TAGACEH – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya mendukung dan siap sukses kan pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 sesuai dengan asas pemilu, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil atau lebih dikenal dengan luber jurdil.
Hal itu disampaikan oleh Penjabat Bupati Aceh Jaya, Dr. A. Murtala, M.Si, saat memimpin rapat koordinasi bersama unsur Forkopimda, Forkopimcam, dan penyelenggara Pemilu tahun 2024 di Aula lantai 3 Setdakab Aceh Jaya, Selasa (16/01/2024).
Selain itu, Pj Bupati Aceh Jaya juga mengumumkan amanat untuk membentuk desk Pemilu sebagai tempat berkumpul, berdiskusi, dan berbagi informasi yang kemudian dibagikan kepada semua pihak terkait.
“Desk ini juga akan dilakukan di kecamatan-kecamatan guna memastikan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 dapat berjalan lancar, kondusif, dan adil,” katanya.
Kata Pj Bupati, Pemerintah akan meningkatkan intensitas pertemuan serupa sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menyukseskan pesta demokrasi di Aceh Jaya.
” Pertemuan semacam ini akan dilakukan secara rutin hingga pemilu selesai, sebagai wujud nyata dari komitmen bersama untuk pelaksanaan demokrasi berjalan dengan Sukses,” ucapnya.
“Kita juga memiliki kewajiban untuk mendukung KIP agar mereka dapat bekerja dengan aman dan bertanggung jawab,” tutupnya.
Diketahui, Pemilu serentak tahun 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR -RI), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK).
Keputusan ini dimuat dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.