65 Istri di Aceh Jaya Gugat Cerai Suami

- Jurnalis

Jumat, 18 Oktober 2024 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAG ACEH – Selama periode Januari hingga Oktober 2024, Mahkamah Syar’iyah Calang Kabupaten Aceh Jaya, Provinsi Aceh telah menerima 92 perkara perceraian. Dari jumlah tersebut, 65 kasus adalah cerai gugat yang diajukan oleh istri, dan 27 kasus cerai talak yang diajukan oleh suami.

“Sebanyak 80 persen perkara perceraian yang diajukan telah dikabulkan, sementara sisanya ada yang ditolak, dicabut karena telah berdamai, dan digugurkan karena ketidakhadiran salah satu pihak di persidangan,” ujar Panitera Muda Hukum Mahkamah Syar’iyah Calang, Afwan Zahri, kepada wartawan Jumat (18/10/2024).

Baca Juga :  Aba Mudi Titip Pesan kepada Safwandi: Jaga Dayah dan Kesejahteraan Masyarakat Aceh Jaya

Afwan menjelaskan bahwa tingginya kasus gugatan cerai yang diajukan oleh istri disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk perselisihan/pertengkaran, masalah ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta poligami atau suami yang menikah lagi tanpa sepengetahuan istri.

Baca Juga :  Simulasi Pemungutan Suara, Pj Bupati Berharap Dapat Mengedukasi Masyarakat

Selain perkara perceraian, Mahkamah Syar’iyah Calang juga menangani 2 perkara harta bersama, 128 isbat nikah, 8 dispensasi kawin, dan 2 perkara perwalian.

“Terdapat juga sembilan perkara Maisir (judi online) dan dua kasus pemerkosaan. Dari jumlah itu, empat perkara saat ini masih dalam tahap persidangan,” pungkas Afwan.

Berita Terkait

Kembali Terpilih sebagai Keuchik, Adianto Ajak Warga Bersatu Bangun Lueng Gayo
Patroli Uro Rabu Habeh, Satpol PP dan WH Aceh Jaya Ciduk 15 Pasangan Berduaan di Tempat Sepi
Abdul Hadi Temui Rektor UTU, Bahas Penguatan Tri Dharma dan Pengembangan AMI
MPU Aceh Jaya Sosialisasikan Tiga Fatwa untuk Perkuat Pemahaman Hukum Islam di Masyarakat
28 Personel Satpol PP dan WH Aceh Jaya Dikerahkan Amankan Semuleung Raja Ke-546
Dishub Aceh Diminta Pasang ZoSS di SDN 3 Setia Bakti
Satpol PP dan WH Temukan Anak Dibawah Umur dijadikan Pencari Sumbangan Berkedok Dayah
Satpol PP dan WH Aceh Jaya Sosialisasi Qanun Syariat Islam kepada Siswa

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Kembali Terpilih sebagai Keuchik, Adianto Ajak Warga Bersatu Bangun Lueng Gayo

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:56 WIB

Patroli Uro Rabu Habeh, Satpol PP dan WH Aceh Jaya Ciduk 15 Pasangan Berduaan di Tempat Sepi

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:59 WIB

Abdul Hadi Temui Rektor UTU, Bahas Penguatan Tri Dharma dan Pengembangan AMI

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:12 WIB

MPU Aceh Jaya Sosialisasikan Tiga Fatwa untuk Perkuat Pemahaman Hukum Islam di Masyarakat

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:57 WIB

28 Personel Satpol PP dan WH Aceh Jaya Dikerahkan Amankan Semuleung Raja Ke-546

Berita Terbaru

Pemkab Aceh Jaya

Pemkab Aceh Jaya Atur Penyesuaian Belanja Gampong P-APBG 2026

Selasa, 18 Agu 2026 - 10:20 WIB

Pendidikan

SMP Darun Nizham Luncurkan Inovasi “Tgk. CEO” 

Kamis, 30 Jul 2026 - 23:54 WIB