Pemkab Aceh Jaya Tegaskan Keputusan Blacklist Peserta MTQ XI untuk Jaga Sportivitas

- Jurnalis

Senin, 25 November 2024 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAG Aceh – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melalui Panitia Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XI tingkat kabupaten memberikan klarifikasi terkait keputusan blacklist peserta pada perlombaan MTQ XI tahun 2024, Senin (25/11/2024). Ketua Panitia MTQ XI Kabupaten Aceh Jaya, Fajri, S.Ag., M.Si., menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil untuk menegakkan kesepakatan bersama yang telah disetujui sebelumnya.

 

Dalam rapat koordinasi yang digelar pada 18 Oktober 2024, dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Jaya, para Camat dan para Ketua LPTQ Kecamatan telah sepakat bahwa peserta yang meraih juara 1 pada MTQ tahun sebelumnya tidak diperbolehkan mengikuti cabang lomba yang sama pada MTQ XI 2024. Kebijakan ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada peserta lainnya.

 

Baca Juga :  Program Prioritas Selama 100 Hari Kerja Safwandi - Muslem D

Namun, beberapa kafilah kecamatan diketahui melanggar kesepakatan tersebut dengan tetap mengizinkan juara tahun lalu untuk berkompetisi kembali pada cabang lomba yang sama. Menanggapi hal ini, Dewan Hakim bersama Panitia MTQ XI memutuskan untuk melakukan blacklist terhadap peserta yang melanggar ketentuan tersebut demi menjaga integritas dan sportifitas perlombaan.

 

Selain itu, pada rapat pleno penentuan juara yang dilakukan oleh Dewan Hakim, terdapat permasalahan pada cabang Khattil Quran Mushaf Putri. Ketua Dewan Hakim tidak hadir dalam rapat tersebut dan kemudian mengakui adanya kekhilafan dalam penilaian yang diberikan. Hal ini disampaikan melalui surat pernyataan bermaterai yang dibuat oleh hakim terkait.

 

Sekretaris Daerah Aceh Jaya, Asy’ari, SE., M.Si., menekankan bahwa peserta juara 1 MTQ tahun sebelumnya dan peserta yang terkena blacklist dari Kecamatan Indrajaya, Krueng Sabee, dan Teunom tetap memiliki kesempatan untuk menunjukkan kemampuan mereka. “Kami mempersilakan mereka untuk mengikuti seleksi sebagai peserta Training Center (TC) MTQ Provinsi ke-XXXVII. Hal ini dilakukan agar potensi terbaik dari Aceh Jaya dapat tetap berkontribusi di tingkat provinsi.  Untuk keputusan dewan hakim yang telah dibacakan pada malam penutupan MTQ XI Kabupaten Aceh Jaya tidak dapat diganggu gugat dan kami akan memberi sanksi terhadap kesalahan dewan hakim tersebut.” ujar Asy’ari.

Baca Juga :  DinsosTransnaker Aceh Jaya dan LKS Lansia Produktif Fasilitasi Pemulangan Warga Terlantar ke Aceh Selatan

 

Keputusan ini diambil untuk memastikan pelaksanaan MTQ XI Aceh Jaya tetap berlangsung dengan adil, transparan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan. Panitia berharap langkah-langkah ini dapat menjadi pembelajaran bersama untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan MTQ di masa depan.

Berita Terkait

Satpol PP dan WH Aceh Jaya Tingkatkan Pengawasan Qanun Syari’at Islam Melalui Patroli Persuasif
Pilchiksung Aceh Jaya 2026: 239 Calon Keuchik Resmi Ditetapkan di 98 Gampong
STAIN Meulaboh Borong Medali SeIBa International Festival 2026
Pemkab Aceh Jaya Imbau Para Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Aceh Jaya Meningkat, Masyarakat Diimbau Waspada
168 Keuchik Aceh Jaya Ditegur karena Lambat Ajukan ADG Tahap III
Bupati Aceh Jaya Tekankan Penguatan Akhlak Generasi Muda dalam Pembangunan Aceh
Bupati Aceh Jaya Imbau Para Ayah Ambil Rapor dan Antar Anak Dihari Pertama Sekolah

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 10:55 WIB

Pilchiksung Aceh Jaya 2026: 239 Calon Keuchik Resmi Ditetapkan di 98 Gampong

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:29 WIB

STAIN Meulaboh Borong Medali SeIBa International Festival 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:28 WIB

Pemkab Aceh Jaya Imbau Para Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:16 WIB

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Aceh Jaya Meningkat, Masyarakat Diimbau Waspada

Senin, 6 Juli 2026 - 15:57 WIB

168 Keuchik Aceh Jaya Ditegur karena Lambat Ajukan ADG Tahap III

Berita Terbaru

Pendidikan

SMP Darun Nizham Luncurkan Inovasi “Tgk. CEO” 

Kamis, 30 Jul 2026 - 23:54 WIB

Pendidikan

Ketua STAIN Meulaboh Kunjungi Jabatan Mufti Negeri Terengganu

Rabu, 22 Jul 2026 - 13:42 WIB