KIP Aceh Jaya Musnahkan 866 Lembar Surat Suara

- Jurnalis

Selasa, 13 Februari 2024 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Komisi Independen Pemilihan ( KIP ) Kabupaten Aceh Jaya memusnahkan 866 lembar surat suara rusak maupun surat suara lebih Pemilu 2024 di halaman Kantor Bupati setempat, Selasa (13/2/2024).

Pemusnahan surat suara itu dilakukan dengan cara dibakar, disaksikan langsung Penjabat Bupati Aceh Jaya, Dr Murtala, Kapolres, Dandim 0114/Aceh Jaya, Kajari, Kasatpol PP dan WH, dan ketua Panwaslih.

Ketua KIP Aceh Jaya, Hendri Gunawan mengatakan bahwa pemusnahan surat suara lebih dan rusak tersebut dilakukan setelah proses sortir beberapa waktu lalu.

” Jumlah surat suara yang dimusnahkan adalah 190 lembar surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, 273 lembar surat suara DPR-RI, 60 lembar untuk surat suara DPD, 145 lembar untuk surat suara DPRA, 194 lembar untuk surat suara DPRK, dan 4 lembar surat suara Pemungutan Suara Ulang DPRK,” kata Hendri.

Baca Juga :  STAIN Meulaboh Akan Laksanakan Program PPL dan KPM ke Malaysia

Kegiatan tersebut diakhiri dengan pelepasan armada Distribusi Logistik Pemilu 2024 untuk TPS di seluruh wilayah Kabupaten Aceh Jaya.

Sebelumnya diberitakan, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Jaya menemukan 137 lembar surat suara rusak, dari total 343.453 lembar surat suara yang disortir dan dilipat di gudang logistik KIP setempat.

Baca Juga :  Hutan Adat Aceh Jaya Harus Dilestarikan

Selain kertas suara rusak, terdapat 524 lembar surat suara lebih dari beberapa jenis surat yang ditemukan selama masa sortir.

” Surat suara lebih dan rusak yang ditemukan selama masa sortir dan lipat akan dimusnahkan sebelum Pemilu 2024 dilaksanakan,” kata Ketua Panwaslih Aceh Jaya, Muhammad Afzal, Minggu (14/1/2024).

Ia mengatakan surat suara Pemilu 2024 yang ditemukan rusak itu seperti terkena tinta dan sobek saat proses penyortiran dan pelipatan oleh petugas.

Berita Terkait

Pemkab Aceh Jaya Terima Deviden Rp 6,8 Miliar dari BAS Cabang Calang
Jaga Kamtibmas, Polres Aceh Jaya Rutin Patroli Selama Ramadhan
Polisi akan Gelar Operasi Ketupat Seulawah Mulai 23 Maret hingga 5 April
Besaran Zakat Fitrah di Aceh Jaya 2,8 Kg Per Jiwa
Capaian Kinerja Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya Tahun 2024
Pererat Silaturahmi, IKADA Madinah Paten Aceh Jaya Gelar Buka Bersama
Bupati Aceh Jaya Serahkan Santunan untuk Anak Yatim
Kapolres Aceh Jaya Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 23:11 WIB

Pemkab Aceh Jaya Terima Deviden Rp 6,8 Miliar dari BAS Cabang Calang

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:08 WIB

Jaga Kamtibmas, Polres Aceh Jaya Rutin Patroli Selama Ramadhan

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:55 WIB

Polisi akan Gelar Operasi Ketupat Seulawah Mulai 23 Maret hingga 5 April

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:34 WIB

Besaran Zakat Fitrah di Aceh Jaya 2,8 Kg Per Jiwa

Selasa, 18 Maret 2025 - 01:45 WIB

Pererat Silaturahmi, IKADA Madinah Paten Aceh Jaya Gelar Buka Bersama

Berita Terbaru

Daerah

Besaran Zakat Fitrah di Aceh Jaya 2,8 Kg Per Jiwa

Kamis, 20 Mar 2025 - 20:34 WIB