TACB Aceh Barat Tetapkan 3 Situs Bersejarah sebagai Cagar Budaya

- Jurnalis

Minggu, 20 Juli 2025 - 01:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Aceh Barat menetapkan tiga situs bersejarah sebagai cagar budaya di wilayah itu.

Penetapan ini disidangkan pada Sabtu (19/07) yang difasilitasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Barat. Tiga situs yang ditetapkan mencakup Meriam Arongan Lambalek, Makam Syahid Teuku Rasyid dan kawan-kawan, dan Masjid Tuha Baitul Muttaqin Samatiga.

Ketua TACB Aceh Barat, Dr Rahmad Syah Putra, MPd MAg, menyebutkan bahwa hasil sidang ini akan segera disahkan melalui Surat Keputusan (SK) oleh Bupati Aceh Barat.

“Penetapan ini adalah tahap penting untuk menjaga warisan budaya di Aceh Barat sesuai amanat UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Ke depan, kita berharap pendataan terus dilakukan setiap tahunnya, hal ini juga sejalan dengan visi Pemerintah Aceh Barat dalam Melestarikan Warisan Budaya,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama 18 Agustus 2025

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Barat melalui Kepala Bidang Kebudayaan, Kartika Eka Sari, turut mengapresiasi pelaksanaan sidang ini sebagai upaya memajukan kebudayaan daerah.

Menurutnya, hal Ini adalah langkah konkrit dalam melestarikan cagar budaya. Pihaknya akan terus mendata objek kebudayaan di Aceh Barat untuk mendukung pemajuan kebudayaan.

Penetapan cagar budaya ini merupakan langkah penting dalam melestarikan warisan budaya Aceh Barat dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga dan melestarikan cagar budaya.

Baca Juga :  STAIN Meulaboh Beri Pendampingan Pengisian DRH Bagi PPPK Tahap 2

Penetapan ini dilakukan oleh TACB Aceh Barat yang diketuai oleh Dr Rahmad Syah Putra, MPd MAg, dengan anggota di antaranya Jovial Pally Taran M A, Dr. Muhajir AlFairusy M A, Riky Furqan S Hum dan Mariza Rahmadani, S Pd.

Sidang Penetapan tersebut turut disaksikan para Tim Pendaftaran Cagar Budaya, dan Para Kasi dalam lingkungan Dinas Pendidikan Aceh Barat.

Dengan penetapan ini, ketiga objek tersebut diharapkan dapat menjadi bagian penting dalam pemajuan kebudayaan Aceh Barat dan menjadi warisan budaya yang dilindungi dan dilestarikan untuk generasi mendatang.(*)

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Sejumlah Personel Polres Aceh Jaya Dapat Penghargaan, AKBP Zulfa Renaldo Beri Apresiasi  
Kapolda Aceh Salurkan Bantuan kepada Bayi yang Ditemukan Warga di Masjid Aceh Jaya
Aceh Jaya Meurepee Salurkan Santunan Anak Yatim ke Daerah Terpencil
Safwandi Ikut Bagikan Santunan Panga Peduli Yatim, Per Orang Dapat Rp500 Ribu
Terkumpul 22 Juta, Komunitas Woyla Peduli Yatim Santuni 111 Anak Yatim
Aceh Jaya Meurepee Santuni 161 Anak Yatim Jelang Hari Raya
‎PWI Aceh Jaya Gelar Buka Puasa Bersama Mitra dan Santuni Anak Yatim
Polres Aceh Jaya Gelar Operasi Ketupat Seulawah 2026 Selama 13 Hari

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 19:00 WIB

Sejumlah Personel Polres Aceh Jaya Dapat Penghargaan, AKBP Zulfa Renaldo Beri Apresiasi  

Jumat, 27 Maret 2026 - 20:27 WIB

Kapolda Aceh Salurkan Bantuan kepada Bayi yang Ditemukan Warga di Masjid Aceh Jaya

Rabu, 18 Maret 2026 - 18:48 WIB

Aceh Jaya Meurepee Salurkan Santunan Anak Yatim ke Daerah Terpencil

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:18 WIB

Safwandi Ikut Bagikan Santunan Panga Peduli Yatim, Per Orang Dapat Rp500 Ribu

Rabu, 18 Maret 2026 - 02:24 WIB

Terkumpul 22 Juta, Komunitas Woyla Peduli Yatim Santuni 111 Anak Yatim

Berita Terbaru

Pendidikan

KPI STAIN Meulaboh Kantongi Akreditasi BAN-PT “BAIK SEKALI”

Jumat, 17 Apr 2026 - 10:12 WIB

Sejumlah pengunjung menikmati suasana pantai dan mandi laut saat senja di kawasan Pantai Lhoknga, Aceh Besar, Minggu (13/4/2026).

Feature

Menikmati Senja di Ujung Pantai Lhoknga

Kamis, 16 Apr 2026 - 12:13 WIB

Pemkab Aceh Jaya

DPMPKB Aceh Jaya Raih 8 Penghargaan dari BKKBN 

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:08 WIB