YARA Minta Bupati Aceh Jaya Evaluasi PT Barajaya

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAG ACEH – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Jaya, Sahputra mempertanyakan keberadaan perusahaan perseroan daerah PT. Barajaya yang dinilai tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sesuai dengan Qanun No. 1 Tahun 2021, PT. Barajaya (Perseroda) merupakan Badan Usaha Milik Kabupaten (BUMK) yang bergerak di berbagai bidang usaha, dengan modal yang berasal dari kekayaan Kabupaten yang dipisahkan.

Sahputra mengatakan, tujuan utama pendirian perusahaan daerah adalah untuk meningkatkan PAD, bukan sekadar menghabiskan anggaran tanpa hasil yang jelas.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Jaya Peringati 21 Tahun Tsunami dengan Zikir dan Doa Bersama

“Perseroda seharusnya menopang PAD. Jika tidak memberikan kontribusi, untuk apa dipertahankan? Lebih baik dibubarkan saja,” ujarnya tegas, Senin (10/3/2025).

Menurutnya, PT. Barajaya telah menghabiskan banyak anggaran, namun hingga kini belum menunjukkan dampak positif bagi daerah. Oleh karena itu, ia mendesak Bupati Aceh Jaya untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja perusahaan tersebut.

“Kami meminta Bupati untuk mengevaluasi kinerja PT. Barajaya dan memerintahkan Inspektorat untuk menelusuri pemanfaatan anggaran. Jika ditemukan penyimpangan, maka harus segera ditindak sesuai aturan yang berlaku,”katanya.

Baca Juga :  Safwandi Lantik 5 Pejabat Eselon II, Dorong Kinerja Birokrasi Lebih Optimal

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh untuk menentukan apakah masalah terletak pada sistem perusahaan atau individu yang menjalankannya.

“Harus dilihat, apakah yang bermasalah itu PT. Barajaya sebagai perusahaan atau orang-orang yang ada di dalamnya. Jika ternyata sumber masalah ada pada pengelolanya, maka perlu ada pergantian agar perusahaan ini tidak menjadi beban daerah,” tambahnya.

“Bupati harus memerintahkan Inspektorat melakukan evaluasi agar jelas bagaimana anggaran tersebut digunakan, apakah sesuai dengan peruntukannya atau hanya untuk menutup biaya operasional saja,”tutupnya.[]

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Pemkab Aceh Jaya Buka Pendaftaran Calon Keuchik, Ini Jadwal dan Tahapannya
Kemitraan Emas Inovator Aceh Jaya Antarkan SIABANG AJAY Raih HKI Kemenkumham RI
Juanda Nahkodai RAPI Aceh Jaya, Wabup Singgung Peran Penting Saat Penanggulangan Bencana 
Asyik Ngopi di Warkop Saat Jam Kerja, 14 Pegawai Aceh Jaya Terjaring Razia Satpol PP
Bupati Antar Tugas 5 Kepala Dinas yang Baru Dilantik
Pemkab Aceh Jaya Launching Penggunaan IBC dalam Pengelolaan Dana Desa
Pemkab Aceh Jaya dan RSU Cempaka Lima Banda Aceh Teken Kerjasama
Buka Konferesi PGRI, Ini Harapan Bupati Aceh Jaya 

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemkab Aceh Jaya Buka Pendaftaran Calon Keuchik, Ini Jadwal dan Tahapannya

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:49 WIB

Kemitraan Emas Inovator Aceh Jaya Antarkan SIABANG AJAY Raih HKI Kemenkumham RI

Senin, 11 Mei 2026 - 22:09 WIB

Juanda Nahkodai RAPI Aceh Jaya, Wabup Singgung Peran Penting Saat Penanggulangan Bencana 

Senin, 11 Mei 2026 - 17:30 WIB

Asyik Ngopi di Warkop Saat Jam Kerja, 14 Pegawai Aceh Jaya Terjaring Razia Satpol PP

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:40 WIB

Bupati Antar Tugas 5 Kepala Dinas yang Baru Dilantik

Berita Terbaru

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; sv:16.2.10.0.W20;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (0.31398112, 0.45854154);sceneMode: 2;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 37;

Feature

Saat Pantai Nisero Menjadi Rumah Bahagia bagi Keluarga

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:44 WIB

Artikel

Sembilan Negeri Bersatu di Ujung Sumatera

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:19 WIB