65 Istri di Aceh Jaya Gugat Cerai Suami

- Jurnalis

Jumat, 18 Oktober 2024 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAG ACEH – Selama periode Januari hingga Oktober 2024, Mahkamah Syar’iyah Calang Kabupaten Aceh Jaya, Provinsi Aceh telah menerima 92 perkara perceraian. Dari jumlah tersebut, 65 kasus adalah cerai gugat yang diajukan oleh istri, dan 27 kasus cerai talak yang diajukan oleh suami.

“Sebanyak 80 persen perkara perceraian yang diajukan telah dikabulkan, sementara sisanya ada yang ditolak, dicabut karena telah berdamai, dan digugurkan karena ketidakhadiran salah satu pihak di persidangan,” ujar Panitera Muda Hukum Mahkamah Syar’iyah Calang, Afwan Zahri, kepada wartawan Jumat (18/10/2024).

Baca Juga :  Bekas Ketua MAA Jalani Sidang Perdana, YARA Minta Pelaku Dihukum Maksimal

Afwan menjelaskan bahwa tingginya kasus gugatan cerai yang diajukan oleh istri disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk perselisihan/pertengkaran, masalah ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta poligami atau suami yang menikah lagi tanpa sepengetahuan istri.

Baca Juga :  Ikut Retreat Hari Ke-6, Bupati Aceh Jaya: Materi Fokus Pencegahan Korupsi 

Selain perkara perceraian, Mahkamah Syar’iyah Calang juga menangani 2 perkara harta bersama, 128 isbat nikah, 8 dispensasi kawin, dan 2 perkara perwalian.

“Terdapat juga sembilan perkara Maisir (judi online) dan dua kasus pemerkosaan. Dari jumlah itu, empat perkara saat ini masih dalam tahap persidangan,” pungkas Afwan.

Berita Terkait

PT PLN Sediakan 3 Unit SPKLU di Wilayah Aceh Jaya
Polres Aceh Jaya Berbagi Kasih Bersama Anak Yatim
34 Personel Polres Aceh Jaya Naik Pangkat
Anggota DPRK Bantu Bibit Sawit Untuk Wartawan Aceh Jaya
Peminta-minta Bawa Nama Dayah Diamankan Satpol PP Aceh Jaya
Satlantas Aceh Jaya Bersihkan Pohon Tumbang di Jalan Pasie Luah, Arus Lalu Lintas Kembali Lancar
Temui Pujaan Hati di Aceh Barat, Remaja Asal Semarang Putuskan Jadi Mualaf
Proyek Pembangunan Labkesmas Aceh Jaya Rp 14,3 Milyar Mulai Dilelang

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 23:11 WIB

PT PLN Sediakan 3 Unit SPKLU di Wilayah Aceh Jaya

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:59 WIB

Polres Aceh Jaya Berbagi Kasih Bersama Anak Yatim

Senin, 30 Juni 2025 - 20:33 WIB

34 Personel Polres Aceh Jaya Naik Pangkat

Jumat, 27 Juni 2025 - 23:17 WIB

Anggota DPRK Bantu Bibit Sawit Untuk Wartawan Aceh Jaya

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:45 WIB

Peminta-minta Bawa Nama Dayah Diamankan Satpol PP Aceh Jaya

Berita Terbaru

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 2;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 33;

News

PT PLN Sediakan 3 Unit SPKLU di Wilayah Aceh Jaya

Kamis, 3 Jul 2025 - 23:11 WIB

News

Polres Aceh Jaya Berbagi Kasih Bersama Anak Yatim

Selasa, 1 Jul 2025 - 20:59 WIB