KIP Aceh Jaya Musnahkan 866 Lembar Surat Suara

- Jurnalis

Selasa, 13 Februari 2024 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Komisi Independen Pemilihan ( KIP ) Kabupaten Aceh Jaya memusnahkan 866 lembar surat suara rusak maupun surat suara lebih Pemilu 2024 di halaman Kantor Bupati setempat, Selasa (13/2/2024).

Pemusnahan surat suara itu dilakukan dengan cara dibakar, disaksikan langsung Penjabat Bupati Aceh Jaya, Dr Murtala, Kapolres, Dandim 0114/Aceh Jaya, Kajari, Kasatpol PP dan WH, dan ketua Panwaslih.

Ketua KIP Aceh Jaya, Hendri Gunawan mengatakan bahwa pemusnahan surat suara lebih dan rusak tersebut dilakukan setelah proses sortir beberapa waktu lalu.

” Jumlah surat suara yang dimusnahkan adalah 190 lembar surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, 273 lembar surat suara DPR-RI, 60 lembar untuk surat suara DPD, 145 lembar untuk surat suara DPRA, 194 lembar untuk surat suara DPRK, dan 4 lembar surat suara Pemungutan Suara Ulang DPRK,” kata Hendri.

Baca Juga :  Kamis, KIP Aceh Jaya Sosialisasi Syarat Dukungan Jalur Perseorangan Pilkada 2024

Kegiatan tersebut diakhiri dengan pelepasan armada Distribusi Logistik Pemilu 2024 untuk TPS di seluruh wilayah Kabupaten Aceh Jaya.

Sebelumnya diberitakan, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Jaya menemukan 137 lembar surat suara rusak, dari total 343.453 lembar surat suara yang disortir dan dilipat di gudang logistik KIP setempat.

Baca Juga :  Selama Arus Mudik, Warga Aceh Jaya Dilarang Lepas Ternak di Jalan Raya

Selain kertas suara rusak, terdapat 524 lembar surat suara lebih dari beberapa jenis surat yang ditemukan selama masa sortir.

” Surat suara lebih dan rusak yang ditemukan selama masa sortir dan lipat akan dimusnahkan sebelum Pemilu 2024 dilaksanakan,” kata Ketua Panwaslih Aceh Jaya, Muhammad Afzal, Minggu (14/1/2024).

Ia mengatakan surat suara Pemilu 2024 yang ditemukan rusak itu seperti terkena tinta dan sobek saat proses penyortiran dan pelipatan oleh petugas.

Berita Terkait

Pemkab Aceh Jaya Atur Penyesuaian Belanja Gampong P-APBG 2026
Tunggakan Pajak APBG 2025 Diperkirakan Capai Rp1 Miliar, Pemkab Aceh Jaya Panggil 172 Pemerintah Gampong
Satpol PP dan WH Aceh Jaya Tingkatkan Pengawasan Qanun Syari’at Islam Melalui Patroli Persuasif
Kejari Aceh Jaya Musnahkan Barang Bukti dari Delapan Perkara yang Telah Inkracht
Pilchiksung Aceh Jaya 2026: 239 Calon Keuchik Resmi Ditetapkan di 98 Gampong
STAIN Meulaboh Borong Medali SeIBa International Festival 2026
Pemkab Aceh Jaya Imbau Para Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Aceh Jaya Meningkat, Masyarakat Diimbau Waspada

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:20 WIB

Pemkab Aceh Jaya Atur Penyesuaian Belanja Gampong P-APBG 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:46 WIB

Tunggakan Pajak APBG 2025 Diperkirakan Capai Rp1 Miliar, Pemkab Aceh Jaya Panggil 172 Pemerintah Gampong

Senin, 20 Juli 2026 - 13:18 WIB

Satpol PP dan WH Aceh Jaya Tingkatkan Pengawasan Qanun Syari’at Islam Melalui Patroli Persuasif

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:48 WIB

Kejari Aceh Jaya Musnahkan Barang Bukti dari Delapan Perkara yang Telah Inkracht

Senin, 13 Juli 2026 - 10:55 WIB

Pilchiksung Aceh Jaya 2026: 239 Calon Keuchik Resmi Ditetapkan di 98 Gampong

Berita Terbaru

Olahraga

Bupati Aceh Jaya Resmikan SSB PGFA Gajah Puteh 

Kamis, 20 Agu 2026 - 21:17 WIB

Pendidikan

SMP Darun Nizham Guncang Nusantara Lewat Gebyar Budaya

Kamis, 20 Agu 2026 - 17:48 WIB

Pendidikan

Ketua STAIN Meulaboh Dorong Mahasiswa Kritis terhadap Isu Nasional

Selasa, 18 Agu 2026 - 21:07 WIB

Pemkab Aceh Jaya

Pemkab Aceh Jaya Atur Penyesuaian Belanja Gampong P-APBG 2026

Selasa, 18 Agu 2026 - 10:20 WIB