TAGACEH — Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMPKB) Kabupaten Aceh Jaya memfasilitasi pembentukan kepengurusan baru Forum Anak Aceh Jaya (FORAYA) periode 2025–2027. Kegiatan ini berlangsung di Kantor DPMPKB Aceh Jaya, Selasa (13/1/2026).
Pembentukan pengurus baru FORAYA ini menandai kelanjutan peran strategis anak dalam pembangunan daerah, seiring berakhirnya masa kepengurusan sebelumnya.
Acara tersebut dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPKB Aceh Jaya, Dahrial Saputra, S.IP. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi kinerja pengurus FORAYA periode 2023–2025 yang dinilai telah berkontribusi aktif dalam mendorong partisipasi anak di daerah.
“Forum Anak merupakan wadah penting untuk mengembangkan bakat, minat, dan prestasi anak sebagai bekal mempersiapkan generasi muda yang berkualitas dan berdaya saing di masa depan,” ujar Dahrial.
Namun demikian, Dahrial juga menyoroti persoalan serius terkait perlindungan anak. Berdasarkan data UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Aceh Jaya, sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 13 anak menjadi korban kekerasan. Jumlah tersebut relatif tidak mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 14 kasus, dengan mayoritas merupakan kasus kekerasan seksual.
“Anak-anak harus senantiasa menjaga diri dan menjauhi lingkungan yang berpotensi menimbulkan tindakan kejahatan. Ini adalah persoalan serius yang harus kita hadapi bersama,” tegasnya.
Pembentukan FORAYA periode 2025–2027 ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016, serta Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Partisipasi Anak melalui Forum Anak.
Sebelum proses pemilihan, seluruh calon pengurus mendapatkan pembekalan terkait peran dan fungsi organisasi sebagai sarana partisipasi anak dalam perencanaan pembangunan daerah.
Dalam pemilihan yang berlangsung secara demokratis, Siti Rara Ardelia, siswi SMA Negeri 1 Calang, terpilih sebagai Ketua FORAYA Aceh Jaya periode 2025–2027. Dalam sambutan perdananya, Siti Rara menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.
“Terpilihnya saya bukan berarti saya lebih baik dari teman-teman yang lain, melainkan karena adanya kepercayaan. Saya sangat mengharapkan kolaborasi dan kerja sama seluruh pengurus agar FORAYA dapat berjalan sesuai harapan bersama,” ujar Siti Rara.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, FORAYA diharapkan mampu menjadi mitra strategis Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dalam menyuarakan hak-hak anak, meningkatkan partisipasi anak dalam pembangunan, serta berkontribusi menekan angka kekerasan terhadap anak di wilayah Aceh Jaya.(*)
Penulis : Redaksi









