Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025

- Jurnalis

Minggu, 28 September 2025 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Pelantikan PPPK paruh waktu tahun 2025 akan digelar setelah seluruh peserta menyelesaikan tahapan administrasi penting.

Dua tahapan utama tersebut adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta usul penetapan Nomor Induk PPPK (NI PPPK).

Kedua proses ini menjadi syarat wajib agar peserta bisa melangkah ke tahap akhir, yakni pelantikan dan penerimaan SK. Tanpa menyelesaikan DRH dan usul NIP, status pengangkatan belum bisa ditetapkan.

Pemerintah melalui instansi terkait menegaskan bahwa setiap tahapan harus dijalankan secara tepat waktu. Hal ini dilakukan untuk menjaga kelancaran agenda pelantikan yang sudah dijadwalkan.

Baca Juga :  Karang Taruna Minta DPRK lebih Responsif Terhadap Masalah Masyarakat

Pelantikan sendiri merupakan momen penting karena menjadi tanda resmi seseorang diangkat sebagai aparatur pemerintah dengan status PPPK paruh waktu. Setelah SK diterima, peserta akan mulai menjalankan tugas sesuai formasi yang ditempati.

Jadwal pelantikan PPPK paruh waktu tahun 2025 tidak ditetapkan secara nasional, melainkan disesuaikan oleh masing-masing instansi sesuai proses administratif internal. Instansi pusat atau daerah berwenang menentukan waktu pelantikan berdasarkan kapan dokumen usulan NI PPPK telah disetujui dan SK pengangkatan telah dikeluarkan.

Berdasarkan regulasi terbaru dan jadwal usul NI PPPK paruh waktu, fase penetapan Nomor Induk (NI) berlangsung antara 28 Agustus-30 September 2025. Setelah tahapan NI selesai, pelantikan diperkirakan akan dilakukan pada Oktober hingga November 2025, tergantung kesiapan instansi dalam mengurus SK dan agenda internal mereka.

Baca Juga :  Pengurus TP PKK, Dekranasda, dan Tim Pokja Bunda PAUD Aceh Jaya Dilantik

Meski demikian, ada kemungkinan variasi waktu antar instansi, ada yang bisa lebih cepat bila proses administrasi mulus, dan ada pula yang bisa sedikit tertunda. Oleh karena itu, penting bagi peserta untuk memantau pengumuman resmi instansi agar tidak ketinggalan informasi pelantikan.

Sumber Berita: Tirto.id

Berita Terkait

DPRK Aceh Jaya Dukung Kebijakan Gubernur Tertibkan Tambang Ilegal
Guru Penanggungjawab MBG di Sekolah Dapat Insentif Rp 100 Ribu Per Hari
Puluhan PPPK Paruh Waktu Mengundurkan Diri, Mayoritas karena ini
Viral! Oknum Kepsek dan Guru SD Karaoke Sambil Berpelukan
Kebakaran di Gunung Malem Berhasil Dipadamkan TNI dan Tim Gabungan
Jaksa Tuntut Terdakwa Korupsi Redistribusi Sertifikat Tanah di Aceh Jaya 10,6 Tahun Penjara
PWI Aceh Siap Advokasi Kekerasan Terhadap Wartawan di Sabang
Besok ada Gerhana Bulan Total, Bisa disaksikan di Seluruh Aceh

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 13:58 WIB

DPRK Aceh Jaya Dukung Kebijakan Gubernur Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 1 Oktober 2025 - 06:59 WIB

Guru Penanggungjawab MBG di Sekolah Dapat Insentif Rp 100 Ribu Per Hari

Selasa, 30 September 2025 - 10:03 WIB

Puluhan PPPK Paruh Waktu Mengundurkan Diri, Mayoritas karena ini

Selasa, 30 September 2025 - 09:36 WIB

Viral! Oknum Kepsek dan Guru SD Karaoke Sambil Berpelukan

Minggu, 28 September 2025 - 13:41 WIB

Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025

Berita Terbaru

Artikel

Antara Plat Kendaraan dan Langkah Kaki yang Hilang

Minggu, 5 Okt 2025 - 13:20 WIB

Pendidikan

Generasi Muda Didorong Jadi Pelopor Pelestarian Lahan Gambut

Sabtu, 4 Okt 2025 - 23:29 WIB