Bupati Aceh Jaya Ajak ASN dan Pelaku Usaha Mutasi Plat Kendaraan

- Jurnalis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Bupati Aceh Jaya, Safwandi, S.Sos, menyampaikan himbauan kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para pelaku usaha di wilayahnya.

Himbauan ini mengajak seluruh pihak untuk secara sukarela mempertimbangkan mutasi nomor polisi (nopol) kendaraan mereka ke wilayah Kabupaten Aceh Jaya.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Aceh Jaya Nomor 12 Tahun 2025. Langkah persuasif ini diambil seiring akan diberlakukannya kebijakan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang efektif mulai 5 Januari 2025.

Bupati menjelaskan bahwa himbauan ini didasari oleh keinginan kuat untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Lebih penting lagi, partisipasi masyarakat dalam hal ini akan memberikan dampak pembangunan yang langsung dapat dirasakan bersama.

Baca Juga :  Siti Rara Ardelia Terpilih sebagai Ketua FORAYA Aceh Jaya 

Sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, ditekankan bahwa sebesar 66 persen dari total nilai Opsen Pajak Daerah yang terkumpul nantinya akan dikelola langsung oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya.

Dana signifikan tersebut, tegas Bupati Safwandi, memiliki peruntukan khusus. Seluruhnya akan dialokasikan secara eksklusif untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan di seluruh penjuru Kabupaten Aceh Jaya.

“Ini adalah kesempatan kita bersama untuk berkontribusi langsung pada pembangunan daerah kita,” ujar Bupati Safwandi melalui esensi surat edaran tersebut.

Baca Juga :  Wabup Aceh Jaya Hadiri Khanduri Blang di Gampong Baro 

“Semakin tinggi kesadaran kita memutasikan plat kendaraan ke wilayah Aceh Jaya, semakin besar pula dana yang akan kembali kepada kita dalam bentuk jalan yang lebih mulus dan layak.”

Bupati Safwandi menambahkan, himbauan ini bukanlah sebuah paksaan, melainkan ajakan ‘gotong royong’ dalam bentuk partisipasi administratif.

Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya percaya, dengan kesadaran bersama, percepatan pembangunan infrastruktur jalan yang merata dapat segera terwujud demi kenyamanan dan kemajuan ekonomi seluruh warga Aceh Jaya. (ADV)

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Jaya Susun Standar Kurikulum Dayah
85 Gampong di Aceh Jaya Belum Ajukan ADG Tahap III
Pemkab Aceh Jaya Atur Penyesuaian Belanja Gampong P-APBG 2026
Tunggakan Pajak APBG 2025 Diperkirakan Capai Rp1 Miliar, Pemkab Aceh Jaya Panggil 172 Pemerintah Gampong
Satpol PP dan WH Aceh Jaya Tingkatkan Pengawasan Qanun Syari’at Islam Melalui Patroli Persuasif
Pilchiksung Aceh Jaya 2026: 239 Calon Keuchik Resmi Ditetapkan di 98 Gampong
STAIN Meulaboh Borong Medali SeIBa International Festival 2026
Pemkab Aceh Jaya Imbau Para Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 18:28 WIB

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Jaya Susun Standar Kurikulum Dayah

Rabu, 2 September 2026 - 15:24 WIB

85 Gampong di Aceh Jaya Belum Ajukan ADG Tahap III

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:20 WIB

Pemkab Aceh Jaya Atur Penyesuaian Belanja Gampong P-APBG 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:46 WIB

Tunggakan Pajak APBG 2025 Diperkirakan Capai Rp1 Miliar, Pemkab Aceh Jaya Panggil 172 Pemerintah Gampong

Senin, 20 Juli 2026 - 13:18 WIB

Satpol PP dan WH Aceh Jaya Tingkatkan Pengawasan Qanun Syari’at Islam Melalui Patroli Persuasif

Berita Terbaru

News

Wabup Aceh Jaya Kukuhkan Pengurus LPTQ 

Selasa, 20 Okt 2026 - 17:10 WIB