YARA Minta Bupati Aceh Jaya Evaluasi PT Barajaya

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAG ACEH – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Jaya, Sahputra mempertanyakan keberadaan perusahaan perseroan daerah PT. Barajaya yang dinilai tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sesuai dengan Qanun No. 1 Tahun 2021, PT. Barajaya (Perseroda) merupakan Badan Usaha Milik Kabupaten (BUMK) yang bergerak di berbagai bidang usaha, dengan modal yang berasal dari kekayaan Kabupaten yang dipisahkan.

Sahputra mengatakan, tujuan utama pendirian perusahaan daerah adalah untuk meningkatkan PAD, bukan sekadar menghabiskan anggaran tanpa hasil yang jelas.

Baca Juga :  20 Anggota DPRK Aceh Jaya Terpilih akan Dilantik 14 Agustus 2024

“Perseroda seharusnya menopang PAD. Jika tidak memberikan kontribusi, untuk apa dipertahankan? Lebih baik dibubarkan saja,” ujarnya tegas, Senin (10/3/2025).

Menurutnya, PT. Barajaya telah menghabiskan banyak anggaran, namun hingga kini belum menunjukkan dampak positif bagi daerah. Oleh karena itu, ia mendesak Bupati Aceh Jaya untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja perusahaan tersebut.

“Kami meminta Bupati untuk mengevaluasi kinerja PT. Barajaya dan memerintahkan Inspektorat untuk menelusuri pemanfaatan anggaran. Jika ditemukan penyimpangan, maka harus segera ditindak sesuai aturan yang berlaku,”katanya.

Baca Juga :  Jelang Idul Fitri, Pemkab Aceh Jaya Adakan Pasar Murah di 9 Kecamatan

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh untuk menentukan apakah masalah terletak pada sistem perusahaan atau individu yang menjalankannya.

“Harus dilihat, apakah yang bermasalah itu PT. Barajaya sebagai perusahaan atau orang-orang yang ada di dalamnya. Jika ternyata sumber masalah ada pada pengelolanya, maka perlu ada pergantian agar perusahaan ini tidak menjadi beban daerah,” tambahnya.

“Bupati harus memerintahkan Inspektorat melakukan evaluasi agar jelas bagaimana anggaran tersebut digunakan, apakah sesuai dengan peruntukannya atau hanya untuk menutup biaya operasional saja,”tutupnya.[]

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

KAHMI Aceh Jaya Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim 
Pemkab Aceh Jaya Terima Deviden Rp 6,8 Miliar dari BAS Cabang Calang
Besaran Zakat Fitrah di Aceh Jaya 2,8 Kg Per Jiwa
Capaian Kinerja Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya Tahun 2024
Pererat Silaturahmi, IKADA Madinah Paten Aceh Jaya Gelar Buka Bersama
Bupati Aceh Jaya Serahkan Santunan untuk Anak Yatim
Kapolres Aceh Jaya Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim
Dukung Bupati Safwandi,  YARA Desak PLN Segera Bangun GI

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 23:23 WIB

KAHMI Aceh Jaya Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim 

Jumat, 21 Maret 2025 - 23:11 WIB

Pemkab Aceh Jaya Terima Deviden Rp 6,8 Miliar dari BAS Cabang Calang

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:34 WIB

Besaran Zakat Fitrah di Aceh Jaya 2,8 Kg Per Jiwa

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:58 WIB

Capaian Kinerja Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya Tahun 2024

Selasa, 18 Maret 2025 - 01:45 WIB

Pererat Silaturahmi, IKADA Madinah Paten Aceh Jaya Gelar Buka Bersama

Berita Terbaru

Ekonomi

Pemkab Aceh Jaya Buka Posko Pengaduan THR Bagi Pekerja

Selasa, 25 Mar 2025 - 14:17 WIB

Politik

99 Desa di Aceh Jaya akan Gelar Pilchiksung Serentak

Selasa, 25 Mar 2025 - 14:11 WIB