Islam
Kembali Terpilih sebagai Keuchik, Adianto Ajak Warga Bersatu Bangun Lueng Gayo
Patroli Uro Rabu Habeh, Satpol PP dan WH Aceh Jaya Ciduk 15 Pasangan Berduaan di Tempat Sepi
Abdul Hadi Temui Rektor UTU, Bahas Penguatan Tri Dharma dan Pengembangan AMI
MPU Aceh Jaya Sosialisasikan Tiga Fatwa untuk Perkuat Pemahaman Hukum Islam di Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 19:41 WIB

Warga Keluhkan Status Desil Naik, Pemkab Aceh Jaya dan BPS Turun Langsung ke Gampong

Kamis, 17 September 2026 - 19:38 WIB

KAHMI Aceh Jaya Gelar Maulid Nabi dan Santuni Anak Yatim, Pererat Silaturahmi di HUT ke-60

Jumat, 11 September 2026 - 13:46 WIB

HUT ke-4, Habakini.com Hadirkan Sunat Gratis untuk Anak Yatim Aceh Jaya

Selasa, 1 September 2026 - 20:27 WIB

Puluhan Guru dan Siswa di Aceh Jaya Ikut Sosialisasi Penguatan Karakter Berbasis Syariat Islam

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Kembali Terpilih sebagai Keuchik, Adianto Ajak Warga Bersatu Bangun Lueng Gayo

Berita Terbaru

Pemkab Aceh Jaya

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Jaya Susun Standar Kurikulum Dayah

Rabu, 2 Sep 2026 - 18:28 WIB