Sepi Pendaftar, Dua Desa di Aceh Jaya Terancam Gagal Gelar Pilchiksung

- Jurnalis

Senin, 2 Juni 2025 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Dua desa di Kabupaten Aceh Jaya terancam tidak dapat mengelar Pemilihan Keuchik Secara Langsung (Pilchiksung) serentak tahun 2025 karena hanya satu calon yang mendaftar.

Kedua desa tersebut adalah Gampong Aleu Thoe Kecamatan Krueng Sabee dan Gampong Cot Langsat Kecamatan Sampoiniet.

” Satu calon yang mendaftar di dua gampong ini baru dapat laporan secara lisan, kami belum dapat rekapnya (data),” kata Kepala Bidang Pembinaan Pemerintahan Mukim dan Gampong Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Keluarga Berencana (DPMPKB) Aceh Jaya, Mike Wijaya, Senin (2/6/2025).

Mike mengatakan bahwa sesuai Peraturan Bupati Aceh Jaya Nomor 53 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pemilihan Keuchik Serentak, pemilihan tidak dapat dilaksanakan jika jumlah calon kurang dari dua orang.

Baca Juga :  Tim Ahli Kementan RI Cek Program Oplah di Desa Lamdurian

“Minimal harus ada dua calon dalam satu desa. Jika hanya satu calon maka Pilchiksung tidak bisa dilaksanakan,” ujar Mike,

Ia menjelaskan, awalnya terdapat 100 gampong di Aceh Jaya yang direncanakan mengikuti Pilchiksung serentak. Namun, setelah keluar surat ederan Pemerintah Aceh tentang Relaksasi Waktu Pelaksanaan Tahapan Pilciksung Terhadap Keuchik yang Berakhir Masa Jabatan pada Februari 2024 hingga Desember 2025, sampai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi terkait Masa Jabatan Keuchik di Aceh.

“Setelah dilakukan verifikasi, ada 55 gampong bisa ikut Pilchiksung, sementara 45 lainnya masih menunggu keputusan MK,” ungkapnya.

Baca Juga :  BPBK Aceh Jaya Patroli di Sepanjang Pantai Pada Hari Rabu Abeh

Ia menambahkan 55 gampong tersebut dijadwalkan mengelar Pilchiksung secara serentak pada 5 Juli 2025. Saat ini, tahapan Pilchiksung di Aceh Jaya telah memasuki proses verifikasi administrasi dan penetapan nomor urut calon.

Ditanya berapa jumlah aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang mendaftar calon keuchik, Mike mengungkapkan, pihaknya tidak mengetahui secara pasti karena belum ada data masuk ke DPMPKB.

“Belum ada data berapa ASN yang mendaftar. Datanya akan kami ketahui setelah penetapan calon,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Anggota TNI di Aceh Barat Putuskan Jadi Mualaf
Sejumlah Personel Polres Aceh Jaya Dapat Penghargaan, AKBP Zulfa Renaldo Beri Apresiasi  
Kapolda Aceh Salurkan Bantuan kepada Bayi yang Ditemukan Warga di Masjid Aceh Jaya
Aceh Jaya Meurepee Salurkan Santunan Anak Yatim ke Daerah Terpencil
Safwandi Ikut Bagikan Santunan Panga Peduli Yatim, Per Orang Dapat Rp500 Ribu
Terkumpul 22 Juta, Komunitas Woyla Peduli Yatim Santuni 111 Anak Yatim
Aceh Jaya Meurepee Santuni 161 Anak Yatim Jelang Hari Raya
‎PWI Aceh Jaya Gelar Buka Puasa Bersama Mitra dan Santuni Anak Yatim

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 19:00 WIB

Sejumlah Personel Polres Aceh Jaya Dapat Penghargaan, AKBP Zulfa Renaldo Beri Apresiasi  

Jumat, 27 Maret 2026 - 20:27 WIB

Kapolda Aceh Salurkan Bantuan kepada Bayi yang Ditemukan Warga di Masjid Aceh Jaya

Rabu, 18 Maret 2026 - 18:48 WIB

Aceh Jaya Meurepee Salurkan Santunan Anak Yatim ke Daerah Terpencil

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:18 WIB

Safwandi Ikut Bagikan Santunan Panga Peduli Yatim, Per Orang Dapat Rp500 Ribu

Rabu, 18 Maret 2026 - 02:24 WIB

Terkumpul 22 Juta, Komunitas Woyla Peduli Yatim Santuni 111 Anak Yatim

Berita Terbaru

Pemkab Aceh Jaya

Safwandi Serahkan LKPD Tahun 2025 kepada BPK

Rabu, 29 Apr 2026 - 22:38 WIB

Pemkab Aceh Jaya

Wabup Aceh Jaya Terima Kunker BPKP

Rabu, 29 Apr 2026 - 22:33 WIB

Pemkab Aceh Jaya

Yenni Elpiana Ditunjuk Jadi Plt Kepala Dishubtah Aceh Jaya

Selasa, 28 Apr 2026 - 21:21 WIB