Diduga Bawa Dokumen Fiktif, Satpol PP Aceh Jaya Amankan Pencari Sumbangan Berkedok Dayah

- Jurnalis

Jumat, 18 Juli 2025 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Petugas Satpol PP Aceh Jaya kembali memergoki seorang pencari sumbangan (peminta-minta) yang mengatasnamakan dayah, Kamis 17 Juli 2025 di Pasar Keudee Teunom.

Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya Drs. Supriadi melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat Hamdani mengatakan pencari sumbangan tersebut dipergoki petugas saat melakukan patroli, pengawasan dan pembinaan terhadap PKL, Pengemis dan Gelandangan.

Ketika dicegat dan dimintai keterangan oleh petugas, yang bersangkutan (peminta-minta) langsung gugup dan mengakui aktivitas yang sedang dilakoninya yakni mencari sumbangan atas nama Dayah Pesantren DM yang beralamat di Kecamatan Labuhan Haji Timur, Kabupaten Aceh Selatan.

” Petugas melakukan pendalaman sembari meminta kartu identitas/KTP. dari identitas tersebut tercantum jelas atas nama AA berusia 55 tahun, sudah menikah dan tercatat sebagai warga DR, JP Kabupaten Aceh Barat,” kata Hamdani.

Baca Juga :  Satu Unit Rumah Warga Aceh Jaya Ludes Terbakar

Anehnya, terang dia, dari surat keterangan dan dokumen yang dibawa tidak tercantum nama yang bersangkutan dan AA mengaku hanya menjalankan tugas suruhan dari pimpinan dayah yang tertera didokumen yang dibawa atas nama Tgk. M.NH.

Kemudian, Tambah Hamdani, Petugas melakukan kroscek dan melacak informasi untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut, diduga kuat bahwa dokumen tersebut fiktif yang digunakan hanya modus operandi menggalang sumbangan.

Karena mengakui kesalahan yang dilakukannya, AA hanya diberikan pembinaan ditempat, menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi aktivitas yang sama dan diminta segera kembali dan meninggalkan Aceh Jaya.

” Petugas hanya menyita dokumen saja, sementara uang yang didapat dari meminta-minta dibiarkan dibawa oleh yang bersangkutan. Ketika patroli dan operasi berlangsung,” sebutnya.

Hamdani menyebutkan bahwa petugas Satpol PP/WH akan terus mengintai seputaran kota Calang, pasar-pasar kecamatan, tempat wisata dan area pemukiman warga yang terdeteksi sering muncul tamu yang tidak diundang, sekaligus juga memonitor kondisi dan situasi di setiap kecamatan melalui petugas-petugas kami yang diperbantukan di beberapa kecamatan.

Baca Juga :  YARA Minta Bupati Aceh Jaya Evaluasi PT Barajaya

Dia menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya para pedagang untuk dapat berperan aktif dalam meminimalisir dan mencegah datang peminta-minta/ pencari sumbangan dari luar Aceh Jaya yang berkedok dayah, masjid, anak yatim dan fakir miskin, jangan memberikan kenyamanan bagi mereka yang suka meminta-minta terlebih bila terlihat secara fisik masih sehat bugar dan tidak cacat.

” Kami tidak membatasi masyarakat khususnya pedagang untuk beramal, tetapi agar lebih selektif dalam berinfaq atau bersedekah, salurkan langsung ke masjid, dayah, anak yatim dan dhuafa yang terdekat atau pilihlah lembaga-lembaga yang sudah terpercaya dan jelas pemanfaatannya.” Tutup Hamdani

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Jaya Susun Standar Kurikulum Dayah
85 Gampong di Aceh Jaya Belum Ajukan ADG Tahap III
Pemkab Aceh Jaya Atur Penyesuaian Belanja Gampong P-APBG 2026
Tunggakan Pajak APBG 2025 Diperkirakan Capai Rp1 Miliar, Pemkab Aceh Jaya Panggil 172 Pemerintah Gampong
Satpol PP dan WH Aceh Jaya Tingkatkan Pengawasan Qanun Syari’at Islam Melalui Patroli Persuasif
Pilchiksung Aceh Jaya 2026: 239 Calon Keuchik Resmi Ditetapkan di 98 Gampong
STAIN Meulaboh Borong Medali SeIBa International Festival 2026
Pemkab Aceh Jaya Imbau Para Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 18:28 WIB

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Jaya Susun Standar Kurikulum Dayah

Rabu, 2 September 2026 - 15:24 WIB

85 Gampong di Aceh Jaya Belum Ajukan ADG Tahap III

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:20 WIB

Pemkab Aceh Jaya Atur Penyesuaian Belanja Gampong P-APBG 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:46 WIB

Tunggakan Pajak APBG 2025 Diperkirakan Capai Rp1 Miliar, Pemkab Aceh Jaya Panggil 172 Pemerintah Gampong

Senin, 20 Juli 2026 - 13:18 WIB

Satpol PP dan WH Aceh Jaya Tingkatkan Pengawasan Qanun Syari’at Islam Melalui Patroli Persuasif

Berita Terbaru

Pemkab Aceh Jaya

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Jaya Susun Standar Kurikulum Dayah

Rabu, 2 Sep 2026 - 18:28 WIB

Pemkab Aceh Jaya

85 Gampong di Aceh Jaya Belum Ajukan ADG Tahap III

Rabu, 2 Sep 2026 - 15:24 WIB