Baliho Pasangan Salem Dirusak OTK 

TAG ACEH – Baliho atau Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya Safwandi – Muslem D dan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Muzakir Manaf – Fadhlullah di Gampong Keude Krueng Sabee, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya, dirusak oleh Orang Tidak Dikenal (OTK).

Ketua Dewan Pimpinan sago (DPS) PA Kecamatan Krueng Sabee, Razali Sofyan mengatakan kejadian tersebut diketahui pada Minggu pagi (13/10/2024). Pihaknya sudah melaporkan kasus tersebut ke Panwaslih Aceh Jaya untuk dilakukan pengusutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

” Kami meminta aparat penegak hukum dan Panwaslih Aceh Jaya untuk mengusut tuntas kasus pengrusakan alat peraga kampanye (APK) milik paslon Safwandi dan Muslem D dan mualem dan dekfad,” ucapnya.

Ia menyebutkan kasus tersebut harus di usut tuntas supaya pesta demokrasi di Aceh Jaya berjalan dengan damai dan aman.

Padahal, beberapa Minggu yang lalu keempat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya telah bersepakat untuk menjalankan pesta demokrasi secara damai, sejuk dan tanpa provokasi.

” Jangan karna ulah oknum tertentu bisa merusak demokrasi dan menjadi tidak aman,” tambahnya.

Razali mengingatkan kepada seluruh Tim pemenangan dan Koalisi agar tidak terpancing dengan segala bentuk provokasi yang dilakukan oleh oknum untuk membuat suasana yang tidak kondusif.

” Kita tunggu saja hasil pengusutan aparat penegak hukum, kepada pendukung SALEM dan Mualem untuk tetap bersabar.” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panwaslih Aceh Jaya, Mashari mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait perusak APK milik salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya.

” Na pak (ada pak)” ujar Ketua Panwaslih Aceh Jaya, Mashari saat dihubungi TagAceh.com.