TAGACEH – Komisi Independen Pemilihan ( KIP ) Kabupaten Aceh Jaya memusnahkan 866 lembar surat suara rusak maupun surat suara lebih Pemilu 2024 di halaman Kantor Bupati setempat, Selasa (13/2/2024).
Pemusnahan surat suara itu dilakukan dengan cara dibakar, disaksikan langsung Penjabat Bupati Aceh Jaya, Dr Murtala, Kapolres, Dandim 0114/Aceh Jaya, Kajari, Kasatpol PP dan WH, dan ketua Panwaslih.
Ketua KIP Aceh Jaya, Hendri Gunawan mengatakan bahwa pemusnahan surat suara lebih dan rusak tersebut dilakukan setelah proses sortir beberapa waktu lalu.
” Jumlah surat suara yang dimusnahkan adalah 190 lembar surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, 273 lembar surat suara DPR-RI, 60 lembar untuk surat suara DPD, 145 lembar untuk surat suara DPRA, 194 lembar untuk surat suara DPRK, dan 4 lembar surat suara Pemungutan Suara Ulang DPRK,” kata Hendri.
Kegiatan tersebut diakhiri dengan pelepasan armada Distribusi Logistik Pemilu 2024 untuk TPS di seluruh wilayah Kabupaten Aceh Jaya.
Sebelumnya diberitakan, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Jaya menemukan 137 lembar surat suara rusak, dari total 343.453 lembar surat suara yang disortir dan dilipat di gudang logistik KIP setempat.
Selain kertas suara rusak, terdapat 524 lembar surat suara lebih dari beberapa jenis surat yang ditemukan selama masa sortir.
” Surat suara lebih dan rusak yang ditemukan selama masa sortir dan lipat akan dimusnahkan sebelum Pemilu 2024 dilaksanakan,” kata Ketua Panwaslih Aceh Jaya, Muhammad Afzal, Minggu (14/1/2024).
Ia mengatakan surat suara Pemilu 2024 yang ditemukan rusak itu seperti terkena tinta dan sobek saat proses penyortiran dan pelipatan oleh petugas.