Kamis, KIP Aceh Jaya Sosialisasi Syarat Dukungan Jalur Perseorangan Pilkada 2024

- Jurnalis

Selasa, 30 April 2024 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Jaya akan melaksanakan sosialisasi penyerahan dukungan pencalonan perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Pilkada serentak tahun 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 pukul 14.30 WIB di Aula DPMPKB Aceh Jaya.

Untuk itu, KIP Aceh Jaya mengundang tokoh masyarakat atau yang akan mencalonkan Bupati dan Wakil Bupati melalui jalur perseorangan guna mengetahui terkait jadwal, tata cara, mekanisme, serta syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan kepala daerah tahun 2024,” kata Hendri Gunawan, Selasa (30/4/2024).

Baca Juga :  Ketua STAIN Meulaboh Lantik Sullati Armawi sebagai Kaprodi Magister Studi Islam

Menurutnya, sosialisasi ini sangat penting dilaksanakan mengingat waktu pemenuhan persyaratan dukungan di mulai sejak tanggal 05 hingga 17 Mei 2024 atau hanya 12 hari saja.

” Kami menghimbau bagi yang ingin mencalonkan diri segera mempersiapkan syarat dukungan foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebanyak 2.992 lembar tersebar di 50 persen dari 9 kecamatan, untuk diupload ke aplikasi silon,” kata Hendri.

Baca Juga :  KIP Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya

Ketentuan tersebut sebagaimana tertuang dalam Keputusan Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Jaya nomor 22 tahun 2024 tentang syarat minimal dan persebaran dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Aceh Jaya tahun 2024.

Penetapan syarat minimal dan persebaran dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Aceh Jaya tersebut berdasarkan data agregat penduduk per Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Jaya tahun 2024.

Berita Terkait

Juanda Nahkodai RAPI Aceh Jaya, Wabup Singgung Peran Penting Saat Penanggulangan Bencana 
Asyik Ngopi di Warkop Saat Jam Kerja, 14 Pegawai Aceh Jaya Terjaring Razia Satpol PP
Bupati Antar Tugas 5 Kepala Dinas yang Baru Dilantik
Pemkab Aceh Jaya Launching Penggunaan IBC dalam Pengelolaan Dana Desa
Pemkab Aceh Jaya dan RSU Cempaka Lima Banda Aceh Teken Kerjasama
Buka Konferesi PGRI, Ini Harapan Bupati Aceh Jaya 
Dorong Data Berkualitas, Aceh Jaya Resmi Mulai Evaluasi Statistik Sektoral 2026
Isi Kekosongan Jabatan, Bupati Tunjuk 5 Pelaksana Tugas

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:09 WIB

Juanda Nahkodai RAPI Aceh Jaya, Wabup Singgung Peran Penting Saat Penanggulangan Bencana 

Senin, 11 Mei 2026 - 17:30 WIB

Asyik Ngopi di Warkop Saat Jam Kerja, 14 Pegawai Aceh Jaya Terjaring Razia Satpol PP

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:40 WIB

Bupati Antar Tugas 5 Kepala Dinas yang Baru Dilantik

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:52 WIB

Pemkab Aceh Jaya Launching Penggunaan IBC dalam Pengelolaan Dana Desa

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:49 WIB

Pemkab Aceh Jaya dan RSU Cempaka Lima Banda Aceh Teken Kerjasama

Berita Terbaru

News

Viral, Kerbau Albino ini Dijuluki “Donald Trump”

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:10 WIB

News

SMAN 1 Pontianak Tolak Final Ulang LCC MPR 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:59 WIB

Feature

Membasuh Luka Perpisahan dengan Hujan Buatan

Selasa, 12 Mei 2026 - 00:46 WIB