BPKH dan Tim Inver TORA Rampungkan Pengukuran Batas Kawasan Hutan di Aceh Jaya

- Jurnalis

Jumat, 21 November 2025 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH — Tim dari Balai Penataan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XVIII Kementerian Kehutanan bersama Dinas Kehutanan Provinsi Aceh dan Tim Inventarisasi dan Verifikasi Tanah Objek Reforma Agraria (Inver TORA) Kabupaten Aceh Jaya menuntaskan pengukuran serta pemasangan tanda batas definitif dalam rangka penyelesaian penguasaan tanah melalui penataan kawasan hutan.

Kegiatan yang berlangsung selama empat hari tersebut dilakukan di Gampong Panggong, Kecamatan Krueng Sabee, serta Gampong Lhok Bot, Lhok Timon, Pante Kuyun, dan Gampong Baroh, Kecamatan Setia Bakti.

Baca Juga :  Destin Ditunjuk Jadi Plt Kadis Kelautan, Perikanan dan Pangan Aceh Jaya

Dalam proses itu, tim memasang 5 tugu batas dan 30 pal beton sebagai penanda batas definitif kawasan hutan. Total luasan area yang ditetapkan mencapai sekitar 359 hektare.

Ketua Tim Inver TORA Kabupaten Aceh Jaya, Dahrial Saputra, S.IP, yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab Aceh Jaya, mengatakan bahwa penetapan batas ini merupakan tahap penting dalam penataan ruang dan kepastian hukum penguasaan lahan.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Jaya Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2024

“Proses ini merupakan tahapan krusial dalam penataan ruang dan penegasan batas kawasan hutan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat terkait penguasaan dan pemanfaatan lahan,” kata Dahrial, Jumat (21/11/2025).

Menurutnya, penataan batas tersebut diharapkan dapat mengurangi potensi sengketa lahan serta memperkuat tata kelola kawasan hutan yang lebih tertib dan berkelanjutan di Aceh Jaya.(*)

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Jaya Susun Standar Kurikulum Dayah
85 Gampong di Aceh Jaya Belum Ajukan ADG Tahap III
Pemkab Aceh Jaya Atur Penyesuaian Belanja Gampong P-APBG 2026
Tunggakan Pajak APBG 2025 Diperkirakan Capai Rp1 Miliar, Pemkab Aceh Jaya Panggil 172 Pemerintah Gampong
Satpol PP dan WH Aceh Jaya Tingkatkan Pengawasan Qanun Syari’at Islam Melalui Patroli Persuasif
Pilchiksung Aceh Jaya 2026: 239 Calon Keuchik Resmi Ditetapkan di 98 Gampong
STAIN Meulaboh Borong Medali SeIBa International Festival 2026
Pemkab Aceh Jaya Imbau Para Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 15:24 WIB

85 Gampong di Aceh Jaya Belum Ajukan ADG Tahap III

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:20 WIB

Pemkab Aceh Jaya Atur Penyesuaian Belanja Gampong P-APBG 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:46 WIB

Tunggakan Pajak APBG 2025 Diperkirakan Capai Rp1 Miliar, Pemkab Aceh Jaya Panggil 172 Pemerintah Gampong

Senin, 20 Juli 2026 - 13:18 WIB

Satpol PP dan WH Aceh Jaya Tingkatkan Pengawasan Qanun Syari’at Islam Melalui Patroli Persuasif

Senin, 13 Juli 2026 - 10:55 WIB

Pilchiksung Aceh Jaya 2026: 239 Calon Keuchik Resmi Ditetapkan di 98 Gampong

Berita Terbaru