Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025

- Jurnalis

Minggu, 28 September 2025 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Pelantikan PPPK paruh waktu tahun 2025 akan digelar setelah seluruh peserta menyelesaikan tahapan administrasi penting.

Dua tahapan utama tersebut adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta usul penetapan Nomor Induk PPPK (NI PPPK).

Kedua proses ini menjadi syarat wajib agar peserta bisa melangkah ke tahap akhir, yakni pelantikan dan penerimaan SK. Tanpa menyelesaikan DRH dan usul NIP, status pengangkatan belum bisa ditetapkan.

Pemerintah melalui instansi terkait menegaskan bahwa setiap tahapan harus dijalankan secara tepat waktu. Hal ini dilakukan untuk menjaga kelancaran agenda pelantikan yang sudah dijadwalkan.

Baca Juga :  Polres Aceh Jaya Berbagi Kasih Bersama Anak Yatim

Pelantikan sendiri merupakan momen penting karena menjadi tanda resmi seseorang diangkat sebagai aparatur pemerintah dengan status PPPK paruh waktu. Setelah SK diterima, peserta akan mulai menjalankan tugas sesuai formasi yang ditempati.

Jadwal pelantikan PPPK paruh waktu tahun 2025 tidak ditetapkan secara nasional, melainkan disesuaikan oleh masing-masing instansi sesuai proses administratif internal. Instansi pusat atau daerah berwenang menentukan waktu pelantikan berdasarkan kapan dokumen usulan NI PPPK telah disetujui dan SK pengangkatan telah dikeluarkan.

Berdasarkan regulasi terbaru dan jadwal usul NI PPPK paruh waktu, fase penetapan Nomor Induk (NI) berlangsung antara 28 Agustus-30 September 2025. Setelah tahapan NI selesai, pelantikan diperkirakan akan dilakukan pada Oktober hingga November 2025, tergantung kesiapan instansi dalam mengurus SK dan agenda internal mereka.

Baca Juga :  Audiensi dengan DPRK, Puluhan Eks Honorer Aceh Jaya Minta Diangkat Jadi PPPK

Meski demikian, ada kemungkinan variasi waktu antar instansi, ada yang bisa lebih cepat bila proses administrasi mulus, dan ada pula yang bisa sedikit tertunda. Oleh karena itu, penting bagi peserta untuk memantau pengumuman resmi instansi agar tidak ketinggalan informasi pelantikan.

Sumber Berita: Tirto.id

Berita Terkait

Warga Keluhkan Status Desil Naik, Pemkab Aceh Jaya dan BPS Turun Langsung ke Gampong
KAHMI Aceh Jaya Gelar Maulid Nabi dan Santuni Anak Yatim, Pererat Silaturahmi di HUT ke-60
HUT ke-4, Habakini.com Hadirkan Sunat Gratis untuk Anak Yatim Aceh Jaya
Puluhan Guru dan Siswa di Aceh Jaya Ikut Sosialisasi Penguatan Karakter Berbasis Syariat Islam
Kembali Terpilih sebagai Keuchik, Adianto Ajak Warga Bersatu Bangun Lueng Gayo
Patroli Uro Rabu Habeh, Satpol PP dan WH Aceh Jaya Ciduk 15 Pasangan Berduaan di Tempat Sepi
Abdul Hadi Temui Rektor UTU, Bahas Penguatan Tri Dharma dan Pengembangan AMI
MPU Aceh Jaya Sosialisasikan Tiga Fatwa untuk Perkuat Pemahaman Hukum Islam di Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 19:41 WIB

Warga Keluhkan Status Desil Naik, Pemkab Aceh Jaya dan BPS Turun Langsung ke Gampong

Kamis, 17 September 2026 - 19:38 WIB

KAHMI Aceh Jaya Gelar Maulid Nabi dan Santuni Anak Yatim, Pererat Silaturahmi di HUT ke-60

Jumat, 11 September 2026 - 13:46 WIB

HUT ke-4, Habakini.com Hadirkan Sunat Gratis untuk Anak Yatim Aceh Jaya

Selasa, 1 September 2026 - 20:27 WIB

Puluhan Guru dan Siswa di Aceh Jaya Ikut Sosialisasi Penguatan Karakter Berbasis Syariat Islam

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Kembali Terpilih sebagai Keuchik, Adianto Ajak Warga Bersatu Bangun Lueng Gayo

Berita Terbaru

Pemkab Aceh Jaya

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Jaya Susun Standar Kurikulum Dayah

Rabu, 2 Sep 2026 - 18:28 WIB