Pj Bupati Aceh Jaya Terbitkan SE 27 November 2024 Sebagai Hari Libur

- Jurnalis

Senin, 25 November 2024 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menetapkan hari pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 27 November 2024 sebagai hari libur bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam lingkungan Pemkab Aceh Jaya.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam surat edaran (SE) Bupati Aceh Jaya Nomor: 200.2/1177/2024 tentang Pelaksanaan Hari Libur Bagi Seluruh ASN Kabupaten Aceh Jaya Pada Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya.

Baca Juga :  dr. M. Isra Ikhwana Pimpin IDI Cabang Aceh Jaya

Pj Bupati mengatakan bahwa penetapan hari libur tersebut menindaklanjuti Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2024 tentang hari pemungutan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024 sebagai hari libur nasional.

Pad poin kedua menyebutkan, seluruh ASN dalam lingkungan pemerintah Kabupaten Aceh Jaya berkewajiban memberikan hak suaranya pada Pilkada 2024.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Kunker ke Aceh Jaya

Selanjutnya bagi Instansi atau unit kerja yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat agar mengatur waktu pengawainya dalam memberikan hak pilihnya secara bergilir, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.

SE yang ditandatangani Pj Bupati Aceh Jaya Dr Murtala ini ditujukan kepada para kepala SKPK, kepala Sekolah tingkat PAUD, SD, dan SMP sederajat dalam wilayah Aceh Jaya.(*)

Berita Terkait

Aceh Jaya Tercepat Rampungkan Penyaluran Dana Desa 2026
Pemkab Aceh Jaya Buka Pendaftaran Calon Keuchik, Ini Jadwal dan Tahapannya
Kemitraan Emas Inovator Aceh Jaya Antarkan SIABANG AJAY Raih HKI Kemenkumham RI
Juanda Nahkodai RAPI Aceh Jaya, Wabup Singgung Peran Penting Saat Penanggulangan Bencana 
Asyik Ngopi di Warkop Saat Jam Kerja, 14 Pegawai Aceh Jaya Terjaring Razia Satpol PP
Bupati Antar Tugas 5 Kepala Dinas yang Baru Dilantik
Pemkab Aceh Jaya Launching Penggunaan IBC dalam Pengelolaan Dana Desa
Pemkab Aceh Jaya dan RSU Cempaka Lima Banda Aceh Teken Kerjasama

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:54 WIB

Aceh Jaya Tercepat Rampungkan Penyaluran Dana Desa 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemkab Aceh Jaya Buka Pendaftaran Calon Keuchik, Ini Jadwal dan Tahapannya

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:49 WIB

Kemitraan Emas Inovator Aceh Jaya Antarkan SIABANG AJAY Raih HKI Kemenkumham RI

Senin, 11 Mei 2026 - 22:09 WIB

Juanda Nahkodai RAPI Aceh Jaya, Wabup Singgung Peran Penting Saat Penanggulangan Bencana 

Senin, 11 Mei 2026 - 17:30 WIB

Asyik Ngopi di Warkop Saat Jam Kerja, 14 Pegawai Aceh Jaya Terjaring Razia Satpol PP

Berita Terbaru

Pemkab Aceh Jaya

Aceh Jaya Tercepat Rampungkan Penyaluran Dana Desa 2026

Kamis, 11 Jun 2026 - 20:54 WIB

Pendidikan

Ketua STAIN Meulaboh Isi Ceramah Agama di Brunei Darussalam

Minggu, 7 Jun 2026 - 21:32 WIB