Satpol PP dan WH Temukan Anak Dibawah Umur dijadikan Pencari Sumbangan Berkedok Dayah

- Jurnalis

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TagAceh – Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya bersama Dinas Pendidikan Dayah serta Dinas Sosial, Transmigrasi dan Tenaga Kerja, melakukan patroli penertiban di wilayah Calang, Krueng Sabee, dan Setia Bakti pada Kamis, 21 Mei 2026.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 4 anak di bawah umur dan 1 orang dewasa berperan sebagai pemandu (mengkoordinir) pencari sumbangan diminta mendatangi Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan.

Dari hasil interogasi, Mereka mengaku berasal dari Aceh Barat, bagian dari rombongan 12 orang dan dipandu oleh seorang berinisial JN dan mereka menyebutnya “Abati” dari Dayah/Ponpes RM. Mereka dibawa dengan menggunakan 1 mobil minibus pribadi dan diturunkan mulai dari Teunom hingga ke Lamno dengan bahasa perintah menyebar dan bergerak dilokasi yang berbeda pada pagi hari (menjelang siang). Sementara titik kumpul pada sore hari di SPBU atau Masjid.

Kemudian petugas membawa 4 anak-anak tersebut ke Kantor Satpol PP dan WH untuk diberikan pembinaan, saat dilakukan pendalaman mereka diberikan kompensasi (jerih 30 persen dari total sumbangan yang mereka dapatkan). rata-rata sumbangan yang mereka dapatkan per orang berkisar antara 300.000, sampai 450.000/hari bahkan pada waktu tertentu melampaui 700.000 menurut pengakuan dari salah satu anak yang diamankan.

Baca Juga :  Empat Polisi Terluka saat Amankan Unjuk Rasa di Lhokseumawe

Ironisnya, mereka tidak mencerminkan seorang santri yang betul-betul sedang menuntut atau mondok, terlihat dari pakaian (kain) yang acakan, perilaku dan gaya komunikasi yang muncul dan diantara mereka juga mengaku sering merokok.

Petugas juga menghubungi nomor HP pada amplop sumbangan yang teridentifikasi milik JN, JN berperan sebagai pemandu dan mobil miliknya diberlakukan tarif rental perhari layak sebagai jasa rental dan setelah ditelusuri lebih dalam JN hanya sebagai penggalang sumbangan semata dan tidak ada peran apapun (bukan Tgk ataupun Ustadz) di Dayah RM. Area kerja mereka berpindah-pindah dari kabupaten 1 ke kabupaten lainnya.

Baca Juga :  Atasi Ternak Berkeliaran di Jalan Raya, Yara Perwakilan Aceh Jaya Sarankan Solusi Ini

Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya Lukman Hakim, SH melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat Hamdani melaporkan bahwa Patroli dan pengawasan ini merupakan bagian dari Penegakan Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 2 Tahun 2023, guna mencegah terjadinya gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Terhadap para pelanggar Qanun, Setelah diberikan pembinaan, para pelanggar diminta menandatangani surat pernyataan dan diarahkan kembali ke daerah asal. Kami menghimbau kepada Para Pimpinan Dayah, Ponpes, Lembaga Pengasuh Anak Yatim/Piatu untuk tetap menjaga marwah lembaganya dan tidak mengarahkan anak-anak santri untuk mencari sumbangan keliling kabupaten kota dan membuat citra lembaga jatuh (hilang kepercayaan publik).

” Kalaupun mengharuskan menghimpun dana dari masyarakat, ya harus dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku melalui pengajuan izin/rekomendasi pimpinan daerah atau pejabat yang berwenang.” tutupnya

Berita Terkait

Dishub Aceh Diminta Pasang ZoSS di SDN 3 Setia Bakti
Satpol PP dan WH Aceh Jaya Sosialisasi Qanun Syariat Islam kepada Siswa
Viral, Kerbau Albino ini Dijuluki “Donald Trump”
SMAN 1 Pontianak Tolak Final Ulang LCC MPR 2026
Masalah Desil Bikin Warga Resah, Bupati Aceh Jaya Dinilai Sigap Cari Solusi
Video Viral Bandar Membara Tersebar Luas
Anggota TNI di Aceh Barat Putuskan Jadi Mualaf
Sejumlah Personel Polres Aceh Jaya Dapat Penghargaan, AKBP Zulfa Renaldo Beri Apresiasi  

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:29 WIB

Dishub Aceh Diminta Pasang ZoSS di SDN 3 Setia Bakti

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:04 WIB

Satpol PP dan WH Temukan Anak Dibawah Umur dijadikan Pencari Sumbangan Berkedok Dayah

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:28 WIB

Satpol PP dan WH Aceh Jaya Sosialisasi Qanun Syariat Islam kepada Siswa

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:59 WIB

SMAN 1 Pontianak Tolak Final Ulang LCC MPR 2026

Senin, 11 Mei 2026 - 21:56 WIB

Masalah Desil Bikin Warga Resah, Bupati Aceh Jaya Dinilai Sigap Cari Solusi

Berita Terbaru

News

Dishub Aceh Diminta Pasang ZoSS di SDN 3 Setia Bakti

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:29 WIB