65 Istri di Aceh Jaya Gugat Cerai Suami

- Jurnalis

Jumat, 18 Oktober 2024 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAG ACEH – Selama periode Januari hingga Oktober 2024, Mahkamah Syar’iyah Calang Kabupaten Aceh Jaya, Provinsi Aceh telah menerima 92 perkara perceraian. Dari jumlah tersebut, 65 kasus adalah cerai gugat yang diajukan oleh istri, dan 27 kasus cerai talak yang diajukan oleh suami.

“Sebanyak 80 persen perkara perceraian yang diajukan telah dikabulkan, sementara sisanya ada yang ditolak, dicabut karena telah berdamai, dan digugurkan karena ketidakhadiran salah satu pihak di persidangan,” ujar Panitera Muda Hukum Mahkamah Syar’iyah Calang, Afwan Zahri, kepada wartawan Jumat (18/10/2024).

Baca Juga :  Raih Suara Terbanyak, Samsudin Terpilih jadi Ketua Pemuda Tegal Sari

Afwan menjelaskan bahwa tingginya kasus gugatan cerai yang diajukan oleh istri disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk perselisihan/pertengkaran, masalah ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta poligami atau suami yang menikah lagi tanpa sepengetahuan istri.

Baca Juga :  Sa'dul Bahri Kembali Terpilih Sebagai Ketua PWI Aceh Barat

Selain perkara perceraian, Mahkamah Syar’iyah Calang juga menangani 2 perkara harta bersama, 128 isbat nikah, 8 dispensasi kawin, dan 2 perkara perwalian.

“Terdapat juga sembilan perkara Maisir (judi online) dan dua kasus pemerkosaan. Dari jumlah itu, empat perkara saat ini masih dalam tahap persidangan,” pungkas Afwan.

Berita Terkait

SMP Darun Nizham Raih Juara Umum Kemitraan SANTANA
YARA Aceh Jaya: Penyelesaian Rumah Sakit Regional harus Tuntas, PORA Tak Bisa Ditunda
Sekda Non Aktif Aceh Jaya Tutup Usia
Erosi Sungai Ancam Pemukiman dan Lahan Pertanian Desa Lawet
Pemuda Gunong Kleng Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir
PKM Tanggap Darurat UTU Turun Langsung ke Lokasi Banjir Beutong Ateuh Banggalang
Kejaksaan Aceh Jaya Eksekusi Cambuk Empat Terpidana Maisir
Satpol PP dan WH Aceh Jaya Sosialisasi Pencegahan dan Bahaya Rokok Ilegal

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:26 WIB

SMP Darun Nizham Raih Juara Umum Kemitraan SANTANA

Rabu, 7 Januari 2026 - 21:40 WIB

YARA Aceh Jaya: Penyelesaian Rumah Sakit Regional harus Tuntas, PORA Tak Bisa Ditunda

Jumat, 2 Januari 2026 - 22:08 WIB

Sekda Non Aktif Aceh Jaya Tutup Usia

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:59 WIB

Erosi Sungai Ancam Pemukiman dan Lahan Pertanian Desa Lawet

Kamis, 1 Januari 2026 - 00:59 WIB

Pemuda Gunong Kleng Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

Berita Terbaru

Daerah

Pemkab Aceh Jaya Peringati Isra Mi’raj

Jumat, 16 Jan 2026 - 18:35 WIB

News

SMP Darun Nizham Raih Juara Umum Kemitraan SANTANA

Jumat, 16 Jan 2026 - 00:26 WIB

Nasional

Bupati Aceh Jaya Konsolidasikan Arah Pembangunan di Rakornas

Kamis, 15 Jan 2026 - 21:36 WIB