65 Istri di Aceh Jaya Gugat Cerai Suami

- Jurnalis

Jumat, 18 Oktober 2024 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAG ACEH – Selama periode Januari hingga Oktober 2024, Mahkamah Syar’iyah Calang Kabupaten Aceh Jaya, Provinsi Aceh telah menerima 92 perkara perceraian. Dari jumlah tersebut, 65 kasus adalah cerai gugat yang diajukan oleh istri, dan 27 kasus cerai talak yang diajukan oleh suami.

“Sebanyak 80 persen perkara perceraian yang diajukan telah dikabulkan, sementara sisanya ada yang ditolak, dicabut karena telah berdamai, dan digugurkan karena ketidakhadiran salah satu pihak di persidangan,” ujar Panitera Muda Hukum Mahkamah Syar’iyah Calang, Afwan Zahri, kepada wartawan Jumat (18/10/2024).

Baca Juga :  PDAM Tirta Mon Mata Bentuk Satgas Penindakan Pencurian Air

Afwan menjelaskan bahwa tingginya kasus gugatan cerai yang diajukan oleh istri disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk perselisihan/pertengkaran, masalah ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta poligami atau suami yang menikah lagi tanpa sepengetahuan istri.

Baca Juga :  Empat Polisi Terluka saat Amankan Unjuk Rasa di Lhokseumawe

Selain perkara perceraian, Mahkamah Syar’iyah Calang juga menangani 2 perkara harta bersama, 128 isbat nikah, 8 dispensasi kawin, dan 2 perkara perwalian.

“Terdapat juga sembilan perkara Maisir (judi online) dan dua kasus pemerkosaan. Dari jumlah itu, empat perkara saat ini masih dalam tahap persidangan,” pungkas Afwan.

Berita Terkait

Ikut Retreat Hari Ke-6, Bupati Aceh Jaya: Materi Fokus Pencegahan Korupsi 
Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh Jemput Korban TPPO di Malaysia
KIP Aceh Jaya: Jadwal Pemungutan Suara di TPS Mulai Pukul 08.00 WIB
DinsosTransnaker Aceh Jaya dan LKS Lansia Produktif Fasilitasi Pemulangan Warga Terlantar ke Aceh Selatan
Aba Mudi Titip Pesan kepada Safwandi: Jaga Dayah dan Kesejahteraan Masyarakat Aceh Jaya
Hari Pertama Sortir, KIP Aceh Jaya Temukan Satu Surat Suara Rusak
Personil Kodim 0114/Aceh Jaya Ikut Berpartisipasi Donor Darah Dalam Rangka HUT Humas Polri
Paslon Munas Silaturahmi dengan Warga Pasie Raya

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 11:05 WIB

Ikut Retreat Hari Ke-6, Bupati Aceh Jaya: Materi Fokus Pencegahan Korupsi 

Senin, 6 Januari 2025 - 11:11 WIB

Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh Jemput Korban TPPO di Malaysia

Jumat, 22 November 2024 - 17:45 WIB

KIP Aceh Jaya: Jadwal Pemungutan Suara di TPS Mulai Pukul 08.00 WIB

Jumat, 22 November 2024 - 09:36 WIB

DinsosTransnaker Aceh Jaya dan LKS Lansia Produktif Fasilitasi Pemulangan Warga Terlantar ke Aceh Selatan

Kamis, 7 November 2024 - 20:32 WIB

Aba Mudi Titip Pesan kepada Safwandi: Jaga Dayah dan Kesejahteraan Masyarakat Aceh Jaya

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Aceh Jaya Serahkan Santunan untuk Anak Yatim

Senin, 17 Mar 2025 - 13:21 WIB

Pendidikan

M Farhan Ridha Pimpin IPELMAJA Meulaboh Periode 2025-2026

Sabtu, 15 Mar 2025 - 21:53 WIB

Daerah

Dukung Bupati Safwandi,  YARA Desak PLN Segera Bangun GI

Kamis, 13 Mar 2025 - 15:21 WIB