TAGACEH – Bupati Aceh Jaya Safwandi menyerahkan bantuan senilai Rp 100 juta untuk mendukung pembangunan Masjid Jamik Istiqamah di Gampong Baro, Kecamatan Teunom. Bantuan itu bersumber dari Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Aceh Syariah.
” Kami berharap dana tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mempercepat proses pembangunan rumah ibadah tersebut,” kata Bupati Aceh Jaya, Safwandi Selasa (20/05/2025).
Ia juga mengungkapkan bahwa Gampong Baro memiliki peran penting dalam perjalanan politiknya, terutama pada saat pemilihan kepala daerah beberapa waktu lalu. “Dukungan masyarakat sangat berarti, dan hari ini kita mulai melihat hasil dari sinergi tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bank Aceh Syariah Cabang Calang, melalui Kasie Umum dan Sumber Daya Insani (SDI), Teuku Mirsal, menyatakan bahwa bantuan ini merupakan bentuk kepedulian sosial perusahaan terhadap masyarakat sekitar.
“Bantuan ini mencerminkan komitmen Bank Aceh dalam mendukung pembangunan di wilayah operasional, khususnya melalui program CSR. Kami berharap pembangunan Masjid Jamik Istiqamah dapat berjalan lancar dan selesai sesuai harapan,” jelas Mirsal.
Ia menambahkan Penyaluran dana CSR ini juga menjadi bagian dari sinergi antara lembaga keuangan daerah dengan pemerintah dalam mendorong pembangunan sosial keagamaan yang berkelanjutan di Aceh Jaya.
Penulis : Redaksi









