Pemkab Aceh Jaya Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024

- Jurnalis

Rabu, 20 November 2024 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAG ACEH – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya kembali menerima penghargaan keterbukaan informasi publik tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Aceh (KIA).

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, Syawaluddin dan diterima Sekretaris Daerah Aceh Jaya, Asy’ari di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Selasa (19/11/2024).

Dalam sambutan Penjabat Gubernur Aceh yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Zulkifli, menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh sangat mendukung langkah Komisi Informasi Aceh dalam pemberian penghargaan ini.

Menurutnya, transparansi adalah roh dari reformasi birokrasi. Ia mengapresiasi upaya Komisi Informasi Aceh dalam mendorong keterbukaan informasi publik melalui penghargaan ini.

” Semoga prestasi ini menjadi motivasi bagi seluruh kabupaten/kota di Aceh untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas,” ujar Zulkifli.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Jaya Sediakan Beasiswa untuk Mahasiswa

Dalam kesempatan itu, Sekda Aceh Jaya, Asy’ari menyampaikan rasa bangga atas pencapaian ini. Prestasi keterbukaan informasi publik sangat penting dalam menjalankan pemerintahan yang akuntabel, transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Dari 183 badan publik yang dimonitoring dan evaluasi oleh KIA, Kabupaten Aceh Jaya berhasil meraih predikat informatif. Ini adalah prestasi yang membanggakan. Kami berharap Aceh Jaya terus meningkatkan layanan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat,” ujar Asy’ari.

Ia menambahkan Pemkab Aceh Jaya berkomitmen untuk terus mempublikasikan semua informasi yang relevan, sebagai bagian dari amanah yang harus jalankan. Penghargaan ini juga sebuah semangat untuk kinerja dalam memberi pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Ia menyampaikan bahwa Predikat Kabupaten Informatif ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dalam memberikan layanan informasi yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat.

Baca Juga :  Masa Tenang, Panwaslih dan Satpol PP Aceh Jaya Tertibkan APK

Prestasi ini juga mencerminkan keberhasilan dalam menjalankan prinsip-prinsip keterbukaan informasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ketua Komisi Informasi Aceh, Arman Fauzi mengatakan, pihaknya rutin setiap tahun melakukan monitoring terhadap lembaga publik yang ada di Aceh guna memberikan penilaian atas kerja keterbukaan informasi publik dari setiap instansi.

Monitoring itu telah dilakukan sejak bulan Mei 2024 dengan melibatkan 5 tenaga ahli dari bidang komunikasi, pers dan berbagai unsur lainnya.

Adapun indikator penilaian adalah memantau informasi yang dipublis pada website dan akun media sosial setiap instansi seberapa berkualitas, aktif dan update.

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Jaya Susun Standar Kurikulum Dayah
85 Gampong di Aceh Jaya Belum Ajukan ADG Tahap III
Pemkab Aceh Jaya Atur Penyesuaian Belanja Gampong P-APBG 2026
Tunggakan Pajak APBG 2025 Diperkirakan Capai Rp1 Miliar, Pemkab Aceh Jaya Panggil 172 Pemerintah Gampong
Satpol PP dan WH Aceh Jaya Tingkatkan Pengawasan Qanun Syari’at Islam Melalui Patroli Persuasif
Pilchiksung Aceh Jaya 2026: 239 Calon Keuchik Resmi Ditetapkan di 98 Gampong
STAIN Meulaboh Borong Medali SeIBa International Festival 2026
Pemkab Aceh Jaya Imbau Para Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 18:28 WIB

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Jaya Susun Standar Kurikulum Dayah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:20 WIB

Pemkab Aceh Jaya Atur Penyesuaian Belanja Gampong P-APBG 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:46 WIB

Tunggakan Pajak APBG 2025 Diperkirakan Capai Rp1 Miliar, Pemkab Aceh Jaya Panggil 172 Pemerintah Gampong

Senin, 20 Juli 2026 - 13:18 WIB

Satpol PP dan WH Aceh Jaya Tingkatkan Pengawasan Qanun Syari’at Islam Melalui Patroli Persuasif

Senin, 13 Juli 2026 - 10:55 WIB

Pilchiksung Aceh Jaya 2026: 239 Calon Keuchik Resmi Ditetapkan di 98 Gampong

Berita Terbaru

Pemkab Aceh Jaya

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Jaya Susun Standar Kurikulum Dayah

Rabu, 2 Sep 2026 - 18:28 WIB