Kamis, KIP Aceh Jaya Sosialisasi Syarat Dukungan Jalur Perseorangan Pilkada 2024

- Jurnalis

Selasa, 30 April 2024 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Jaya akan melaksanakan sosialisasi penyerahan dukungan pencalonan perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Pilkada serentak tahun 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 pukul 14.30 WIB di Aula DPMPKB Aceh Jaya.

Untuk itu, KIP Aceh Jaya mengundang tokoh masyarakat atau yang akan mencalonkan Bupati dan Wakil Bupati melalui jalur perseorangan guna mengetahui terkait jadwal, tata cara, mekanisme, serta syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan kepala daerah tahun 2024,” kata Hendri Gunawan, Selasa (30/4/2024).

Baca Juga :  Dua Paslon Independen Serahkan Syarat Dukungan ke KIP Aceh Jaya 

Menurutnya, sosialisasi ini sangat penting dilaksanakan mengingat waktu pemenuhan persyaratan dukungan di mulai sejak tanggal 05 hingga 17 Mei 2024 atau hanya 12 hari saja.

” Kami menghimbau bagi yang ingin mencalonkan diri segera mempersiapkan syarat dukungan foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebanyak 2.992 lembar tersebar di 50 persen dari 9 kecamatan, untuk diupload ke aplikasi silon,” kata Hendri.

Baca Juga :  184 Disabilitas Mental di Aceh Jaya Masuk DPT Pemilu 2024

Ketentuan tersebut sebagaimana tertuang dalam Keputusan Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Jaya nomor 22 tahun 2024 tentang syarat minimal dan persebaran dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Aceh Jaya tahun 2024.

Penetapan syarat minimal dan persebaran dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Aceh Jaya tersebut berdasarkan data agregat penduduk per Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Jaya tahun 2024.

Berita Terkait

Tunggakan Pajak APBG 2025 Diperkirakan Capai Rp1 Miliar, Pemkab Aceh Jaya Panggil 172 Pemerintah Gampong
Satpol PP dan WH Aceh Jaya Tingkatkan Pengawasan Qanun Syari’at Islam Melalui Patroli Persuasif
Pilchiksung Aceh Jaya 2026: 239 Calon Keuchik Resmi Ditetapkan di 98 Gampong
STAIN Meulaboh Borong Medali SeIBa International Festival 2026
Pemkab Aceh Jaya Imbau Para Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Aceh Jaya Meningkat, Masyarakat Diimbau Waspada
168 Keuchik Aceh Jaya Ditegur karena Lambat Ajukan ADG Tahap III
Bupati Aceh Jaya Tekankan Penguatan Akhlak Generasi Muda dalam Pembangunan Aceh

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:46 WIB

Tunggakan Pajak APBG 2025 Diperkirakan Capai Rp1 Miliar, Pemkab Aceh Jaya Panggil 172 Pemerintah Gampong

Senin, 20 Juli 2026 - 13:18 WIB

Satpol PP dan WH Aceh Jaya Tingkatkan Pengawasan Qanun Syari’at Islam Melalui Patroli Persuasif

Senin, 13 Juli 2026 - 10:55 WIB

Pilchiksung Aceh Jaya 2026: 239 Calon Keuchik Resmi Ditetapkan di 98 Gampong

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:29 WIB

STAIN Meulaboh Borong Medali SeIBa International Festival 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:28 WIB

Pemkab Aceh Jaya Imbau Para Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Berita Terbaru

Pendidikan

SMP Darun Nizham Luncurkan Inovasi “Tgk. CEO” 

Kamis, 30 Jul 2026 - 23:54 WIB