Komisoner KIP Aceh Jaya Umumkan Netralitas dalam Pilkada 2024

- Jurnalis

Senin, 23 September 2024 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Jaya Hendri Gunawan dan Basriadi mengumumkan netralitas dalam penyelenggaraan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.

Pengumuman ini ia sampaikan kepada publik dalam rangka memenuhi pasal 14 huruf (a) Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017 tentang kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu umum.

Adapun Hendri Gunawan yang menjabat sebagai ketua KIP Aceh Jaya memiliki hubungan keluarga (suami adik sepupu) dengan salah satu calon Wakil Bupati yaitu Muslem D.

Sedangkan Basriadi yang menjabat sebagai Ketua Divisi Teknis juga memiliki hubungan keluarga (Abang kandung) dengan calon Bupati Safwandi, S.Sos.

Baca Juga :  Sadis! Pelaku Rayu Remaja 15 Tahun Buka Baju saat Video Call 

” Dalam rangka menjaga hal yang dapat menimbulkan situasi konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas, maka dengan saya mengumumkan dan berjanji kepada seluruh lapisan masyarakat bahwa saya akan menjunjung tinggi prinsip – prinsip penyelenggaraan pemilu yaitu mandiri, jujur, adil, prinsip kepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, efesien, kepentingan umum dan aksesibilitas,” kata Ketua Hendri Gunawan didampingi Basriadi, Senin (23/9/2024).

Ia menyebutkan, bahwa dalam penyelenggaraan Pilkada akan didasari niat untuk semata-mata terselenggaranya pemilihan kepala daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa ada kepentingan pribadi, kelompok, ataupun golongan.

Baca Juga :  Golkar Berpotensi Dukung Pasangan Salem, T. Asrizal: Itu Hanya Pendapat Pribadi Kader

Bahwa dalam penyelenggaraan Pilkada akan bebas dan menolak campur tangan dan pengaruh siapapun yang mempunyai kepentingan atas perbuatan, tindakan, keputusan dari atau keputusan yang diambil.

Bahwa dalam penyelenggaraan pemilu akan menjaga keseimbangan antara kepentingan pribadi dan kepentingan umum guna mewujudkan keadilan.

Demikian pengumuman ini saya sampaikan untuk dipergunakan sebagaimana semestinya.

“Apabila kemudian hari melanggar dan tidak benar, maka saya bersedia dituntut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.” tutupnya.

Berita Terkait

Puluhan Guru dan Siswa di Aceh Jaya Ikut Sosialisasi Penguatan Karakter Berbasis Syariat Islam
Kembali Terpilih sebagai Keuchik, Adianto Ajak Warga Bersatu Bangun Lueng Gayo
Patroli Uro Rabu Habeh, Satpol PP dan WH Aceh Jaya Ciduk 15 Pasangan Berduaan di Tempat Sepi
Abdul Hadi Temui Rektor UTU, Bahas Penguatan Tri Dharma dan Pengembangan AMI
MPU Aceh Jaya Sosialisasikan Tiga Fatwa untuk Perkuat Pemahaman Hukum Islam di Masyarakat
28 Personel Satpol PP dan WH Aceh Jaya Dikerahkan Amankan Semuleung Raja Ke-546
Dishub Aceh Diminta Pasang ZoSS di SDN 3 Setia Bakti
Satpol PP dan WH Temukan Anak Dibawah Umur dijadikan Pencari Sumbangan Berkedok Dayah

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 20:27 WIB

Puluhan Guru dan Siswa di Aceh Jaya Ikut Sosialisasi Penguatan Karakter Berbasis Syariat Islam

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Kembali Terpilih sebagai Keuchik, Adianto Ajak Warga Bersatu Bangun Lueng Gayo

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:56 WIB

Patroli Uro Rabu Habeh, Satpol PP dan WH Aceh Jaya Ciduk 15 Pasangan Berduaan di Tempat Sepi

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:59 WIB

Abdul Hadi Temui Rektor UTU, Bahas Penguatan Tri Dharma dan Pengembangan AMI

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:12 WIB

MPU Aceh Jaya Sosialisasikan Tiga Fatwa untuk Perkuat Pemahaman Hukum Islam di Masyarakat

Berita Terbaru

Pemkab Aceh Jaya

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Jaya Susun Standar Kurikulum Dayah

Rabu, 2 Sep 2026 - 18:28 WIB

Pemkab Aceh Jaya

85 Gampong di Aceh Jaya Belum Ajukan ADG Tahap III

Rabu, 2 Sep 2026 - 15:24 WIB

Olahraga

Bupati Aceh Jaya Resmikan SSB PGFA Gajah Puteh 

Kamis, 20 Agu 2026 - 21:17 WIB

Pendidikan

SMP Darun Nizham Guncang Nusantara Lewat Gebyar Budaya

Kamis, 20 Agu 2026 - 17:48 WIB