Hasil Verifikasi Faktual, 190 Dukungan Nazaruddin – Hendri Tidak Memenuhi Syarat 

- Jurnalis

Sabtu, 6 Juli 2024 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasil Verifikasi Faktual PPK Setia Bakti terhadap dukungan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati jalur perseorangan (Independen) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024

i

Hasil Verifikasi Faktual PPK Setia Bakti terhadap dukungan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati jalur perseorangan (Independen) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024

TAGACEH.com – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Setia Bakti, Kabupaten Aceh Jaya telah menyelesaikan rapat pleno hasil verifikasi faktual kesatu dukungan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati jalur perseorangan (Independen) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, di Aula Kantor Camat setempat, Sabtu (6/7/2024).

Dari hasil pleno tersebut, pasangan Muhammad Nazaruddin Us – Hendri Hariyanto mendapatkan 418 dukungan yang memenuhi syarat (MS) dan 190 dukungan tidak memenuhi syarat (TMS) dari total 608 dukungan KTP. Sementara untuk pasangan H Yusdi, SE – H Syamsuddin Yahya, SE mendapatkan 95 dukungan yang memenuhi syarat dan 18 dukungan tidak memenuhi syarat dari jumlah 113 dukungan KTP.

Baca Juga :  Hasil Verifikasi Faktual, Nazaruddin Us - Hendri Belum Mencukupi Dukungan

” Alhamdulillah, rapat pleno hasil verifikasi faktual kesatu dukungan perseorangan bupati dan wakil Bupati Kabupaten Aceh Jaya sudah selesai hari ini,” kata Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Setia Bakti, Muchtar kepada TAGACEH.com.

Ia menjelaskan rata-rata dukungan untuk kedua pasangan yang tidak memenuhi syarat itu disebabkan pendukung merupakan aparatur Gampong, PNS, penyelenggara Pilkada dan alamat tidak ditemukan.

Rapat pleno, terang Muchtar, diikuti seluruh Ketua PPS se – Kecamatan Setia Bakti, tim dari kedua pasangan bakal calon, Ketua, Anggota dan Seketariat PPK Setia Bakti, serta unsur Muspika Kecamatan.

Baca Juga :  Baliho Pasangan Salem Dirusak OTK 

” Untuk tahapan selanjutnya akan dilakukan pleno hasil verifikasi faktual ditingkat Kabupaten,” ujarnya.

Proses verifikasi  syarat dukungan bakal calon Bupati dan wakil Bupati jalur independen oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dilakukan sejak tanggal 24 Juni hingga 04 Juli 2024.

Muchtar mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota PPS yang telah bekerja keras menyelesaikan verifikasi faktual syarat dukungan bakal calon Bupati di Gampong masing-masing.

” Kami ucapkan terimakasih kepada seluruh PPS yang sudah bekerja menyelesaikan verifikasi faktual syarat dukungan bakal calon Bupati.” Tutupnya.[]

Berita Terkait

99 Desa di Aceh Jaya akan Gelar Pilchiksung Serentak
Panwaslih: 142 TPS di Aceh Jaya Masuk Kategori Rawan
Jika Salem Menang, Mualem akan Beri Dana Otsus untuk Aceh Jaya 100 Millar Per Tahun
Gam Maklina Janjikan 1 Hektare Lahan Sawit untuk Masyarakat Aceh Jaya
KIP Gelar Debat Kandidat Pilkada Aceh Jaya
H Yusdi: H2D Maju Jalur Independen Tidak ada Intervensi Partai Politik
Ribuan Masyarakat Hadiri Kampanye Akbar Paslon H2D
TM Nurlif Kobarkan Semangat Koalisi Menangkan Om Bus dan Syech Fadhil di Aceh Jaya

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 14:11 WIB

99 Desa di Aceh Jaya akan Gelar Pilchiksung Serentak

Senin, 25 November 2024 - 14:48 WIB

Panwaslih: 142 TPS di Aceh Jaya Masuk Kategori Rawan

Minggu, 17 November 2024 - 14:27 WIB

Jika Salem Menang, Mualem akan Beri Dana Otsus untuk Aceh Jaya 100 Millar Per Tahun

Sabtu, 16 November 2024 - 10:58 WIB

Gam Maklina Janjikan 1 Hektare Lahan Sawit untuk Masyarakat Aceh Jaya

Sabtu, 16 November 2024 - 09:36 WIB

KIP Gelar Debat Kandidat Pilkada Aceh Jaya

Berita Terbaru

Ekonomi

Pemkab Aceh Jaya Buka Posko Pengaduan THR Bagi Pekerja

Selasa, 25 Mar 2025 - 14:17 WIB

Politik

99 Desa di Aceh Jaya akan Gelar Pilchiksung Serentak

Selasa, 25 Mar 2025 - 14:11 WIB