Pemkab Aceh Jaya Tegaskan Keputusan Blacklist Peserta MTQ XI untuk Jaga Sportivitas

- Jurnalis

Senin, 25 November 2024 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAG Aceh – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melalui Panitia Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XI tingkat kabupaten memberikan klarifikasi terkait keputusan blacklist peserta pada perlombaan MTQ XI tahun 2024, Senin (25/11/2024). Ketua Panitia MTQ XI Kabupaten Aceh Jaya, Fajri, S.Ag., M.Si., menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil untuk menegakkan kesepakatan bersama yang telah disetujui sebelumnya.

 

Dalam rapat koordinasi yang digelar pada 18 Oktober 2024, dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Jaya, para Camat dan para Ketua LPTQ Kecamatan telah sepakat bahwa peserta yang meraih juara 1 pada MTQ tahun sebelumnya tidak diperbolehkan mengikuti cabang lomba yang sama pada MTQ XI 2024. Kebijakan ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada peserta lainnya.

 

Baca Juga :  Pemkab Aceh Jaya Tetapkan 1 Syawal 10 April

Namun, beberapa kafilah kecamatan diketahui melanggar kesepakatan tersebut dengan tetap mengizinkan juara tahun lalu untuk berkompetisi kembali pada cabang lomba yang sama. Menanggapi hal ini, Dewan Hakim bersama Panitia MTQ XI memutuskan untuk melakukan blacklist terhadap peserta yang melanggar ketentuan tersebut demi menjaga integritas dan sportifitas perlombaan.

 

Selain itu, pada rapat pleno penentuan juara yang dilakukan oleh Dewan Hakim, terdapat permasalahan pada cabang Khattil Quran Mushaf Putri. Ketua Dewan Hakim tidak hadir dalam rapat tersebut dan kemudian mengakui adanya kekhilafan dalam penilaian yang diberikan. Hal ini disampaikan melalui surat pernyataan bermaterai yang dibuat oleh hakim terkait.

 

Sekretaris Daerah Aceh Jaya, Asy’ari, SE., M.Si., menekankan bahwa peserta juara 1 MTQ tahun sebelumnya dan peserta yang terkena blacklist dari Kecamatan Indrajaya, Krueng Sabee, dan Teunom tetap memiliki kesempatan untuk menunjukkan kemampuan mereka. “Kami mempersilakan mereka untuk mengikuti seleksi sebagai peserta Training Center (TC) MTQ Provinsi ke-XXXVII. Hal ini dilakukan agar potensi terbaik dari Aceh Jaya dapat tetap berkontribusi di tingkat provinsi.  Untuk keputusan dewan hakim yang telah dibacakan pada malam penutupan MTQ XI Kabupaten Aceh Jaya tidak dapat diganggu gugat dan kami akan memberi sanksi terhadap kesalahan dewan hakim tersebut.” ujar Asy’ari.

Baca Juga :  SMP Darun Nizham Kerjasama Kemitran Bersama BPKP Teunom, Ini Tujuannya 

 

Keputusan ini diambil untuk memastikan pelaksanaan MTQ XI Aceh Jaya tetap berlangsung dengan adil, transparan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan. Panitia berharap langkah-langkah ini dapat menjadi pembelajaran bersama untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan MTQ di masa depan.

Berita Terkait

Aceh Jaya Tercepat Rampungkan Penyaluran Dana Desa 2026
Pemkab Aceh Jaya Buka Pendaftaran Calon Keuchik, Ini Jadwal dan Tahapannya
Kemitraan Emas Inovator Aceh Jaya Antarkan SIABANG AJAY Raih HKI Kemenkumham RI
Juanda Nahkodai RAPI Aceh Jaya, Wabup Singgung Peran Penting Saat Penanggulangan Bencana 
Asyik Ngopi di Warkop Saat Jam Kerja, 14 Pegawai Aceh Jaya Terjaring Razia Satpol PP
Bupati Antar Tugas 5 Kepala Dinas yang Baru Dilantik
Pemkab Aceh Jaya Launching Penggunaan IBC dalam Pengelolaan Dana Desa
Pemkab Aceh Jaya dan RSU Cempaka Lima Banda Aceh Teken Kerjasama

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:54 WIB

Aceh Jaya Tercepat Rampungkan Penyaluran Dana Desa 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemkab Aceh Jaya Buka Pendaftaran Calon Keuchik, Ini Jadwal dan Tahapannya

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:49 WIB

Kemitraan Emas Inovator Aceh Jaya Antarkan SIABANG AJAY Raih HKI Kemenkumham RI

Senin, 11 Mei 2026 - 22:09 WIB

Juanda Nahkodai RAPI Aceh Jaya, Wabup Singgung Peran Penting Saat Penanggulangan Bencana 

Senin, 11 Mei 2026 - 17:30 WIB

Asyik Ngopi di Warkop Saat Jam Kerja, 14 Pegawai Aceh Jaya Terjaring Razia Satpol PP

Berita Terbaru

Pemkab Aceh Jaya

Aceh Jaya Tercepat Rampungkan Penyaluran Dana Desa 2026

Kamis, 11 Jun 2026 - 20:54 WIB

Pendidikan

Ketua STAIN Meulaboh Isi Ceramah Agama di Brunei Darussalam

Minggu, 7 Jun 2026 - 21:32 WIB