Siti Rara Ardelia Terpilih sebagai Ketua FORAYA Aceh Jaya 

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH — Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMPKB) Kabupaten Aceh Jaya memfasilitasi pembentukan kepengurusan baru Forum Anak Aceh Jaya (FORAYA) periode 2025–2027. Kegiatan ini berlangsung di Kantor DPMPKB Aceh Jaya, Selasa (13/1/2026).

Pembentukan pengurus baru FORAYA ini menandai kelanjutan peran strategis anak dalam pembangunan daerah, seiring berakhirnya masa kepengurusan sebelumnya.

Acara tersebut dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPKB Aceh Jaya, Dahrial Saputra, S.IP. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi kinerja pengurus FORAYA periode 2023–2025 yang dinilai telah berkontribusi aktif dalam mendorong partisipasi anak di daerah.

“Forum Anak merupakan wadah penting untuk mengembangkan bakat, minat, dan prestasi anak sebagai bekal mempersiapkan generasi muda yang berkualitas dan berdaya saing di masa depan,” ujar Dahrial.

Namun demikian, Dahrial juga menyoroti persoalan serius terkait perlindungan anak. Berdasarkan data UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Aceh Jaya, sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 13 anak menjadi korban kekerasan. Jumlah tersebut relatif tidak mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 14 kasus, dengan mayoritas merupakan kasus kekerasan seksual.

Baca Juga :  SMP Darun Nizham Kerjasama Kemitran Bersama BPKP Teunom, Ini Tujuannya 

“Anak-anak harus senantiasa menjaga diri dan menjauhi lingkungan yang berpotensi menimbulkan tindakan kejahatan. Ini adalah persoalan serius yang harus kita hadapi bersama,” tegasnya.

Pembentukan FORAYA periode 2025–2027 ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016, serta Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Partisipasi Anak melalui Forum Anak.

Sebelum proses pemilihan, seluruh calon pengurus mendapatkan pembekalan terkait peran dan fungsi organisasi sebagai sarana partisipasi anak dalam perencanaan pembangunan daerah.

Baca Juga :  Jelang Idul Fitri, Harga Sembako di Aceh Jaya Masih Stabil 

Dalam pemilihan yang berlangsung secara demokratis, Siti Rara Ardelia, siswi SMA Negeri 1 Calang, terpilih sebagai Ketua FORAYA Aceh Jaya periode 2025–2027. Dalam sambutan perdananya, Siti Rara menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.

“Terpilihnya saya bukan berarti saya lebih baik dari teman-teman yang lain, melainkan karena adanya kepercayaan. Saya sangat mengharapkan kolaborasi dan kerja sama seluruh pengurus agar FORAYA dapat berjalan sesuai harapan bersama,” ujar Siti Rara.

Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, FORAYA diharapkan mampu menjadi mitra strategis Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dalam menyuarakan hak-hak anak, meningkatkan partisipasi anak dalam pembangunan, serta berkontribusi menekan angka kekerasan terhadap anak di wilayah Aceh Jaya.(*)

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Jaya Susun Standar Kurikulum Dayah
85 Gampong di Aceh Jaya Belum Ajukan ADG Tahap III
Pemkab Aceh Jaya Atur Penyesuaian Belanja Gampong P-APBG 2026
Tunggakan Pajak APBG 2025 Diperkirakan Capai Rp1 Miliar, Pemkab Aceh Jaya Panggil 172 Pemerintah Gampong
Satpol PP dan WH Aceh Jaya Tingkatkan Pengawasan Qanun Syari’at Islam Melalui Patroli Persuasif
Pilchiksung Aceh Jaya 2026: 239 Calon Keuchik Resmi Ditetapkan di 98 Gampong
STAIN Meulaboh Borong Medali SeIBa International Festival 2026
Pemkab Aceh Jaya Imbau Para Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 18:28 WIB

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Jaya Susun Standar Kurikulum Dayah

Rabu, 2 September 2026 - 15:24 WIB

85 Gampong di Aceh Jaya Belum Ajukan ADG Tahap III

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:20 WIB

Pemkab Aceh Jaya Atur Penyesuaian Belanja Gampong P-APBG 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:46 WIB

Tunggakan Pajak APBG 2025 Diperkirakan Capai Rp1 Miliar, Pemkab Aceh Jaya Panggil 172 Pemerintah Gampong

Senin, 20 Juli 2026 - 13:18 WIB

Satpol PP dan WH Aceh Jaya Tingkatkan Pengawasan Qanun Syari’at Islam Melalui Patroli Persuasif

Berita Terbaru

Pemkab Aceh Jaya

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Jaya Susun Standar Kurikulum Dayah

Rabu, 2 Sep 2026 - 18:28 WIB

Pemkab Aceh Jaya

85 Gampong di Aceh Jaya Belum Ajukan ADG Tahap III

Rabu, 2 Sep 2026 - 15:24 WIB