Selama Arus Mudik, Warga Aceh Jaya Dilarang Lepas Ternak di Jalan Raya

- Jurnalis

Selasa, 2 April 2024 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Penjabat Bupati Aceh Jaya Dr A Murtala mengeluarkan surat edaran Nomor : 300/245/2024 tentang optimalisasi penertiban ternak.

Surat bertanggal 25 Maret 2024 tersebut ditujukan kepada para camat dan Keuchik (Kepala Desa) dalam wilayah setempat.

Pj Bupati Aceh Jaya mengatakan surat edaran tersebut dikeluarkan dalam rangka tercapainya ketentraman pelaksanaan ibadah puasa pada bulan suci Ramadhan, kelancaran arus mudik dan arus balik hari raya idul Fitri 1445 Hijriah.

Baca Juga :  PWI Aceh buka puasa bersama hingga Beri Santunan Anak Yatim pada Malam Nuzulul Quran

Dalam surat SE ini, para Camat dan Keuchik diminta menghimbau kepada pemilik ternak dalam wilayah masing-masing untuk meningkatkan ketertiban pemeliharaan hewan ternak agar tidak berkeliaran bebas di jalan raya, tempat ibadah, pasar, pusat perkantoran, fasilitas umum dan tempat keramaian lainnya.

Kemudian diminta untuk meningkatkan kesadaran pemilik ternak mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai penertiban ternak, yang dapat dilakukan melalui sosialisasi dan publikasi secara tatap muka maupun di media.

Baca Juga :  Kasi Penunjang Non Medis RSUD SIM : Rekanan Penyedia Makan Minum Pasien Sangat Terbantu oleh HM

Pj Bupati juga meminta menegur masyarakat pemilik ternak yang melanggar ketertiban ternak dan melaporkan kepada Satuan polisi pamong praja dan wilayah kabupaten Aceh Jaya.

Dalam mendukung arus mudik hari raya, para camat diminta meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan forkopimcam untuk mengoptimalkan penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman masyarakat dan perlindungan masyarakat.

Berita Terkait

KAHMI Aceh Jaya Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim 
Pemkab Aceh Jaya Terima Deviden Rp 6,8 Miliar dari BAS Cabang Calang
Besaran Zakat Fitrah di Aceh Jaya 2,8 Kg Per Jiwa
Capaian Kinerja Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya Tahun 2024
Pererat Silaturahmi, IKADA Madinah Paten Aceh Jaya Gelar Buka Bersama
Bupati Aceh Jaya Serahkan Santunan untuk Anak Yatim
Kapolres Aceh Jaya Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim
Dukung Bupati Safwandi,  YARA Desak PLN Segera Bangun GI

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 23:23 WIB

KAHMI Aceh Jaya Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim 

Jumat, 21 Maret 2025 - 23:11 WIB

Pemkab Aceh Jaya Terima Deviden Rp 6,8 Miliar dari BAS Cabang Calang

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:34 WIB

Besaran Zakat Fitrah di Aceh Jaya 2,8 Kg Per Jiwa

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:58 WIB

Capaian Kinerja Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya Tahun 2024

Selasa, 18 Maret 2025 - 01:45 WIB

Pererat Silaturahmi, IKADA Madinah Paten Aceh Jaya Gelar Buka Bersama

Berita Terbaru

Ekonomi

Pemkab Aceh Jaya Buka Posko Pengaduan THR Bagi Pekerja

Selasa, 25 Mar 2025 - 14:17 WIB

Politik

99 Desa di Aceh Jaya akan Gelar Pilchiksung Serentak

Selasa, 25 Mar 2025 - 14:11 WIB