Hasil Verifikasi Faktual, 190 Dukungan Nazaruddin – Hendri Tidak Memenuhi Syarat 

- Jurnalis

Sabtu, 6 Juli 2024 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasil Verifikasi Faktual PPK Setia Bakti terhadap dukungan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati jalur perseorangan (Independen) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024

i

Hasil Verifikasi Faktual PPK Setia Bakti terhadap dukungan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati jalur perseorangan (Independen) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024

TAGACEH.com – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Setia Bakti, Kabupaten Aceh Jaya telah menyelesaikan rapat pleno hasil verifikasi faktual kesatu dukungan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati jalur perseorangan (Independen) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, di Aula Kantor Camat setempat, Sabtu (6/7/2024).

Dari hasil pleno tersebut, pasangan Muhammad Nazaruddin Us – Hendri Hariyanto mendapatkan 418 dukungan yang memenuhi syarat (MS) dan 190 dukungan tidak memenuhi syarat (TMS) dari total 608 dukungan KTP. Sementara untuk pasangan H Yusdi, SE – H Syamsuddin Yahya, SE mendapatkan 95 dukungan yang memenuhi syarat dan 18 dukungan tidak memenuhi syarat dari jumlah 113 dukungan KTP.

Baca Juga :  Panwaslih: 142 TPS di Aceh Jaya Masuk Kategori Rawan

” Alhamdulillah, rapat pleno hasil verifikasi faktual kesatu dukungan perseorangan bupati dan wakil Bupati Kabupaten Aceh Jaya sudah selesai hari ini,” kata Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Setia Bakti, Muchtar kepada TAGACEH.com.

Ia menjelaskan rata-rata dukungan untuk kedua pasangan yang tidak memenuhi syarat itu disebabkan pendukung merupakan aparatur Gampong, PNS, penyelenggara Pilkada dan alamat tidak ditemukan.

Rapat pleno, terang Muchtar, diikuti seluruh Ketua PPS se – Kecamatan Setia Bakti, tim dari kedua pasangan bakal calon, Ketua, Anggota dan Seketariat PPK Setia Bakti, serta unsur Muspika Kecamatan.

Baca Juga :  Pasangan SALEM Dapat Restu Ketua Umum DPP Partai Aceh

” Untuk tahapan selanjutnya akan dilakukan pleno hasil verifikasi faktual ditingkat Kabupaten,” ujarnya.

Proses verifikasi  syarat dukungan bakal calon Bupati dan wakil Bupati jalur independen oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dilakukan sejak tanggal 24 Juni hingga 04 Juli 2024.

Muchtar mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota PPS yang telah bekerja keras menyelesaikan verifikasi faktual syarat dukungan bakal calon Bupati di Gampong masing-masing.

” Kami ucapkan terimakasih kepada seluruh PPS yang sudah bekerja menyelesaikan verifikasi faktual syarat dukungan bakal calon Bupati.” Tutupnya.[]

Berita Terkait

Bawaslu Aceh Jaya Awasi Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026
Hidayatullah: Pengawasan Tak Pernah Libur
T Irfan TB Jabat Ketua DPD PAN Aceh Jaya Periode 2026-2031
Pastikan Data Akurat, Panwaslih Aceh Jaya Uji Petik PDPB Triwulan II
Raih Suara Terbanyak, Azhar Muslem Terpilih sebagai Keuchik Gunong Meunasah
Kapolres Aceh Jaya Tinjau Pelaksanaan Pilchiksung di Sejumlah TPS 
DPMPKB Aceh Jaya: Perangkat Gampong Maju Pilchiksung Boleh Ambil Cuti
99 Desa di Aceh Jaya akan Gelar Pilchiksung Serentak

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 18:29 WIB

Bawaslu Aceh Jaya Awasi Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:34 WIB

Hidayatullah: Pengawasan Tak Pernah Libur

Minggu, 15 Februari 2026 - 17:44 WIB

T Irfan TB Jabat Ketua DPD PAN Aceh Jaya Periode 2026-2031

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:37 WIB

Pastikan Data Akurat, Panwaslih Aceh Jaya Uji Petik PDPB Triwulan II

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:30 WIB

Raih Suara Terbanyak, Azhar Muslem Terpilih sebagai Keuchik Gunong Meunasah

Berita Terbaru

Pemkab Aceh Jaya

Yenni Elpiana Ditunjuk Jadi Plt Kepala Dishubtah Aceh Jaya

Selasa, 28 Apr 2026 - 21:21 WIB

News

Anggota TNI di Aceh Barat Putuskan Jadi Mualaf

Selasa, 28 Apr 2026 - 21:16 WIB

Pemkab Aceh Jaya

H Masri Dilantik Sebagai Sekda Definitif Aceh Jaya

Selasa, 28 Apr 2026 - 10:10 WIB