YARA Minta Bupati Aceh Jaya Evaluasi PT Barajaya

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAG ACEH – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Jaya, Sahputra mempertanyakan keberadaan perusahaan perseroan daerah PT. Barajaya yang dinilai tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sesuai dengan Qanun No. 1 Tahun 2021, PT. Barajaya (Perseroda) merupakan Badan Usaha Milik Kabupaten (BUMK) yang bergerak di berbagai bidang usaha, dengan modal yang berasal dari kekayaan Kabupaten yang dipisahkan.

Sahputra mengatakan, tujuan utama pendirian perusahaan daerah adalah untuk meningkatkan PAD, bukan sekadar menghabiskan anggaran tanpa hasil yang jelas.

Baca Juga :  Bupati Buka Muswil III MUNA Aceh Jaya

“Perseroda seharusnya menopang PAD. Jika tidak memberikan kontribusi, untuk apa dipertahankan? Lebih baik dibubarkan saja,” ujarnya tegas, Senin (10/3/2025).

Menurutnya, PT. Barajaya telah menghabiskan banyak anggaran, namun hingga kini belum menunjukkan dampak positif bagi daerah. Oleh karena itu, ia mendesak Bupati Aceh Jaya untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja perusahaan tersebut.

“Kami meminta Bupati untuk mengevaluasi kinerja PT. Barajaya dan memerintahkan Inspektorat untuk menelusuri pemanfaatan anggaran. Jika ditemukan penyimpangan, maka harus segera ditindak sesuai aturan yang berlaku,”katanya.

Baca Juga :  Satgas TMMD ke-121 Gunakan Alat Berat untuk Membuat Parit

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh untuk menentukan apakah masalah terletak pada sistem perusahaan atau individu yang menjalankannya.

“Harus dilihat, apakah yang bermasalah itu PT. Barajaya sebagai perusahaan atau orang-orang yang ada di dalamnya. Jika ternyata sumber masalah ada pada pengelolanya, maka perlu ada pergantian agar perusahaan ini tidak menjadi beban daerah,” tambahnya.

“Bupati harus memerintahkan Inspektorat melakukan evaluasi agar jelas bagaimana anggaran tersebut digunakan, apakah sesuai dengan peruntukannya atau hanya untuk menutup biaya operasional saja,”tutupnya.[]

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Jaya Susun Standar Kurikulum Dayah
85 Gampong di Aceh Jaya Belum Ajukan ADG Tahap III
Pemkab Aceh Jaya Atur Penyesuaian Belanja Gampong P-APBG 2026
Tunggakan Pajak APBG 2025 Diperkirakan Capai Rp1 Miliar, Pemkab Aceh Jaya Panggil 172 Pemerintah Gampong
Satpol PP dan WH Aceh Jaya Tingkatkan Pengawasan Qanun Syari’at Islam Melalui Patroli Persuasif
Pilchiksung Aceh Jaya 2026: 239 Calon Keuchik Resmi Ditetapkan di 98 Gampong
STAIN Meulaboh Borong Medali SeIBa International Festival 2026
Pemkab Aceh Jaya Imbau Para Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 18:28 WIB

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Jaya Susun Standar Kurikulum Dayah

Rabu, 2 September 2026 - 15:24 WIB

85 Gampong di Aceh Jaya Belum Ajukan ADG Tahap III

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:20 WIB

Pemkab Aceh Jaya Atur Penyesuaian Belanja Gampong P-APBG 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:46 WIB

Tunggakan Pajak APBG 2025 Diperkirakan Capai Rp1 Miliar, Pemkab Aceh Jaya Panggil 172 Pemerintah Gampong

Senin, 20 Juli 2026 - 13:18 WIB

Satpol PP dan WH Aceh Jaya Tingkatkan Pengawasan Qanun Syari’at Islam Melalui Patroli Persuasif

Berita Terbaru

Pemkab Aceh Jaya

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Jaya Susun Standar Kurikulum Dayah

Rabu, 2 Sep 2026 - 18:28 WIB

Pemkab Aceh Jaya

85 Gampong di Aceh Jaya Belum Ajukan ADG Tahap III

Rabu, 2 Sep 2026 - 15:24 WIB

Olahraga

Bupati Aceh Jaya Resmikan SSB PGFA Gajah Puteh 

Kamis, 20 Agu 2026 - 21:17 WIB

Pendidikan

SMP Darun Nizham Guncang Nusantara Lewat Gebyar Budaya

Kamis, 20 Agu 2026 - 17:48 WIB