TAGACEH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Jaya menjalin kerjasama terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN).
Kerjasama tersebut ditandai dengan Penandatanganan kesepakatan bersama antara Bupati Aceh Jaya, Safwandi, S.Sos., M.A.P., dan Kepala Kejari Aceh Jaya, Mohammad Anggidigdo, S.H., M.H. berlangsung di ruang rapat Bupati Aceh Jaya, Senin (25/8/2025).
Acara tersebut turut disaksikan oleh Plt. Sekda Aceh Jaya, Juanda, S.Pd.I., M.Pd., serta sejumlah kepala SKPK terkait.
Bupati Aceh Jaya, Safwandi, mengatakan kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan.
“Kesepakatan ini bertujuan untuk membantu pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan hukum, terutama dalam melindungi aset daerah dan mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih serta transparan,” ujar Safwandi.
Ia juga mengharapkan, melalui kesepakatan bersama ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum, khususnya dalam memberikan pendampingan, bantuan hukum, serta upaya penyelamatan aset daerah yang berpotensi menimbulkan sengketa perdata maupun TUN.(*)
Penulis : Redaksi