Pemkab Aceh Jaya Jalin Kerjasama Dengan Lapas Kelas II Nagan Raya 

- Jurnalis

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TagAceh – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menjalin kerjasama dengan Balai Permasyarakatan Kelas II Nagan Raya terkait pelaksanaan pidana pekerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat bagi anak yang berhadapan dengan hukum.

Kerjasama ditandai penandatanganan nota Kesepahaman (MoU) antara Bupati Aceh Jaya Safwandi diwakili Plt. Sekda Masri dan Kepala Balai Lapas Kelas II Nagan Raya, Bahore Laurensius Pardede, SH di ruang kerja Bupati Aceh Jaya, Jumat 13 Februari 2026.

kerjasama ini sebagai langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara lembaga permasyarakatan dengan pemerintah daerah, khususnya dalam mendukung penerapan pidana alternatif yang lebih humanis, edukatif, dan berorientasi pada pembinaan serta reintegrasi sosial anak.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Jaya Gelar Rapat Penajaman Target Program 2026

Asisten I Setdakab Muhammad Milsa menyampaikan komitmen daerah dalam mendukung kebijakan lembaga permasyarakatan yang mengedepankan pendekatan Restoratif.

Pemerintah daerah akan menyiapkan lokasi yang representatif dan sesuai ketentuan untuk pelaksanaan pidana pekerja sosial dan maupun pelayanan masyarakat.

” Pemkab Aceh Jaya pada prinsipnya mendukung penuh pelaksanaan pidana alternatif ini. Kami akan Berkoordinasi dengan lintas sektor untuk menentukan lokasi yang layak, aman dan tetap memperhatikan hak hak anak sebagai diamanatkan dalam sistem peradilan pidana anak,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Jaya Gelar Rakor Percepatan Penurunan Stunting

Melalui kerjasama ini, Muhammad Milsa mengharapkan pelaksanaan pidana pekerja sosial dan pelayanan masyarakat bagi anak di Aceh Jaya berjalan optimal.

Kepala Lapas Kelas II Nagan Raya, Bahore Laurensius Pardede, SH kolaborasi dengan Pemkab Aceh Jaya sangat penting untuk memastikan proses pembinaan berjalan lebih efektif dan humanis.

” Pidana pekerja sosial bukan sekedar bentuk hukuman, tetapi sarana pembentukan karakter dan penanam tanggung jawab sosial bagi anak. Dengan dukungan pemerintah daerah, kami optimis pelaksanaan dapat berjalan sesuai dengan prinsip perlindungan anak.” ujarnya. (ADV)

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Bupati Lepas 26 Atlet Taekwondo Mengikuti Kejuaraan Internasional Ksatria Nusantara Series di Sumut
DPMPKB Aceh Jaya Raih 8 Penghargaan dari BKKBN 
Bupati Apresiasi Kejari Aceh Jaya Atas Capaian Pemulihan Keuangan Negara Rp1,319 Miliar
Pemkab Ajak Masyarakat Ramaikan Tabligh Akbar Bersama UHA
Bupati Aceh Jaya hadiri RUPS Bank Aceh Syariah
Muslem D Terima Audiensi Pendamping PKH  Aceh Jaya
Ustadz Habibi Nawawi Isi Tabligh Akbar di Aceh Jaya, Ini Jadwalnya
Pemkab Aceh Jaya Gelar Upacara Peringati HUT ke-24 

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:14 WIB

Bupati Lepas 26 Atlet Taekwondo Mengikuti Kejuaraan Internasional Ksatria Nusantara Series di Sumut

Rabu, 15 April 2026 - 12:08 WIB

DPMPKB Aceh Jaya Raih 8 Penghargaan dari BKKBN 

Selasa, 14 April 2026 - 18:25 WIB

Bupati Apresiasi Kejari Aceh Jaya Atas Capaian Pemulihan Keuangan Negara Rp1,319 Miliar

Senin, 13 April 2026 - 18:50 WIB

Bupati Aceh Jaya hadiri RUPS Bank Aceh Syariah

Senin, 13 April 2026 - 17:59 WIB

Muslem D Terima Audiensi Pendamping PKH  Aceh Jaya

Berita Terbaru

Sejumlah pengunjung menikmati suasana pantai dan mandi laut saat senja di kawasan Pantai Lhoknga, Aceh Besar, Minggu (13/4/2026).

Feature

Menikmati Senja di Ujung Pantai Lhoknga

Kamis, 16 Apr 2026 - 12:13 WIB

Pemkab Aceh Jaya

DPMPKB Aceh Jaya Raih 8 Penghargaan dari BKKBN 

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:08 WIB