TAGACEH – Proses Penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Aceh Jaya telah selesai dilaksanakan pada Sabtu, 14 Januari 2023 di Gudang logistik KIP Aceh Jaya.
Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Jaya, Muhammad Afzal mengatakan, Berdasarkan hasil pengawasan pada hari terakhir, pihaknya temukan 137 lembar surat suara rusak, dari 343.453 lembar surat suara DPRK, DPRA, DPD, DPR RI dan PPWP ( Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden) yang disortir selama enam hari.
” Surat suara lebih dan rusak yang ditemukan selama proses sortir dan lipat akan dimusnahkan sebelum Pelaksanaan pemungutan suara 14 Februari 2024,” kata Afzal, Minggu (14/1/2024).
Sementara surat suara yang kurang akan diusulkan kembali ke KPU oleh KIP Aceh Jaya sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku.
” total kebutuhan logistik surat suara untuk Kabupaten Aceh Jaya pada Pemilu 2024 sebanyak 342.905 lembar,” tambahnya.
Selain surat suara rusak, tambah Afzal, terdapat juga 524 lembar surat suara lebih dari beberapa jenis surat yang ditemukan suara selama masa sortir.
Pengawasan sortir dan lipat surat suara yang dilaksanakan oleh Panwaslih Aceh Jaya mulai dilaksanakan sejak Senin 08 Januari 2024, dan selesai pada hari Sabtu 13 Januari 2024, atau empat hari lebih cepat dari jadwal yang direncanakan.
” Rencana awal proses penyortiran dan pelipatan kertas surat suara yang ditetapkan oleh KIP Aceh Jaya selama 10 hari,” terangnya.
Tambahnya, Panwaslih Aceh Jaya melaksanakan pengawasan melekat sejak dari mulai dibongkarnya surat suara dari kontainer di Belawan, Medan pada Sabtu, 30 Desember 2023.
Dalam perjalanan, pengawasan terus berlanjut sampai logistik tersebut diterima di gudang logistik KIP Aceh Jaya pada Selasa, 02 Januari 2024. Kemudian berlanjut sampai dengan proses sortir dan lipat.
Panwaslih Aceh Jaya berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap logistik pemilu yang saat ini sudah berada di gudang penyimpanan logistik.
“Dan selanjutnya memastikan proses distribusi nanti sesuai dengan jumlah yang sudah ditetapkan KPU” tutup ketua Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Aceh Jaya.