Satpol PP Aceh Jaya Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal ke Pelaku UMKM

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Jaya melaksanakan kegiatan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di pasar tradisional yang berfokus pada sejumlah toko kelontong dan Kios-kios wilayah setempat, Kamis 25 September 2025

Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya, Drs. Supriadi, melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat, Hamdani, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha terkait bahaya peredaran rokok ilegal yang merugikan negara, daerah maupun masyarakat.

Baca Juga :  Dua Paslon Independen Serahkan Syarat Dukungan ke KIP Aceh Jaya 

Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP dan WH melakukan penyuluhan dan edukasi mengenai ciri-ciri rokok ilegal, serta pentingnya mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan peredaran rokok tanpa cukai resmi.

Selain itu, turut dilakukan pemasangan spanduk sosialisasi yang memuat pesan-pesan edukasi “bangkit bersama perangi rokok Ilegal, stop peredaran rokok ilegal” di sejumlah titik strategis serta pembagian souvenir gempur rokok ilegal kepada pelaku UMKM, sebagai bentuk reward dan ajakan bersama melawan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Aceh Jaya.

Baca Juga :  Mahasiswa UTU Mengabdi di Aceh Jaya, Ini Pesan Bupati

“Dengan adanya sosialisasi langsung ke lokasi, diharapkan para pelaku UMKM dapat lebih waspada dan tidak lagi memperjualbelikan rokok ilegal. Hal ini demi terciptanya ketertiban, kepatuhan hukum, serta perlindungan terhadap konsumen,” ujar Hamdani.

Satpol PP dan WH Aceh Jaya berkomitmen terus melakukan langkah-langkah pencegahan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal melalui pendekatan persuasif, edukatif, hingga penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku dan upaya penegakan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Ketua TP PKK Aceh Jaya Sambangi Kementerian PPPA, Dorong Penguatan Perlindungan Anak
Pemkab Aceh Jaya Peringati Isra Mi’raj
Bupati dan Kapolres Aceh Jaya Lepas Keberangkatan Bantuan Bencana Banjir dan Longsor Tahap V 
Siti Rara Ardelia Terpilih sebagai Ketua FORAYA Aceh Jaya 
Bupati Aceh Jaya Tinjau Lokasi Tambang Emas Ilegal
Aceh Jaya Raih Predikat Baik Indeks SPBE 2025
Bupati Tunjuk Masri sebagai Plt Sekda Aceh Jaya
Bupati Aceh Jaya Terbitkan Keputusan Pendelegasian Kewenangan

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 12:57 WIB

Ketua TP PKK Aceh Jaya Sambangi Kementerian PPPA, Dorong Penguatan Perlindungan Anak

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:35 WIB

Pemkab Aceh Jaya Peringati Isra Mi’raj

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:21 WIB

Bupati dan Kapolres Aceh Jaya Lepas Keberangkatan Bantuan Bencana Banjir dan Longsor Tahap V 

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:32 WIB

Bupati Aceh Jaya Tinjau Lokasi Tambang Emas Ilegal

Senin, 12 Januari 2026 - 20:15 WIB

Aceh Jaya Raih Predikat Baik Indeks SPBE 2025

Berita Terbaru

Daerah

Pemkab Aceh Jaya Peringati Isra Mi’raj

Jumat, 16 Jan 2026 - 18:35 WIB

News

SMP Darun Nizham Raih Juara Umum Kemitraan SANTANA

Jumat, 16 Jan 2026 - 00:26 WIB

Nasional

Bupati Aceh Jaya Konsolidasikan Arah Pembangunan di Rakornas

Kamis, 15 Jan 2026 - 21:36 WIB