YARA Minta Bupati Aceh Jaya Evaluasi PT Barajaya

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAG ACEH – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Jaya, Sahputra mempertanyakan keberadaan perusahaan perseroan daerah PT. Barajaya yang dinilai tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sesuai dengan Qanun No. 1 Tahun 2021, PT. Barajaya (Perseroda) merupakan Badan Usaha Milik Kabupaten (BUMK) yang bergerak di berbagai bidang usaha, dengan modal yang berasal dari kekayaan Kabupaten yang dipisahkan.

Sahputra mengatakan, tujuan utama pendirian perusahaan daerah adalah untuk meningkatkan PAD, bukan sekadar menghabiskan anggaran tanpa hasil yang jelas.

Baca Juga :  Bupati Aceh Jaya Audiensi dengan Wamenkes, Bahas Penguatan Infrastruktur Kesehatan

“Perseroda seharusnya menopang PAD. Jika tidak memberikan kontribusi, untuk apa dipertahankan? Lebih baik dibubarkan saja,” ujarnya tegas, Senin (10/3/2025).

Menurutnya, PT. Barajaya telah menghabiskan banyak anggaran, namun hingga kini belum menunjukkan dampak positif bagi daerah. Oleh karena itu, ia mendesak Bupati Aceh Jaya untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja perusahaan tersebut.

“Kami meminta Bupati untuk mengevaluasi kinerja PT. Barajaya dan memerintahkan Inspektorat untuk menelusuri pemanfaatan anggaran. Jika ditemukan penyimpangan, maka harus segera ditindak sesuai aturan yang berlaku,”katanya.

Baca Juga :  Mahasiswa STAIN Meulaboh Dilatih Kepemimpinan Dasar

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh untuk menentukan apakah masalah terletak pada sistem perusahaan atau individu yang menjalankannya.

“Harus dilihat, apakah yang bermasalah itu PT. Barajaya sebagai perusahaan atau orang-orang yang ada di dalamnya. Jika ternyata sumber masalah ada pada pengelolanya, maka perlu ada pergantian agar perusahaan ini tidak menjadi beban daerah,” tambahnya.

“Bupati harus memerintahkan Inspektorat melakukan evaluasi agar jelas bagaimana anggaran tersebut digunakan, apakah sesuai dengan peruntukannya atau hanya untuk menutup biaya operasional saja,”tutupnya.[]

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Bupati Lepas 26 Atlet Taekwondo Mengikuti Kejuaraan Internasional Ksatria Nusantara Series di Sumut
DPMPKB Aceh Jaya Raih 8 Penghargaan dari BKKBN 
Bupati Apresiasi Kejari Aceh Jaya Atas Capaian Pemulihan Keuangan Negara Rp1,319 Miliar
Pemkab Ajak Masyarakat Ramaikan Tabligh Akbar Bersama UHA
Bupati Aceh Jaya hadiri RUPS Bank Aceh Syariah
Muslem D Terima Audiensi Pendamping PKH  Aceh Jaya
Ustadz Habibi Nawawi Isi Tabligh Akbar di Aceh Jaya, Ini Jadwalnya
Pemkab Aceh Jaya Gelar Upacara Peringati HUT ke-24 

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:14 WIB

Bupati Lepas 26 Atlet Taekwondo Mengikuti Kejuaraan Internasional Ksatria Nusantara Series di Sumut

Rabu, 15 April 2026 - 12:08 WIB

DPMPKB Aceh Jaya Raih 8 Penghargaan dari BKKBN 

Selasa, 14 April 2026 - 18:25 WIB

Bupati Apresiasi Kejari Aceh Jaya Atas Capaian Pemulihan Keuangan Negara Rp1,319 Miliar

Senin, 13 April 2026 - 21:57 WIB

Pemkab Ajak Masyarakat Ramaikan Tabligh Akbar Bersama UHA

Senin, 13 April 2026 - 18:50 WIB

Bupati Aceh Jaya hadiri RUPS Bank Aceh Syariah

Berita Terbaru

Pendidikan

KPI STAIN Meulaboh Kantongi Akreditasi BAN-PT “BAIK SEKALI”

Jumat, 17 Apr 2026 - 10:12 WIB

Sejumlah pengunjung menikmati suasana pantai dan mandi laut saat senja di kawasan Pantai Lhoknga, Aceh Besar, Minggu (13/4/2026).

Feature

Menikmati Senja di Ujung Pantai Lhoknga

Kamis, 16 Apr 2026 - 12:13 WIB

Pemkab Aceh Jaya

DPMPKB Aceh Jaya Raih 8 Penghargaan dari BKKBN 

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:08 WIB